PT Desy Timber minta Adnan Pandu Praja segera ditangkap
Merdeka.com - Kuasa hukum PT Desy Timber Mukhlis Ramlan mengaku sudah melaporkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja terkait kasus kepemilikan saham perusahaan pada tahun 2008, di Polres Berau dan Polda Kalimantan Timur. Namun pelaporan tersebut tak ditindaklanjuti oleh Polres Berau dan Polda Kalimantan Timur.
"Kami sudah ke Polres Berau dan Polda Kaltim tidak ditanggapi sejak 2008, seterusnya dilaporkan juga tapi bukan kami saja dari ahli waris murat, pesantren lapor Albanjari Balikpapan, semua lapor," kata Mukhlis di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1).
Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya melaporkan ke Bareskrim Polri agar kasus perampasan saham di perusahaan HPH PT Desy Timber terselesaikan.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Kami meminta kepada Mabes Polri siapa yang terlibat pada perampasan saham PT Desy Timber di Berau baik oknum di Berau tolong diperiksa dan dibuka, lalu diadili, saya minta dia (Adnan Pandu) diadili," jelasnya.
Menurut dia, dalam pelaporan kasus itu tak ada muatan politis dalam melemahkan lembaga antikorupsi itu. Karena, pihaknya sudah dirugikan ratusan miliar oleh mantan Komisi Kepolisian Nasional itu.
"Tolong adili Adnan Pandu Praja, tangkap orang ini karena ini sudah luar biasa," terangnya.
Saat ditanya apa jawaban dari Polres Berau dan Polda Kaltim, dia tak mengetahui alasan tidak adanya pemanggilan Adnan Pandu dan Indra Warga Dalem dan tindaklanjut kasus perampasan saham di PT Desy Timber.
"Saya tidak tahu mereka mengatakan nanti akan dipanggil kembali, tapi tidak ada panggilan, tidak ada BAP, termasuk pihak yang dilaporkan tidak dipanggil satu kali, 2007, 2008, 2009 termasuk illegal logging," terangnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menyatakan tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum tersebut, khususnya berkenaan dengan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaPolisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap seseorang berinisial ARH.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaIndra saat ini berstatus caleg NasDem dapil Jawa Tengah 1.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaKarena tidak ditemukannya unsur pidana, proses sanksi etik Mayor Dedi diserahkan kembali ke Kodam I/Bukit Barisan.
Baca SelengkapnyaAiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan.
Baca SelengkapnyaAdapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas atas penyitaan HP dan buku catatannya
Baca Selengkapnya