Pura-Pura Minta Dibelikan Rokok, Pria di Kupang Gasak Motor Tukang Ojek
Merdeka.com - Tim Unit Resmob Polda Nusa Nusa Tenggara Timur, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor, dengan modus baru yakni meminta bantuan membelikan rokok di warung.
Pelaku berinisial SNN ini merupakan warga Desa Oenoni, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang. Pelaku mencuri motor Honda Beat dan satu buah handphone, milik Yan Yosias Lily.
Pelaku SNN ditangkap berdasarkan laporan dengan nomor LP/ B/72/III/2022/SPKT/POLDA NTT, saat bersembunyi bersama barang bukti di mess Puskesmas Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Bagaimana cara pelaku mencuri kursi roda? Dilakukan dengan cepat Mengutip Instagram @andreli_48, aksi tersebut dilakukan dengan cepat oleh kedua pelaku.Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.
Ketua Tim Unit Resmob Polda NTT, Bripka Oma Ramadan menjelaskan, tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut terjadi di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, pada Kamis (10/3) lalu. Berbekal laporan korban, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan.
Menurut Oma Ramadan, kasus itu bermula saat pelaku SNN menggunakan jasa korban Yan Yosias Lily sebagai ojek. Pelaku meminta korban mengantarnya ke perumahan Bimopu, menggunakan sepeda motor bernomor polisi DH 6731 KS.
Dalam perjalanan pelaku meminta korban untuk bergantian mengendarai sepeda motor, agar lebih cepat sampai di tujuan sehingga permintaan pelaku pun dituruti korban. Korban yang saat itu dibonceng pelaku, diminta untuk membeli rokok di warung.
Korban yang tidak curiga langsung ke warung untuk membeli rokok, sedangkan pelaku yang telah merencanakan perbuatannya itu langsung membawa kabur motor korban.
"Korban meminta tolong dan berusaha mengejar pelaku namun tidak berhasil. Korban pun langsung melaporkan kejadian yang ia alami ke SPKT Polda NTT," jelas Oma Ramadan, Minggu (20/3).
Tim Unit Resmob pun mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Tim berhasil mengumpulkan informasi tentang pelaku, melalui informasi di TKP serta melalui hasil penelusuran jejak digital.
"Pelaku berhasil kita amankan di tempat persembunyiaanya, yakni di mess Puskesmas Lelogama. Pelaku kita amankan beserta barang bukti berupa motor yang dibawa kabur, serta satu buah smartphone," ujar Oma Ramadan.
Pelaku saat ini telah dibawa ke Ditreskrimum Polda, lalu diserahkan ke penyidik untuk menjalani pemeriksaan, serta diproses hukum lebih lanjut.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum kabur, pelaku justru ajak tos korban. Hmm, mungkin biar jadi "bestie" yaa!
Baca SelengkapnyaNamun maling tersebut justru tidak lari. Bahkan sempat mengajak "tos" dengan korbannya.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaAksinya itu viral setelah korban mengunggah video rekaman CCTV ke media sosial
Baca SelengkapnyaMaling Bertopeng Tak Pakai Celana Gegerkan Warga Palembang
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan aksinya dengan menyamar menjadi ojek online
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca Selengkapnya