Punya firasat tersandung hukum, Anggito mundur dari Dirjen Haji
Merdeka.com - Direktur Jenderal Haji Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, menyatakan mundur dari jabatannya. Alasannya, Anggito punya firasat akan berhadapan dengan hukum terkait kasus korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013.
"Tadi baru dapat laporan dari Kemenag, bahwa pukul 11 tadi, menerima surat dari bapak Anggito, dirjen haji yang menyatakan beliau mundur sebagai dirjen haji hari ini," kata Menko Kesra Agung Laksono di Istana Cipanas, Jumat (30/5).
Firasat itu dirasakan Anggito setelah dirinya melihat pemberitaan di sejumlah media. Pilihan ini diambilnya karena ingin fokus bila benar tersangkut dalam kasus hukum.
-
Apa jabatan Adi Suryanto? Dilansir dari Lan.go.id, Prof. Dr. Adi Suryanto MSi., CHRM menjabat sebagai kepala LAN sejak tahun 2015.
-
Kenapa Sudjono dijuluki "Menteri Dukun"? Anggapan masyarakat itu tak lepas dari berbagai peristiwa mistis antara dia dengan Presiden Soeharto.
-
Kenapa Adi Suryanto penting? Dilansir dari Lan.go.id, Prof. Dr. Adi Suryanto MSi., CHRM menjabat sebagai kepala LAN sejak tahun 2015. Dia dilantik pada 23 September 2015 lalu menjadi Kepala LAN menggantikan Prof. Dr. Agus Dwiyanto yang memasuki masa purna tugas. Jabatannya kemudian diperpanjang Presiden Jokowi pada tahun 2020.
-
Siapa yang terlibat di Adang? Nantinya secara sukarela mereka akan berbagi tugas, mulai dari menanak nasi, membuat minuman, mengolah bumbu dan memasak lauk.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Dengan alasan-alasan yang ada di surat itu, beliau minta persetujuan mundur karena kemungkinan seperti yang diberitakan di media akan menghadapi masalah hukum. Meskipun hal itu belum jelas ada pasal hukum seperti apa, tapi beliau katakan pada saya karena ada masalah hukum sehingga ingin fokus pada itu," tandasnya.
KPK sebelumnya sudah memberikan isyarat akan menjerat Anggito. KPK akan mengumumkan tersangka lain dalam kasus korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 dalam waktu dekat. Dan nama Anggito disebut-sebut terkait kasus ini.
"Ya jelas atuh (bersalah). Jelas ada pelanggaran sehingga jadi tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja pekan lalu.
Adnan meyakinkan, Suryadharma Ali tidak sendirian melakukan korupsi. Penetapan tersangka, lanjut Adnan, tinggal tunggu waktu saja.
"Kan biasanya ke atas, Anda tanya ke bawah, nah itu jadi tunggu aja tanggal mainnya, yang pasti SDA enggak sendirian," ujarnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, tidak pantas apabila seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara.
Baca SelengkapnyaTim Kuasa Hukum Anwar Usman hanya irit bicara perihal agenda pemeriksaan awal sidang.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaKetut menegaskan, hingga kini Burhanuddin masih menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memberi peringatan keras kubu Anies-Muhaimin Selanjutnya, Kejagung menetapkan Crazy Rich Helena Lim sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPengacara Muhdlor berharap klien untuk dapat segera dibebaskan.
Baca SelengkapnyaDia juga mendorong lembaga pengawas Hakim seperti Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk turun tangan memeriksa hakim-hakim MA.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan Anwar Usman yang dilayangkan terhadap Ketua MK Suhartoyo digelar hari ini
Baca SelengkapnyaAri Yusuf tergabung dalam struktur Timnas Pemenangan AMIN di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaNama Otto Hasibuan dikenal lantara sering menangani kasus-kasus besar yang menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca Selengkapnya