Rampok polisi, pegawai LP Tanjung Gusta ciut nyali lihat pistol
Merdeka.com - Seorang pegawai Lapas Tanjung Gusta Medan, Imanuel Steward Panjaitan (30) diringkus tim dari Satuan Sabhara Polresta Medan. Warga Jalan Abadi ini disergap setelah mencoba merampok seorang personel kepolisian.
"Pelaku merupakan oknum pegawai Lapas Tanjung Gusta. Dia ditangkap di sekitar Jalan Sei Wampu, Senin (6/10) malam," kata Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Tris Lesmana Zeviansyah kepada wartawan, Selasa (7/10) sore.
Penangkapan Imanuel bermula saat Brigadir RN berboncengan dengan adiknya di Jalan Gajah Mada, Medan, Senin (6/10) malam. Personel Polsek Medan Helvetia itu tidak mengenakan seragam.
-
Apa aset yang disita dari Irfan Suryanagara? Berdasarkan putusan kasasi, jaksa penuntut umum melakukan eksekusi 146 barang bukti dalam TPPU oleh Eks pimpinan DPRD Jabar, dengan aset yang dieksekusi antara lain: 1. Sebuah Rumah yang terdiri dari tiga bidang tanah yang terletak di perumahan Pasir Kaliki; 2. Rumah di Jalan Cipedes Bandung; 3. SPBU No 34.41.338 yang terletak di Jalan Raya Curug Kosambi, Desa Walahar, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat; 4. SPBU No 34.41336 Cikidang Jalan Raya Cipetir, Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat; 5. SPBU No. 34.43308 yang terletak di Jalan Raya Pelabuhan Ratu KM 55, Desa Jayanti, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat; 6. Tanah seluas 65.000 m² yang terletak di Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung, Sukabumi, Jawa Barat.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa barang aneh yang dibawa oleh pemotor? Terlebih lagi, harganya terjangkau sehingga dapat dimiliki oleh berbagai kalangan.Kendaraan ini dapat menampung dua orang penumpang. Meskipun demikian, disarankan untuk tidak melebihi kapasitas tersebut. Namun, masih banyak orang yang sering menggunakan motor untuk membawa banyak penumpang atau barang.
Tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai Brigadir RN dipepet Yamaha Mio merah. Laki-laki yang mengendarai sepeda motor itu kemudian memerintahkannya berhenti sambil mengacungkan sangkur.
Belakangan, pelaku diduga melihat gagang pistol jenis revolver tersembul di pinggang Brigadir RN. Dia langsung kabur. "Saat dilihat senjatanya, pelaku tidak jadi merampok. Dia kabur meninggalkan lokasi," papar Tris.
Brigadir RN tidak tinggal diam. Dia menghubungi petugas Satuan Sabhara yang tengah berpatroli di kawasan Jalan Gajah Mada. "Anggota kita langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Sei Wampu," tandas Tris.
Setelah tertangkap pelaku pun teridentifikasi sebagai Imanuel Steward Panjaitan (30), warga Jalan Abadi, Medan. Dia merupakan pegawai Lapas Tanjung Gusta. Dari tangan Imanuel disita barang bukti berupa sebilah sangkur, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio merah. Bahkan ada alat isap sabu juga di dalam tas pinggangnya
"Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Helvetia," pungkas Tris. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaKasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaWarga yang mengancam dengan menggunakan sajam itu atau pelaku bernama Imanuel Lere Mawo (24) asal Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaKorban Iptu Gunawan berdinas di Binmas Polsek Pondok Aren. Ketika itu, dia berangkat dari rumahnya di kawasan Ciledug pada Selasa 29 Oktober pukul 07.15 WIB.
Baca SelengkapnyaSaat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca SelengkapnyaKapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaHasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengidentifikasi dua pelaku penembakan dan pencurian sepeda motor yang melukai FS (27) di Tangerang.
Baca Selengkapnya