Razia kendaraan, Polres Sukabumi sita ratusan knalpot bising
Merdeka.com - Personel Polres Sukabumi, Jawa Barat menyita ratusan knalpot bising dari hasil razia yang dilakukan Satuan Lalu Lintas dilakukan dalam beberapa pekan terakhir.
"Sedikitnya ada 378 unit knalpot bising disita dari kendaraan roda dua, razia itu dilakukan dalam beberapa pekan terakhir dilakukan di sejumlah titik," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Mokhamad Ngajib di Sukabumi, Rabu (18/5).
Menurutnya, penyitaan itu dilakukan oleh polisi karena sudah banyak laporan dari warga merasa terganggu dengan suara dikeluarkan dari knalpot bising itu.
-
Apa yang bikin warga resah? Momen teror suara ketuk puntu rumah yang terekam di kamera CCTV ini bikin warga sekitar resah.
-
Apa dampak suara keras? Kerusakan ini menyebabkan gangguan pendengaran akibat kebisingan yang terus menerus. Suara yang berbahaya bagi telinga berada di atas 85 desibel berbobot A (dBA).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Apa aktivitas geng motor yang meresahkan? Awalnya, geng motor terbentuk karena beberapa orang atau kelompok memiliki minat hobi yang sama. Namun seiring berjalannya waktu, aktivitas geng motor telah semakin mengganggu kehidupan masyarakat.
Bahkan, akibat suara knalpot itu kerap terjadi pertikaian disebabkan warga merasa terganggu. Selain itu, penggunaan knalpot ini identik dengan anggota geng motor maka dari itu pihaknya terus melakukan razia terhadap kendaraan menggunakan knalpot bising.
"Tidak hanya knalpot yang kami razia, kelengkapan surat kendaraan dan mengemudi seperti SIM dan STNK pun kami periksa, jika ada yang melanggar maka sanksi ditempat dengan cara tilang akan langsung diberikan," tegasnya dilansir dari Antara.
Lanjut Ngajib menegaskan ratusan knalpot bising itu dan kendaraan yang disita sementara karena menggunakan knalpot bising bisa diambil lagi, asalkan bisa menunjukan surat kepemilikan dan knalpotnya diganti dengan standar.
"Kami juga mengimbau kepada pengendara agar menggunakan knalpot standar dan selalu membawa SIM dan STNK serta memeriksa kondisi kelayakan kendaraannya saat akan bepergian," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaMengimbau kepada pihak sekolah agar siswanya tidak menggunakan knalpot brong
Baca SelengkapnyaPolisi Jombang sengaja beri hukuman tak biasa kepada puluhan remaja pengendara motor knalpot brong.
Baca SelengkapnyaLokasi itu selama ini tempat warga mabuk-mabukan. Kondisi itu membuat masyarakat setempat menjadi tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaSaat kampanye, ratusan motor tersebut menggunakan knalpot brong sehingga melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaRatusan anggota Pancak Silat diamankan oleh Aparat Kepolisian Blora pada Senin (31/7)
Baca SelengkapnyaLangkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaSaat bus membunyikan "telolet", warga langsung berkerumun dan berjoget, sampai mengejar bus .
Baca SelengkapnyaSeorang polisi dari anggota Polres Grobogan, menganiaya seorang montir saat memperbaiki motor di Bekel
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 36 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar
Baca Selengkapnya