Pungli sertifikat tanah, seorang Kades di Brebes ditangkap petugas
Merdeka.com - Tim Saber Pungli Direktorat Resese Kriminal Khisus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, mengungkap kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Desa Manggis, Kecamatan Sirampok, Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Seorang kepala desa yang diketahui bernama Mudzakir ditangkap karena melakukan pungli dalam kepengurusan sertifikat masal gratis berupa Program Nasional Agraria sertifikat tanah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Lukas Akbar Abriari mengatakan, Mudzakir ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Januari 2017 lalu.
"Dalam penangkapan itu diamankan sejumlah uang dan sertifikat. Barang bukti saat awal didapatkan Rp 2,7 juta dan beberapa sertifikat dan kuitansi," kata Lukas saat gelar kasus di Kantor Direskrimsus di Kawasan Sukun Raya, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (2/2).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang melakukan pungli di objek wisata? Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
-
Dimana Desa BRILian Munggangsari Purworejo? Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah merupakan salah satu Desa BRILian yang mendapat perhatian dan bantuan Bank BRI.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
Lukas menjelaskan setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap sebanyak 204 saksi, uang barang bukti yang diamankan pun bertambah menjadi Rp 64 juta.
Menurut Lukas, modus yang dilakukan Mudzakir adalah memungut Rp 1 juta setiap satu sertifikat.
"Modus melakukan pemungutan Rp 1 juta per sertifikat, ada 250 sertifikat. 210 sudah diserahkan, warga ada yang bayar tunai Rp 1 juta, ada yang menyicil. Seharusnya sertifikat Prona ini gratis, tidak boleh dipungut biaya," jelasnya.
Lukas membeberkan, alasan Mudakir melakukan pemungutan ini untuk biaya pengurusan dan dilakukan sejak tahun 2016 silam. Saat ini Kepala Desa Manggis itu sudah ditahan polisi.
"Akibat perbuatanya, tersangka dijerat pasal 12 e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Tidak menutup kemungkinan kasus ini akan terus dikembangkan," pungkasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.
Baca SelengkapnyaKepala desa bernama Suhendri itu ditangkap Polres Brebes setelah terbukti melakukan korupsi dana desa Rp977,5 miliar.
Baca Selengkapnyatersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.
Baca SelengkapnyaKepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka ini terjerat tindak pidana pemilu karena terindikasi mengkampanyekan pasangan Andra Soni-Dimyati
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penilaian dari BPKP Jatim, kerugian negara akibat kasus itu ada sekitar Rp114,440 miliar
Baca SelengkapnyaSaat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.
Baca SelengkapnyaTersangka pada kurun waktu antara tahun 2013 sampai 2018, diduga melakukan tindak pidana penipuan jual beli tanah
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN AHY dan Kapolda Jatim Irjen Polisi Imam turut hadir saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah
Baca Selengkapnya