Rampok & Buang Sopir Truk Bawa Susu, 2 Warga Lampung Ditembak Polisi
Merdeka.com - Jajaran Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan meringkus dua dari empat perampok sopir truk yang mengangkut susu di Musi Banyuasin beberapa waktu lalu. Lantaran melawan, kedua kaki para pelaku ditembak polisi.
Kedua pelaku adalah Eyas (35) dan Munarianto alias Yanto (49), warga Kecamatan Lampung Selatan, Lampung. Mereka ditangkap di Kota Bumi Ilir, Lampung Utara, lalu melakukan perlawanan dalam perjalanan menuju Palembang.
Aksi mereka dilakukan terhadap M Ali, sopir truk nomor polisi B 9031 KEU bermuatan 4.400 dus susu encer dan dua kernetnya saat melintas di Desa Sugih Waras, Babat Toman, Musi Banyuasin, akhir bulan lalu. Para pelaku mengadang mobil korban dan menodongkan senjata api.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
-
Bagaimana pelaku melakukan penikaman? Korban sempat melihat pelaku mengambil senjata tajam jenis badik dari kamar kekasihnya. Kemudian terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, namun pelaku berhasil mengambil senjata tajam miliknya dari saku jaketnya dan langsung menikam korban secara berulang kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia,' kata mantan Kapolresta Palembang ini.
Meski sudah menguasai mobil rampokan, para pelaku masih sempat menganiaya korban dan mengikat tangannya. Lalu, korban dibuang ke kawasan hutan di Kabupaten Empat Lawang beruntung selamat dan melapor ke polisi.
Tersangka Eyas mengakui memukuli kepala korban hingga terluka parah. Itu dilakukannya agar kawanannya leluasa bersaksi dan tak menimbulkan kecurigaan pengendara lain.
"Kami todong pakai pistol rakitan. Setelah itu kami aniaya dan dibuang ke hutan-hutan, truknya kami bawa ke Banyuasin," ungkap tersangka Eyas di Mapolda Sumsel, Senin (11/5).
Residivis dalam kasus serupa ini mengaku telah membuntuti korban dari Ogan Ilir. Pelaku berjumlah empat orang menaiki mobil Xenia dan beraksi ketika berada di jalanan sepi di Musi Banyuasin.
"Kami sengaja berangkat dari Lampung mengincar mobil itu, di Ogan Ilir kami ketemu truknya dan buntuti sampai dirampok," kata dia.
Dari aksi itu, para pelaku menjual 4.440 dus susu senilai Rp500 juta itu hanya dengan harga Rp91 juta, itu pun baru dibayar Rp36 juta oleh penadah.
"Kami bagi berempat lalu pulang ke Lampung," katanya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengungkapkan, petugas masih memburu dua pelaku lain yakni berinisial HR dan IP. Pengakuan tersangka, mereka telah mengenal korban dan mengetahui akan membawa susu dalam jumlah banyak.
"Korban dan para pelaku saling mengenal. Korban terluka dianiaya dan dibuang ke hutan," terangnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Barang bukti diamankan mobil truk milik korban dan sekitar 100 dus susu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaSetelah puas mengeroyok sopir dan kondektur para pelaku diketahui langsung melarikan diri.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKorban saat itu sedang mengemudikan Mitsubishi Colt Diesel dengan mengangkut pasir melaju ke Kampung Bayur, Desa Lebakwangi, Tangerang pada Senin (30/9) malam.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca Selengkapnya