Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Razia PPKM Darurat di Banten, 92 Warga Serang Melanggar Disanksi Teguran

Razia PPKM Darurat di Banten, 92 Warga Serang Melanggar Disanksi Teguran Penutupan jalan nasional saat PPKM Darurat di Kota Cilegon. ©2021 Liputan6/ Merdeka.com

Merdeka.com - Jajaran Polda Banten masih terus melakukan patroli skala besar dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini sudah mulai dilakukan sejak 3 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

Dirpolairud Polda Banten Kombes Rustam Mansur mengatakan, patroli skala besar yang dilakukannya tersebut bertujuan untuk melakukan penertiban kepada masyarakat.

"Malam ini malam ke 12 kita melaksanakan instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM Darurat, untuk itu kami Polda Banten bersama Forkompinda Banten terus melakukan patroli skala besar ke tempat-tempat keramaian yang berada di Kota Serang," kata Rustam, Rabu (14/7) malam.

Orang lain juga bertanya?

"Di mana tujuan patroli ini untuk memberikan peringatan dan sekaligus melakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat," sambungnya.

Rustam menyebut, dalam patroli PPKM Darurat pada hari ke 12 tersebut, petugas telah memberikan sebanyak 109 sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan PPKM Darurat.

"Tadi kita telah memberikan sanksi sebanyak 109 sanksi, dengan rincian sebanyak 17 sanksi tertulis dan 92 sanksi lisan. Di mana berdasarkan sanksi tertulis ini sudah ada penurunan dari hari-hari sebelumnya. Semoga dengan adanya sanksi yang diberikan bisa memberikan efek jera dan memberikan kesadaran kepada masyarakat," sebutnya.

Lebih lanjut, Rustam, menjelaskan, dalam patroli tersebut dilakukan oleh personel gabungan dan juga dibagi menjadi 2 regu.

"Di mana kegiatan patroli pada malam ini dilakukan oleh personel gabungan, ada dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub Provinsi Banten. Dan kita membagi menjadi 2 regu yang disebar ke tempat-tempat keramaian yang berada di Kota Serang," jelasnya.

Adapun jalur regu 1 meliputi Cipocok - Kebon Jahe - Ciracas - Kaujon - Pasar Lama - Pasar Rau - Terminal Pakupatan. Sedangkan Regu 2 meliputi Terminal Pakupatan - Ciceri - Benggala - Warjok - Alun-alun.

Selain itu, Rustam pun mengajak kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk mendukung penerapan PPKM Darurat.

"Ini semua tidak bisa berhasil manakala masyarakat tidak bersama-sama dengan kita untuk menertibkan dirinya sendiri. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap di rumah aja, mari bersama-sama kita bertanggungjawab dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten dengan cara mematuhi aturan yang sudah ada seperti mematuhi PPKM Darurat dan mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi menjelaskan, PPKM Darurat tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"PPKM Darut ini merupakan bentuk upaya pemerintah pusat dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk bersama-sama kita dukung dan kita patuhi," tutup Edy.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jajakan Diri di Kalimalang, 9 PSK dari Umur 19 sampai 40 Tahun Terjaring
Jajakan Diri di Kalimalang, 9 PSK dari Umur 19 sampai 40 Tahun Terjaring

Selanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.

Baca Selengkapnya
Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 25.827 Pelanggar
Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 25.827 Pelanggar

Selain memberikan imbauan, polisi juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.

Baca Selengkapnya
Puluhan Truk Pengangkut Material PIK 2 Nekat Terobos Jalan di Luar Jam Operasional
Puluhan Truk Pengangkut Material PIK 2 Nekat Terobos Jalan di Luar Jam Operasional

Pengemudi kendaraan tambang tersebut wajib dilengkapi dengan SIM, STNK, KIR, Surat Keterangan Bebas dari Narkoba.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Geliat Manusia Gerobak dan Silver saat Ramadan di Jakarta
Geliat Manusia Gerobak dan Silver saat Ramadan di Jakarta

Fenomena Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) musiman kerap muncul di sejumlah kota besar di bulan Ramadan. Tak terkecuali di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 9.183 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE
9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 9.183 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE

Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.

Baca Selengkapnya
Gelar Operasi Patuh Toba 2023, Polda Sumut Catat Ribuan Pelanggar Lalu Lintas
Gelar Operasi Patuh Toba 2023, Polda Sumut Catat Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Patuh Toba 2023 resmi digelar, Polda Sumut mencatat ribuan pelanggar lalu lintas.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar

Kegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.

Baca Selengkapnya
Dalam 3 Bulan, 111 Tawuran di Jakarta Digagalkan
Dalam 3 Bulan, 111 Tawuran di Jakarta Digagalkan

Ade Ary mengatakan, Tim Patroli Perintis Presisi mengitari sejumlah ruas jalan untuk mencegah terjadinya kejahatan.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2024, 25 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat
Sepanjang 2024, 25 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat

Pada tahun 2023, data anggota melanggar sebanyak 28 anggota. Sedangkan, pada tahun 2024 naik sebanyak 53 anggota.

Baca Selengkapnya