Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Puluhan Ibu-Ibu di Probolinggo Tertipu Arisan Online, Kerugian Capai Rp500 Juta

Puluhan Ibu-Ibu di Probolinggo Tertipu Arisan Online, Kerugian Capai Rp500 Juta ilustrasi penipuan. shutterstock/ zentilia

Merdeka.com - Puluhan ibu-ibu di Probolinggo meradang lantaran uang arisan online dengan kerugian mencapai Rp 500 juta rupiah, amblas tak jelas jeluntrungannya. Mereka makin kesal, lantaran sang pengumpul arisan tiba-tiba lenyap bak ditelan bumi.

Karuan saja, puluhan ibu-ibu korban arisan ini pun lantas mengadukan nasibnya ke polisi. Hal ini pun dibenarkan oleh SW Djando GH, kuasa hukum ibu-ibu korban arisan online tersebut.

Menurut Djando, pihaknya sebagai kuasa hukum korban telah mengadukan kasus tersebut ke polisi. Ia bahkan turut mendampingi puluhan korban yang datang langsung ke Polres Probolinggo.

"Iya benar, saya mendampingi puluhan ibu-ibu ke Polres Probolinggo. Saat ini baru ada 60 orang ibu-ibu yang menyerahkan kuasa pada saya. Kemungkinan bisa berkembang (korbannya), karena ini arisan online yang peserta juga ada dari luar kota," tegasnya dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (9/4).

Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari pelaku berinisial EV, menawarkan arisan dengan sistem online melalui berbagai media sosial sejak 2020 lalu. Korban yang dimediasi oleh beberapa koordinator di bawah pelaku, juga menjanjikan tambahan prosentase dari hasil tabungan.

"Pelaku juga memberikan iming-iming hadiah, seperti perlengkapan dapur jika membernya berhasil melunasi arisannya sesuai dengan jatuh tempo. Korban menyetorkan arisannya melalui transfer ke rekening pelaku," tambahnya.

Pada 2020, beberapa member diakui mendapatkan arisan sesuai dengan yang dijanjikan pelaku. Namun, pada 2021 ini, beberapa korban yang sudah jatuh tempo, justru tak mendapatkan uangnya sendiri.

Awalnya, pelaku hanya sanggup menjanjikan saja akan melunasi arisan sebagaimana yang disepakati beserta hadiahnya. Namun, setelah berkali-kali ditagih korban, pelaku yang juga berdomisili di Probolinggo, tiba-tiba saja menghilang.

"Karena yang bersangkutan tidak berada di tempat tinggalnya lagi, maka para korban ini melaporkan ke polisi. Korban ada yang setor uang antara Rp3 juta hingga Rp36 juta. Total kerugian sementara ini hingga Rp500 juta," pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono membenarkan adanya kasus tersebut. Namun, ia belum dapat banyak berkomentar karena para korban secara resmi belum membuat laporan ke polisi.

"Iya benar. Tapi korban belum membuat laporan secara resmi," tegasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Penipuan Aplikasi Ecommerce Jombingo, Kerugian Korban Capai Rp42,1 Juta
Waspada Penipuan Aplikasi Ecommerce Jombingo, Kerugian Korban Capai Rp42,1 Juta

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih tempat untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Gandeng Kemendag Dalami Skema Ponzi Aplikasi 'Jumbingo'
Polisi Gandeng Kemendag Dalami Skema Ponzi Aplikasi 'Jumbingo'

Terkait kasus penipuan diduga dilakukan oleh perusahaan PT. Bingoby Digital Kreasi dalam mengelola aplikasi e-commerce Jombingo.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Korban Penipuan Jombingo Lebih dari 1 Juta Orang
Polisi Sebut Korban Penipuan Jombingo Lebih dari 1 Juta Orang

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penipuan Jombingo.

Baca Selengkapnya
Cerita Pengantin Tertipu WO di Depok, Pontang Panting Cari Vendor Baru Usai Nyaris Gagal Nikah
Cerita Pengantin Tertipu WO di Depok, Pontang Panting Cari Vendor Baru Usai Nyaris Gagal Nikah

Korban mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar. Korban terdiri dari pengantin dan sejumlah vendor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan Anak Buah Prabowo Ungkap Judi Online Dimainkan Polisi hingga Anggota DPR
VIDEO: Blak-blakan Anak Buah Prabowo Ungkap Judi Online Dimainkan Polisi hingga Anggota DPR

Menurutnya, permainan tersebut justru mengganggu ekonomi keluarga dan kinerja Polri maupun DPR dan DPRD

Baca Selengkapnya
Jaksa Gadungan Tipu Orang Tua, Istri hingga Pacar dengan Total Kerugian Rp4,6 Miliar
Jaksa Gadungan Tipu Orang Tua, Istri hingga Pacar dengan Total Kerugian Rp4,6 Miliar

CAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui

Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Bunga Zainal Jadi Korban Penipuan Orang Terdekatnya, Uang Raib Rp15 Miliar
Bunga Zainal Jadi Korban Penipuan Orang Terdekatnya, Uang Raib Rp15 Miliar

Kabar kurang sedap datang dari Bunga Zainal. Ia menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri.

Baca Selengkapnya