Raheem dan duo Bali Nine belum diisolasi dalam sel khusus
Merdeka.com - Semua terpidana mati di Pulau Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah belum ditempatkan dalam sel khusus isolasi. Pendamping terpidana mati Raheem Agbaje Saleem, Ursa Supit mengatakan masih sempat berbincang dengan Raheem di bagian taman Lembaga Pemasyarakatan (LP) Besi.
"Tadi sempat berbicara dengan Raheem di taman. Kondisinya cukup sehat dan kuat," ucap Ursa saat ditemui wartawan usai menjenguk Raheem, Kamis (5/3).
Menurut Ursa, Raheem ditempatkan dalam satu sel yang hanya diisi pendampingnya seorang. Saat ditanya mengenai kondisi duo Bali Nine, Ursa menjelaskan Raheem belum melihatnya. "Dia (Raheem) belum sempat melihat duo Bali Nine di LP Besi. Untuk berkomunikasi hanya bisa lewat pendengaran saja," ucapnya.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Raheem dan duo terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang tiba di Pulau Nusakambangan Cilacap langsung diarahkan menuju LP Besi. Dari pengamatan Ursa, saat ini ada empat bangunan sel baru di LP Besi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaPenandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana dilakukan secara virtual.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaBelasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca Selengkapnya12 survivor tersebut ditemukan dan kemudian diselamatkan Tugboat Kharisma Bahari 168 yang melintas dari rute pelayaran dari Saumlaki Maluku menuju Gresik.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaKM Lebanon tenggelam akibat dihantam ombak besar. Sebanyak 19 penumpang dilaporkan selamat setelah ditolong nelayan setempat.
Baca SelengkapnyaTiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).
Baca Selengkapnya