Puluhan warga Banda Aceh kena razia pakaian ketat dan celana pendek
Merdeka.com - Polisi Syariat Islam Provinsi Aceh merazia warga yang menggunakan pakaian ketat atau celana pendek, Senin (10/9) di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Ada 40 orang terjaring karena menggunakan pakaian ketat dan celana pendek, yaitu perempuan 26 dan laki-laki sebanyak 14 orang. selain itu, Satpol PP juga memeriksa Aparatur Sipil Negera (ASN) yang berada di luar kantor pada jam dinas sebanyak 10 orang.
Setelah diberikan tausiah singkat di lokasi dan dicatat identitasnya, pelanggar kemudian diminta untuk melanjutkan perjalanan. Setiap pelanggar yang tidak menggunakan pakaian islami, kedepannya diminta untuk tidak mengulangi lagi.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
Polisi Syariat menghentikan setiap pengendara sepeda motor yang sedang melintas, bila tampak menggunakan pakaian ketat. Bahkan saat diminta untuk berhenti, ada sejumlah pengendara yang mencoba untuk melarikan diri dan ada yang berhasil lolos.
Operasi penegakan busana islami ini sesuai dengan amanah dengan qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Syariat Islam, aqidah dan ibadah. Setiap warga yang berada di Aceh, khususnya di Banda Aceh untuk menggunakan pakaian Islami, termasuk orang luar Aceh yang sedang berada di Banda Aceh.
"Kita juga mengimbau kepada tamu luar daerah untuk menyesuaikan pakaian saat berkunjung ke daerah Aceh," kata Kepala Seksi Penyuluhan, Pembinaan dan Pengawasan Polisi Syariat Provinsi Aceh, Syauqas usai melakukan razia.
Dalam qanun tentang Syariat Islam bagi non-muslim tidak diwajibkan untuk menggunakan pakaian islami. Penggunaan pakaian Islami itu hanya diperuntukkan untuk muslim. Akan tetapi bagi non-muslim hanya diminta untuk menyesuaikan saja.
Syauqas mengaku saat ini belum ada aturan untuk memberikan sanksi bagi pelanggar. Menurut amanah qanun, meskipun pelanggar sudah ditemukan berkali-kali, belum bisa diberikan sanksi. Akan tetapi hanya diperingatkan dan diminta untuk menggunakan pakaian islami.
"Ke depan kita meminta stakeholder untuk bisa membuat aturan, bila ditemukan berkali-kali menggunakan pakaian ketat bisa dihukum. Kalau sekarang belum ada aturan, jadi kita hanya mengimbau dan mengingatkan saja," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Provinsi Aceh Tarmizi Ahmad mengatakan, selain melakukan razia pakaian ketat. Pihaknya juga menertibkan ASN yang berada di luar kantor saat jam dinas.
"Kita juga tertibkan aset yang dibawa ASN dan menegakkan disiplin ASN," jelas Tarmizi Ahmad.
Kata Tarmizi, ada 10 ASN yang sempat dirazia dan diminta keterangan. Namun semua yang sedang melintas tersebut ternyata sedang ada agenda di luar, sehingga kembali diminta lanjutkan perjalanannya.
"Ada satu mobil yang dipakai oleh preman (bukan ASN), sehingga kita ambil STNK dan akan kita laporkan kepada Bupati Aceh Besar," jelasnya.
Lanjutnya, mobil tersebut tidak ditahan karena yang menggunakan mobil beralasan sedang membawa orang sakit ke rumah sakit. Atas alasan itu, hanya diambil STNK dan nantinya pemilik mobil tersebut dari Dinas Kesehatan Aceh Besar akan dipanggil ke kantor Satpol PP Provinsi Aceh.
"Kita akan panggil untuk diminta keterangan," tutupnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Razia dilakukan sebagai upaya penegakan syariat Islam di Aceh. Sebanyak 20 orang laki-laki bercelana pendek dan 7 perempuan berbaju ketat diamankan.
Baca SelengkapnyaPolisi Jombang sengaja beri hukuman tak biasa kepada puluhan remaja pengendara motor knalpot brong.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial, seorang pengendara berusaha menghindari razia polisi.
Baca SelengkapnyaBusana emak-emak saat naik motor ini sangat anti-mainstream. Pokoknya langsung menarik perhatian pengguna jalan lain!
Baca SelengkapnyaTerjadii cekcok berujung sopir Transjakarta yang kesal karena jalannya terhalang puluhan motor yang mencoba memutar balik.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 36 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.
Baca SelengkapnyaAksi pemotor ini sangat membahayakan keselamatan dan menyebabkan perjalanan TransJakarta terhambat.
Baca SelengkapnyaSi pemotor merasa takut kena tilang ketika melihat ada polisi yang berjaga di persimpangan lampu merah tersebut.
Baca Selengkapnya"Truk bermuatan bata hebel menabrak tujuh pengendara bermotor," kata Kapolsek Jagakarsa.
Baca SelengkapnyaTerkait teror pocong, Satreskrim Polres Dumai telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian
Baca SelengkapnyaPelaku balap liar dinilai mengganggu aktivitas ibadah umat muslim di bulan Ramadan.
Baca Selengkapnya