Puluhan penyu hijau disita polisi dari warga di Jembrana
Merdeka.com - Polisi menyita 27 penyu hijau milik Muhamad alias Ahmad Pogot (64), warga Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Senin (4/6) malam.
Ahmad Pogot, kedapatan menyimpan puluhan penyu hijau berbagai ukuran di kamar belakang rumahnya. Rencananya penyu-penyu dilindungi tersebut akan dijual ke Denpasar dengan harga Rp 20 juta.
"Dia (Muhamad) mendapatkan penyu tersebut dengan membeli dari seseorang asal Madura, Jawa Timur, seharga Rp 15 juta," kata Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Didik Wiratmoko, Selasa (5/6).
-
Kenapa Pulau Pandan jadi tempat penangkaran penyu? Dengan keadaan ekosistemnya yang masih sangat terjaga, Pulau Pandan dipilih menjadi kawasan konservasi penyu di Sumatra Barat.
-
Siapa yang mengelola penangkaran penyu di Pulau Pandan? Pulau Pandan terpilih menjadi tempat penangkaran penyu semi alam yang dikelola langsung oleh Kementarian Kelautan dan Perikanan (KKP).
-
Apa saja jenis penyu di Sukamade? Empat jenis penyu yang dapat ditemui di Pantai Sukamade adalah Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Slengkrah (Lepidochelys olivaceae), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), dan Penyu Belimbing (Dermochelys coriaceae).
-
Dimana penyu bertelur di Banyuwangi? Pantai Sukamade merupakan tempat favorit bagi para penyu untuk mendarat dan bertelur.
-
Bagaimana pencuri ayam menjual hasil curiannya? Ia kemudian menjual hewan curiannya dengan harga Rp150 ribu.
-
Mengapa hewan itu dibuang ke laut? Sayangnya, kapten kapal nelayan tersebut; Kapten Akira Tanaka memilih untuk membuangnya kembali agar tidak merusak hasil tangkapan lainnya.
Menurut Didik, penyu-penyu hijau tersebut dibeli pelaku dari seseorang asal Madura pada Minggu (3/6) malam. Kemudian, dari Jawa diangkut menggunakan perahu dan diturunkan di pesisir pantai Melaya, dekat rumah pelaku.
"Kebetulan saat penyu-penyu tersebut tiba di rumah pelaku, ada salah seorang warga yang melihat dan kemudian menginformasikan kepada kami, sehingga kita lakukan penangkapan," ujar dia.
Selain itu, Didik juga mengatakan bahwa pelaku tidak memiliki izin penangkaran yang diterbitkan KSDA, sehingga pelaku dijerat dengan pasal 21 ayat 2 huruf a, Yo pasal 40 ayat 2 atau pasal 40 ayat 4 Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
"Ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara dan denda paling banyak seratus juta rupiah," ujar Didik.
Untuk 27 penyu yang masih hidup dititipkan sementara di kelompok pelestari penyu Kurma Asih, Desa Perancak untuk diselamatkan dan diobservasi. Tim dokter juga telah melakukan pemeriksaan terhadap penyu-penyu tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga warga di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, nekat beternak buaya dalam rumah mereka.
Baca SelengkapnyaPara pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.
Baca SelengkapnyaBaru buaya titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berukuran 3 sampai 5 meter setelah lepas dari penangkaran ditangkap.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaPantai ini menjadi lokasi konservasi penyu di Jawa Timur
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaPemburu ini mengaku menyimpan gading gajah di perkebunan kelapa sawit di Desa Padang Sikabu, Kecamatan Woyla, Aceh Barat.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui berapa total buaya kabur, namun dipastikan sudah ada 3 ekor yang berhasil ditangkap
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca Selengkapnya