Raih WTP 9 Kali Berturut-Turut, MA Pamer Aplikasi e-Bima dan e-Sadewa
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) RI mengungkap capaian mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP yang diterima pada tahun 2021 ini merupakan yang ke-9 kali secara berturut-turut.
"Mahkamah Agung berhasil mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian WTP dari BPK atas kinerja keuangan untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut," ujar Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dalam Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (29/12).
Syarifuddin mengatakan, capaian ini merupakan bukti Mahkamah Agung menunjukkan komitmen menjalankan sistem akuntansi yang transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan negara.
-
Kapan putusan Mahkamah Agung dijatuhkan? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Siapa yang mengomentari putusan MK? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Mengapa BW setuju dengan tiga hakim MK? Dengan lantang BW menyebut dalil yang dimohonkan kubunya sejalan dengan pendapat para hakim mengenai diperlukannya pemungutan suara ulang di beberapa daerah.
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Kenapa hasil putusan MK harus diterima? 'Itu yang paling penting, menerima apapun hasil keputusan agar tidak terjadi kegaduhan dan memunculkan yang tidak kita inginkan bersama,' kata Pakar Politik Arfianto Purbolaksono saat dihubungi wartawan, Rabu (27/3) malam.
Capain tersebut juga tidak terlepas dari peran sistem teknologi yang dikembangkan Mahkamah Agung. Yaitu e-Bima, aplikasi di bidang tata kelola keuangan negara di lingkungan Mahkamah Agung.
Serta, e-Sadewa yaitu aplikasi di bidang penataan kelola barang milik negara di lingkungan Mahkamah Agung.
Aplikasi tersebut memberikan kontribusi peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan barang milik negara.
"Dua aplikasi tersebut memberikan kontribusi signifikan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan negara dan barang milik negara di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya," kata Syarifuddin.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
Baca SelengkapnyaYasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
Baca SelengkapnyaOpini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku sudah berkali-kali menyampaikan WTP bukan prestasi, melainkan kewajiban untuk menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan baik.
Baca SelengkapnyaKemendag berhasil mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas, laporan keuangan Kementerian Agama mendapatkan opini WTP dari BPK 3 tahun berturut-turut.
Baca SelengkapnyaPenghargaan diterima langsung Gus Ipul dan Mas Adi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.
Baca SelengkapnyaOpini WTP ini untuk kelima kalinya secara berturut-turut diraih Kemenhan dan TNI sejak Tahun 2018.
Baca SelengkapnyaBPK mengapresiasi upaya LKPP untuk senantiasa menjaga kualitas pelaporan keuangan LKPP.
Baca Selengkapnya