Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rakit TV dari tabung komputer bekas, lulusan SD diringkus polisi

Rakit TV dari tabung komputer bekas, lulusan SD diringkus polisi Ilustrasi komputer. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/gyn9037

Merdeka.com - Meski hanya berpendidikan atau tamatan Sekolah Dasar (SD), MH (41) warga Desa Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah cukup lihai dalam bidang elektronik. Namun keterampilannya dalam hal mengutak-atik elektronik ini membuat MH terjerat dalam kasus pidana dan berurusan dengan petugas Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.

MH harus berurusan dengan hukum karena merangkai kembali televisi bermerek tanpa adanya izin resmi saat memasarkan televisi hasil rakitannya tersebut. Dengan membuka jasa reparasi elektronik bernama 'Haris Elektronik', tersangka MH mampu memproduksi televisi yang berasal dari monitor komputer yang sudah tidak terpakai.

"Tidak tanggung-tanggung, satu hari tersangka dan 8 karyawannya mampu memproduksi 30 sampai 40 unit televisi. Satu hari keuntungannya Rp 450 ribu dan satu bulan bisa mencapai Rp 11,7 juta," tegas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol A Liliek Darmanto saat gelar kasus kepada wartawan Selasa (17/3) di Kantor Direskrimsus Polda Jateng di Jalan Sukun Raya, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Televisi yang diproduksi oleh tersangka MH berjenis tabung berukuran antara 14 inch sampai 17 inch. Dia (tersangka) memperoleh tabung dari pengepul barang bekas elektronik," ungkapnya.

Liliek membeberkan, kemudian MH membeli casing dan remote yang banyak dijual di pasaran lalu untuk kemasan ia memesan kardus sesuai merek.

"Mereknya pun dia pakai dengan merek-merek yang dia buat sendiri seperti Veloz, Maxreen, Zener, dan Vitron," bebernya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Purbohadijoyo menambahkan tersangka sudah dua tahun terakhir ini menjalankan usahanya tersebut.

"Awalnya tersangka menitipkan di toko-toko elektronik, namun kini dia menunggu order dari toko elektronik. Dua tahun lalu tersangka kemudian mencoba-coba memasarkan ke toko-toko. Belakangan, tersangka menerima pesanan dari toko-toko tersebut," ujarnya.

Hingga akhirnya, tersangka MH menerima order atau pesanan dalam jumlah banyak. Jika dihitung, keuntungan yang diperoleh tersangka hanya Rp 100 ribu untuk setiap televisinya.

"Modal yang dikeluarkan tersangka untuk satu televisi antara Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu, tabung bekasnya itu beli antara Rp 50 ribu. Meski hanya lulusan SD, semua dipelajari MH secara otodidak," terangnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti di antaranya berupa; sebanyak 146 televisi, 1.020 tabung televisi, 525 casing televisi, 15 televisi rusak, dus, mesin bor, tiner, dan berbagai perangkat lainnya untuk merakit televisi.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka MH dijerat dengan pasal 120 jo pasal 53 ayat 1 huruf b Undang-undang RI No 3 tahun 2014 tentang perindustrian karena memproduksi dan mengedarkan barang tidak memenuhi SNI, spesifikasi, dan pedoman tata cara yang diberlakukan secara wajib di bidang industri.

"Ancaman pidananya 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar. Adapun pasal 106 Undang-undang RI No 7 tahun 2014 tentang perdagangan karena tidak memiliki izin dan juga melanggar pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 undang-undang RI No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," pungkasnya.

Saat ini, tersangka MH masih ditahan di Mapolda Jateng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, beberapa karyawan saat ini dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kacau, Guru SMP di Pangandaran Gila Judi Slot sampai Nekat Jual 26 Komputer Sekolah
Kacau, Guru SMP di Pangandaran Gila Judi Slot sampai Nekat Jual 26 Komputer Sekolah

Guru tersebut menjual sedikitnya 26 unit komputer dan beberapa barang elektronik lainnya milik sekolah

Baca Selengkapnya
Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta
Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta

Pengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Tanpa Bayar Listrik, Mahasiswa Penambang Crypto di Depok Raup Untung Rp4-5 Juta Setiap Pekan
Tanpa Bayar Listrik, Mahasiswa Penambang Crypto di Depok Raup Untung Rp4-5 Juta Setiap Pekan

Pelaku menggunakan 24 unit mining rig (mesin penambang crypto) menggunakan daya listrik yang dicuri dari PLN.

Baca Selengkapnya
11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk
11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk

Modusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap Teknisi Ponsel Terduga Teroris di Samarinda
Densus 88 Tangkap Teknisi Ponsel Terduga Teroris di Samarinda

Pria berperawakan tinggi, berambut ikal panjang dan berjenggot itu diketahui warga pendatang dari Sulawesi.

Baca Selengkapnya
Lulusan SMA Ini Dapat Rp 30 Miliar dari Judi Slot, Kini Berakhir di Penjara
Lulusan SMA Ini Dapat Rp 30 Miliar dari Judi Slot, Kini Berakhir di Penjara

Hendri menjelaskan pelaku dapat membuat dua aplikasi game slot tersebut hanya dengan belajar sendiri

Baca Selengkapnya
Peretas Server Smartfren Belajar Jadi Hacker Otodidak
Peretas Server Smartfren Belajar Jadi Hacker Otodidak

Aksi SH terbongkar dengan modus melakukan top up pulsa dengan nilai Rp4.350.000 secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Pemuda Lulusan SMK di Bogor Kelola Puluhan Situs Judi Online Slot, Begini Triknya Agar Tak Terendus Komdigi
Pemuda Lulusan SMK di Bogor Kelola Puluhan Situs Judi Online Slot, Begini Triknya Agar Tak Terendus Komdigi

SK diduga telah membuat dan mengelola puluhan situs judi daring sejak tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Jadi Admin Konten Video Porno, Cuan hingga Ratusan Juta
Tenaga Honorer Jadi Admin Konten Video Porno, Cuan hingga Ratusan Juta

Kepada penyidik, OS mengaku terlebih dahulu mencari kontem video porno yang nantinya akan disebarluaskan.

Baca Selengkapnya
Bocah SMP Nekat Curi Motor RX King Polisi
Bocah SMP Nekat Curi Motor RX King Polisi

Sepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Sutradara Rumah Produksi Film Porno Jaksel, Pernah jadi Tukang Urut hingga Pemulung
Ini Sosok Sutradara Rumah Produksi Film Porno Jaksel, Pernah jadi Tukang Urut hingga Pemulung

Tersangka I berperan sebagai sutradara sekaligus produser dalam produksi film panas tersebut.

Baca Selengkapnya
Pelajar Tersangka Teroris di Malang Tertutup pada Keluarga dan Kerap Jadi Korban Bully di Sekolah
Pelajar Tersangka Teroris di Malang Tertutup pada Keluarga dan Kerap Jadi Korban Bully di Sekolah

Hanya sekitar tujuh bulan sejak terpapar paham radikal dari media sosial, HOK sudah nekat mempelajari cara peracikan bahan peledak.

Baca Selengkapnya