Pura-pura Mau Ringkus Buronan, Polisi Gadungan Gelapkan 8 Motor Warga di Sumsel
Merdeka.com - Berpura-pura hendak meringkus buronan, polisi gadungan bernama Asmuni (43) menggelapkan sepeda motor warga. Pelaku baru sebulan lalu bebas dari penjara dalam kasus penggelapan mobil.
Warga Sungsang, Banyuasin, Sumatera Selatan, itu ditangkap setelah menggelapkan motor Yamaha Mio milik Amintasari (29) di Kelurahan 11 Ilir, Ilir Barat I, Palembang, Senin (13/4). Ketika itu, pelaku sengaja datang dari kampungnya untuk mencari mangsa dengan jalan kaki berkeliling Kota Palembang.
Pelaku menghampiri korban yang sedang berjualan es di pinggir jalan. Nelayan itu menunjukkan lencana polisi ke korban dan bermaksud mengejar buronan yang kabur di sekitar TKP namun tak ada kendaraan.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang dilakukan buronan? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Bagaimana istri polisi ini bisa menjual pempek? 'Awalnya suami enggak kasih izin karena disuruh perhatian ke anak saja. Tapi saya kasih penjelasan kalau saya sedang membantu orang lain. Ya sudah akhirnya suami kasih izin,' terangnya.
Percaya dengan lencana yang ditunjukkan meski pelaku tak berseragam polisi, korban menyerahkan sepeda motornya. Korban meminta segera dikembalikan sebelum lapak jualannya ditutup.
Ternyata pelaku membawa kabur motor itu ke kampungnya dan dijual seharga Rp4 juta. Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan keberadaan nelayan itu.
Tersangka Asmuni mengaku sudah delapan kali melakukan aksi penggelapan dengan modus mengaku anggota Buser Polda Sumsel. Untuk meyakinkan korbannya, dia membawa lencana polisi yang dibelinya di Pasar Cinde seharga Rp90 ribu.
"Sudah delapan kali, saya ngaku polisi mau nangkap buronan. Semuanya ibu-ibu jualan di pinggir jalan atau nunggu warung," ungkap tersangka Asmuni, Selasa (14/4).
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Yenni Diarty mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. Dia juga baru sebulan lalu keluar penjara atas kasus penggelapan mobil.
"Sasarannya di wilayah Palembang saja, sudah delapan kali beraksi. Kami koordinasikan dengan polsek lain dan diketahui dia buronan polisi," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
pasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaJika tidak diberi, para pelaku akan berbuat kasar, mulai marah hingga merusak truk. Hal ini membuat sopir ketakutan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 36 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca Selengkapnya