Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratna Sarumpaet Harap Dahnil Anzar Bicara Jujur Saat Berikan Kesaksian

Ratna Sarumpaet Harap Dahnil Anzar Bicara Jujur Saat Berikan Kesaksian Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan. ©2019 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini kembali menggelar sidang kasus berita bohong alias hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Sidang hari ini rencananya menghadirkan saksi yakni koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Ratna berharap nantinya Dahnil jujur saat memberikan kesaksiannya. "Aku juga enggak tahu itu ya, saya enggak tahu arahnya ke mana. Setahu saya yang disangkakan apa yang dibicarakan apa jadi saya sih diam saja, ikuti aja sampai capek. Pak Dahnil ngapain dia (bohong). Hehe mudah-mudahan baik-baik saja ya," kata Ratna di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Kamis (11/4).

Lebih jauh Ratna meyakini kasus yang membelitnya ada kaitan dengan situasi politik saat ini. Meski begitu, dia tetap akan mengikuti persidangan ini sampai tuntas.

Oleh sebab itu, dia melihat kesaksian Dahnil tidak ada sangkutannya dengan kasus pidana yang dijalaninya. Ibunda Atika Hasiholan ini menduga, Dahnil sengaja dihadirkan karena alasan politik.

"Ya iyalah enggak ada hubungannya, karena ini politik harus panjang," kata Ratna.

Selain Dahnil, dokter sekaligus penyanyi Tompi juga akan dihadirkan Tim Jaksa. Namun sayang, pria bernama asli Teuku Adifitrian itu menyatakan belum dapat memenuhi panggilan jaksa untuk bersaksi dalam sidang.

Kendati demikian, Ratna menyatakan Tompi laiknya sama seperti Dahnil bahwa keterangannya tidak sesuai dengan pasal dakwaan keonaran yang diarahkan Tim Jaksa.

"Jadi kalau saya sih dari konteks pasal yang disangkakan, nggak (nyambung) sebenarnya ya," jelas Ratna.

Seperti diketahui sidang kali ini akan menghadirkan Chairullah dan Harjono. Keduanya merupakan pendemo yang semestinya dihadirkan pada persidangan sebelumnya.

Pasal Dakwaan Ratna

Tim Jaksa mendakwa Ratna Sarumpaet telah menyebarkan berita bohong kepada banyak orang yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Apalagi, berita bohong yang disebarkannya itu dinilai telah menimbulkan pro dan kontra. Oleh karena itu, jaksa penuntut umum mendakwa aktivis itu dengan dakwaan alternatif.

"Dakwaan kesatu Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujar jaksa saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 28 Februari 2019.

Pada dakwaan pertama, jaksa menduga Ratna Sarumpaet telah melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Sementara pada dakwaan kedua, jaksa menduga Ratna Sarumpaet, "Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras atau antar golongan (SARA).

Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejati Jatim Bocorkan BAP Orang Tua Ronald Tannur, Ayah Lepas Tangan & Ibu 'Ngotot' Membela
Kejati Jatim Bocorkan BAP Orang Tua Ronald Tannur, Ayah Lepas Tangan & Ibu 'Ngotot' Membela

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati pun memberikan sedikit bocoran hasil dari berita acara pemeriksaan tentang peran dari orangtua Ronald Tannur tersebut.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua DPRD Jakarta Bolos Paripurna, Bantah Leyeh-Leyeh, Olahraga Pagi Di-posting Siang
Wakil Ketua DPRD Jakarta Bolos Paripurna, Bantah Leyeh-Leyeh, Olahraga Pagi Di-posting Siang

Menurut dia, ketidakhadirannya pada rapat paripurna dapat dimaklumi

Baca Selengkapnya
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan

Polda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kubu Hasto Kristiyanto PDIP Siap Bikin Pledoi Tujuh Bahasa, Ini Alasannya
Kubu Hasto Kristiyanto PDIP Siap Bikin Pledoi Tujuh Bahasa, Ini Alasannya

Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan kliennya tak punya kepentingan dalam kasus suap eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Vonis Bebas Ronald Tannur Dianggap Janggal, Anggota DPR: Kalau Ada Penyimpangan, Pecat Hakimnya!
Vonis Bebas Ronald Tannur Dianggap Janggal, Anggota DPR: Kalau Ada Penyimpangan, Pecat Hakimnya!

Heru mengatakan, vonis hakim yang membebaskan Ronnald Tannur itu janggal karena tidak ada satu pun pasal dalam dakwaan yang digunakan dalam putusannya.

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Buka Suara Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi DJKA: Ini Ujian Partai
Hasto Kristiyanto Buka Suara Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi DJKA: Ini Ujian Partai

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rieke PDIP Ngamuk Kecam Bebasnya Ronald Tannur Penganiaya Pacar, Muak Banget!
VIDEO: Rieke PDIP Ngamuk Kecam Bebasnya Ronald Tannur Penganiaya Pacar, Muak Banget!

Rieke curiga ada patgulipat di balik bebasnya anak anggota DPR tersebut.

Baca Selengkapnya
Kawal Kasus Ronald Tannur, Pimpinan DPR: Agar Korban dan Keluarga Dapat Menerima Hak dengan Seadilnya
Kawal Kasus Ronald Tannur, Pimpinan DPR: Agar Korban dan Keluarga Dapat Menerima Hak dengan Seadilnya

Dasco juga turut berbelasungkawa dan berdukacita serta prihatin atas meninggalnya Dini Sera.

Baca Selengkapnya
Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers
Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers

Hasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.

Baca Selengkapnya
Rieke PDIP Ngamuk Ronald Tannur yang Bunuh Pacarnya Bebas: Mau Anak Dewan, Pejabat, Enggak Boleh Bebas!
Rieke PDIP Ngamuk Ronald Tannur yang Bunuh Pacarnya Bebas: Mau Anak Dewan, Pejabat, Enggak Boleh Bebas!

Rieke PDIP tak ingin pelaku pembunuhan sadis bebas meskipun dia adalah anak anggota DPR.

Baca Selengkapnya
Geramnya Rieke Lihat Ulah 3 Hakim Pemvonis Ronald Tannur kini Tersangka: Kematian Dini Sera Dijadikan Transaksional
Geramnya Rieke Lihat Ulah 3 Hakim Pemvonis Ronald Tannur kini Tersangka: Kematian Dini Sera Dijadikan Transaksional

Kabar dia dapat, indikasi suap diterima para hakim yang menangani kasus Dini Sera senilai Rp20 miliar

Baca Selengkapnya
Ganjar Tegaskan Bela Aiman Witjaksono: Tidak Boleh Ada yang Intervensi Rakyat!
Ganjar Tegaskan Bela Aiman Witjaksono: Tidak Boleh Ada yang Intervensi Rakyat!

Ganjar menegaskan bakal membela kasus yang menimpa Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya