Razia knalpot bising, motor disita atau ganti yang standar di pospol
Merdeka.com - Satlantas Polrestabes Semarang melakukan razia tematik untuk menyasar kendaraan bermotor yang tidak sesuai peraturan. Kali ini, puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong ditilang.
Kanit Dikyasa Polrestabes Semarang, AKP Rike Rimadila mengatakan pada hari pertama razia, ada 26 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Penindakan dengan ganti knalpot di pos tersebut bertujuan memberikan efek jera kepada pelanggar.
"Mereka ditilang, sepeda motor ditahan. Jika mau sepeda motornya keluar, knalpot harus diganti dengan yang standar," jelasnya, Senin (20/11) di Pos Polisi Simpanglima, Semarang.
-
Apa saja bagian mobil yang tidak boleh dimodifikasi? Berikut ini modifikasi yang umumnya dapat membatalkan garansi resmi, dikutip dari mobbi.id: 1. Modifikasi mesin Mengubah mesin mobil seperti menambah turbocharger atau memprogram ulang hukumnya dilarang. Garansi mobil dipastikan hangus bila dilakukan. Sebab produsen umumnya tidak akan tanggung jawab untuk perbaikan atau kerusakan akibat modifikasi. Komponen, performa, dan umur mesin pun terdampak.
-
Kenapa modifikasi mesin mobil bisa batalkan garansi? Sebab produsen umumnya tidak akan tanggung jawab untuk perbaikan atau kerusakan akibat modifikasi. Komponen, performa, dan umur mesin pun terdampak.
-
Kenapa ban motor retak samping? Retakan pada dinding samping ban menandakan proses penuaan ban Anda, yang juga disebabkan oleh paparan sinar matahari dan ozon. Faktor lain yang mungkin menyebabkan retakan ini adalah pembersihan dinding samping ban.
Rike mengatakan knalpot yang tidak standar berpotensi menyebabkan kecelakaan. Sebabnya, knalpot brong tidak dibuat untuk kendaraan harian sehingga suaranya bisa memekakkan telinga.
"Dengan kondisi tersebut bisa menyebabkan kebakaran karena pembuangannya tidak sempurna, knalpot tidak sesuai cc kendaraan," tegasnya. Knalpot brong tersebut selanjutnya disita untuk dimusnahkan.
Seorang pelanggar, Dimas mengaku pasrah knalpotnya disita oleh polisi. Dia membeli knalpot modifikasi tersebut seharga Rp 1,5 juta. "Saya menabung untuk membeli knalpot tersebut. Kalau sekarang disita ya sayang karena tujuannya untuk mempercantik tampilan motor," ucapnya.
Dia mengatakan tidak mengetahui jika mengganti knalpot modifikasi tidak diperbolehkan undang-undang.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Knalpot after market atau knalpot lokal ini, sering disalahartikan sebagai knalpot brong yang tidak memiliki standar.
Baca SelengkapnyaPetugas menyasar beberapa lokasi strategis di Kota Pekanbaru pada Sabtu hingga Minggu (25/2) dinihari.
Baca SelengkapnyaModifikasi mobil memang menyenangkan. Tapi awas kebablasan, karena dapat bikin hangus garansi resmi mobil.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaPolisi Jombang sengaja beri hukuman tak biasa kepada puluhan remaja pengendara motor knalpot brong.
Baca SelengkapnyaDengan suara knalpot bising menyulut emosi masyarakat sekitar, termasuk prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaKepolisian belum bisa membedakan mana knalpot after market atau knalpot brong. Apalagi tidak semua polisi memiliki alat untuk pengujian.
Baca SelengkapnyaMobil listrik mengandung sistem kelistrikan bertegangan tinggi. Alhasil, tidak bisa sembarangan dimodifikasi. Yuk simak tips lengkapnya!
Baca SelengkapnyaBerikut harga tes uji emisi untuk motor dan mobil.
Baca SelengkapnyaSuara tembakan kecil dari knalpot bisa akibat saluran mesin, kebocoran, atau busi rusak.
Baca SelengkapnyaBukannya dibuat keren, modifikasi motor ini malah terkesan nyeleneh banget. Simak yuk!
Baca Selengkapnya