Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PT MNB tolak putusan Kejagung serahkan tol JORR S ke PT Hutama Karya

PT MNB tolak putusan Kejagung serahkan tol JORR S ke PT Hutama Karya

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan hak pengelolaan (konsesi) ruas jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi S di Pondok Pinang-Jagorawi kepada PT Hutama Karya milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keputusan itu diambil setelah berkoordinasi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.

Kuasa hukum PT Marga Nurindo Bhakti (MNB), Hamdan Zoelva mengatakan selaku pemilik hak konsesi jalan tol JORR seksi S menolak eksekusi pengelolaan jalan tol tersebut diserahkan ke PT Hutama Karya.

"Karena MNB merupakan pihak yang berhak atas konsesi atau pengelolaan jalan tol di atas setelah mendapatkannya pada tahun 1992 dan telah menyelesaikan serta mengoperasikan Jalan Tol JORR S sejak 1 September 1995," kata Hamdan saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (29/3).

Hamdan menjelaskan, Kejagung sebelumnya sempat menyita hak konsesi PT MNB pada 1 Juli 1998 sebagai barang bukti terkait penyidikan kasus korupsi penerbitan CP-MTN PT Hutama Karta senilai Rp 1,05 triliun dan USD 471.000.000.

Bahkan, kata dia, Mahkamah Agung (MA) telah memutus perkara ini dengan putusan Nomor 720 K/Pid/2001, tanggal 11 Oktober 2001. Dalam putusan itu disebutkan jika terdakwa I, Thamrin Tanjung selaku pegawai PT Hutama Karya dan terdakwa II, Tjokorda Raka Sukawati selaku Direktur Utama PT Hutama Karya, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi.

"Dalam amar putusannya juga, diputuskan bahwa barang bukti berupa hak konsesi JORR S harus dikembalikan kepada MNB," terang Hamdan.

Hamdan menambahkan, putusan MA tersebut pun telah dieksekusi Kejagung pada tanggal 6 Februari 2013 Februari silam. Di mana hak konsesi JORR S diserahkan ke PT MNB dan PT Hutama Karya.

‎"Dengan dilaksanakan eksekusi oleh Kejagung pada tanggal 16 Maret 2016 dengan menyerahkan kepada PT Hutama Karya, maka telah terjadi eksekusi ganda (double execution) atau eksekusi lebih dari satu kali atas satu putusan pengadilan yang sama," tegasnya.

Atas hal tersebut, MNB meminta Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono serta Badan Pengaturan Jalan Tol agar membatalkan penyerahan hak konsesi JORR S kepada pihak yang tidak memiliki landasan kepemilikan secara hukum demi menghindari komplikasi hukum dan kegaduhan politik.

‎"Serta ketidakpercayaan para pelaku usaha terhadap kepastian hukum dan keadilan hukum dalam berbisnis di Indonesia," pungkas Hamdan.

Sebelumnya, ‎Kejaksaan Agung mengeksekusi dan menyerahkan hak pengelolaan Jalan Tol Lingkar Luar Seksi S/South (Selatan) Pondok Pinang-Jagorawi yang semula dipegang PT Marga Nurindo Bhakti ke tangan BUMN, PT Hutama Karya‎.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menuturkan, eksekusi ini dilakukan sesuai dengan putusan MA No: 720 K/Pid/2001, atas nama Ir Thamrin Tanjung.‎

"Kejaksaan dan Kementerian PUPR sepakat menyelamatkan aset negara berupa tol JORR seksi S Pondok Pinang-Jagorawi," ucap Prasetyo di Kejagung, Rabu (16/3) lalu.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BUMN: Hutama Karya Fokus Jual Tol Trans Sumatera ke Investor
BUMN: Hutama Karya Fokus Jual Tol Trans Sumatera ke Investor

Mulai tahun 2026 mendatang, Hutama Karya akan lebih banyak melepas kepemilikan tol dari pada membangun tol JTTS.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Kandaskan Perlawanan Direktur Bukaka Sofiah Balfas Terhadap Kejagung
PN Jaksel Kandaskan Perlawanan Direktur Bukaka Sofiah Balfas Terhadap Kejagung

Sofiah Balfas sebelumnya mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka korupsi proyek Tol MBZ oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya
Izin Perpanjang HGB Ditolak, Hotel Sultan Harus Minggat dari GBK
Izin Perpanjang HGB Ditolak, Hotel Sultan Harus Minggat dari GBK

Pemerintah menolak usulan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan yang dilayangkan kubu Pontjo Sutowo.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah

Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum

Baca Selengkapnya
Kualitas Konstruksi Tol MBZ Buruk, Jaksa Didesak Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara
Kualitas Konstruksi Tol MBZ Buruk, Jaksa Didesak Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara

Mutu Tol MBZ ruas Cikunir-Karawang Barat tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI)

Baca Selengkapnya
Hutama Karya Butuh Rp30 T Sambungkan Tol Trans Sumatera Hingga ke Jambi
Hutama Karya Butuh Rp30 T Sambungkan Tol Trans Sumatera Hingga ke Jambi

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo berharap, hingga akhir 2024, Tol Trans Sumatera akan tersambung dari Bakauheni sampai Jambi.

Baca Selengkapnya
KPPU Putuskan Jakpro Bersekongkol Dalam Proyek Revitalisasi TIM
KPPU Putuskan Jakpro Bersekongkol Dalam Proyek Revitalisasi TIM

KPPU memutuskan Jakpro bersama dua perusahaan bersekongkol dalam proyek revitalisasi TIM.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Pastikan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Berjalan September 2024
Menteri Basuki Pastikan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Berjalan September 2024

Basuki menyebutkan bahwa untuk lahan tanah Tol Gilimanuk-Mengwi saat itu dibebaskan pemrakarsa dan sekarang dibebaskan oleh negara.

Baca Selengkapnya
Eks Kepala BPJT Sebut Menteri PUPR ACC Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja
Eks Kepala BPJT Sebut Menteri PUPR ACC Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja

Konstruksi Tol MBZ dari beton ke baja telah disetujui oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Baca Selengkapnya
Korupsi Tol MBZ Ancam Keselamatan, Jaksa Didorong Hadirkan Saksi Ahli Perkuat Vonis Hakim
Korupsi Tol MBZ Ancam Keselamatan, Jaksa Didorong Hadirkan Saksi Ahli Perkuat Vonis Hakim

PT Membran Utama sempat melakukan audit kualitas Tol MBZ selama 6 bulan pada 2020, khususnya struktur bagian atas jalan tol

Baca Selengkapnya
Aturan Sudah Disahkan, Pintu Tol untuk Tap E-Money Bakal Dihilangkan
Aturan Sudah Disahkan, Pintu Tol untuk Tap E-Money Bakal Dihilangkan

Namun pemerintah tak ingin perusahaan tol baik BUMN maupun swasta kesulitan secara finansial lewat sistem itu.

Baca Selengkapnya
Bakal Dijadikan Area Terbuka, Indobuildco Lobi Pemerintah Beli Tanah yang Dipakai Hotel Sultan
Bakal Dijadikan Area Terbuka, Indobuildco Lobi Pemerintah Beli Tanah yang Dipakai Hotel Sultan

Indobuildco sempat merayu pemerintah untuk membeli tanah negara di area lahan Hotel Sultan.

Baca Selengkapnya