Puluhan lelaki di Aceh terjaring razia celana pendek
Merdeka.com - Bagi pria yang gemar mengenakan celana pendek saat berada di luar lebih baik tak lagi melakukannya ketika berada di Banda Aceh. Sebab, aparat keamanan setempat berencana melakukan razia terhadap lelaki dewasa yang gemar memakai celana pendek di tempat umum.
Satpol PP dan Wilayathul Hisbah (WH) Provinsi Aceh telah membentuk tim gabungan penegakan syariah Islam di Banda Aceh. Tim ini beranggotakan sejumlah personel dari Satpol PP, Polisi Militer Kodan Iskandar Muda, dan Polda Aceh.
Setelah menjalankan aksinya, tim ini berhasil menjaring 62 warga yang diketahui bercelana pendek. 14 Di antaranya masih berusia muda.
"Mereka yang terjaring dalam razia itu akan di data dan diberikan nasehat agar tidak senantiasa menggunakan pakaian sesuai dengan ajaran agama," kata Samsuddin, Sabtu (19/10), seperti dilansir Antara.
Tak hanya mendata dan memberikan nasehat, mereka yang terjaring saat berada di Taman Budaya itu diminta menandatangani surat perjanjian. Surat tersebut berisi kesediaan warga apabila kembali tertangkap bersedia ditindak tegas.
"Untuk tahun ini hanya kita berikan peringatan dengan menandatangani surat pernyataan, apabila terjaring tiga kali berturut-turut maka akan dilakukan tindakan tegas," tandasnya.
Samsuddin juga mengatakan meskipun pihaknya secara rutin melaksanakan razia, namun masih banyak warga yang belum berpakaian sesuai dengan ajaran Islam.
"Masih banyak warga yang melanggar peraturan Qanun nomor 11/2002 tentang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam, kami terus berupaya agar syariat Islam dapat terlaksana secara menyeluruh di Provinsi Aceh," paparnya.
Pada razia yang berlangsung dua jam di Jalan Teuku Umar itu, tim penegakan Syariat Islam itu juga menjaring puluhan wanita yang memakai celana ketat. Selain itu, petugas juga mengamankan dua wanita muslim yang tidak bersedia memakai penutup kepala (jilbab).
"Yang tidak mau memakai jilbab dan melawan petugas, kita bawa ke kantor, nanti akan diberikan bimbingan dan diserahkan kepada orang tuanya," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di kebun kemiri, Desa Sada Ate, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini ratusan pengungsi Rohingya masih berada di pesisir Kuala Parek.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaAnak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Baca SelengkapnyaPantun Aceh lucu adalah bagian dari warisan budaya yang dapat menjaga dan melestarikan tradisi lisan masyarakat Aceh.
Baca SelengkapnyaRujak khas Aceh ini isiannya batok kelapa. Tertarik mencoba?
Baca SelengkapnyaPengambilan madu ini biasa dilaksanakan pada malam hari yang dilakukan oleh Pawang Tuhe (kepala pawang) yang dibantu dengan Pawang mude
Baca Selengkapnya