Reaksi Kapolda Sumsel Jadi Korban Penipuan Sumbangan Rp2 T Keluarga Akidi Tio
Merdeka.com - Putri bungsu mendiang Akidi Tio, Heriyanti ditetapkan tersangka. Dia diduga melakukan penipuan pemberian sumbangan sebesar Rp2 triliun dalam penanganan Covid-19.
Sumbangan yang diwasiatkan itu disampaikan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri. Eko mengaku tak menyangka menjadi korban penipuan. Dia bahkan sudah berencana membentuk tim untuk mengelola bantuan itu agar tepat guna.
"Saya kan niat baik, ada orang mau menyumbang untuk Sumsel melalui saya, maka saya salurkan," ungkap Eko, Senin (2/8).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
Eko awalnya sangat kagum dengan sumbangan fantastis dari mendiang Akidi Tio yang disampaikan ahli warisnya. Terlebih dalam situasi sulit saat ini. Eko beranggapan masih banyak orang yang peduli sesama dalam kesusahan.
"Saya tidak mengharapkan apa-apa, saya hanya berpikir positif saja," kata dia.
Terkait perkembangan kasus itu terkini, Eko menyebut masih memeriksa Heriyanti sebagai tersangka. Dia memastikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel akan memproses hingga tuntas.
"Tim sedang bekerja, kita akan periksa," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncuro mengungkapkan, penetapan tersangka berdasarkan penyelidikan yang dilakukan tim khusus selama sepekan. Mereka menemukan indikasi penipuan dalam sumbangan itu.
"Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenaran asal usul komitmen itu, tim kedua soal penanganan uang, karena jumlah banyak. Hasilnya ternyata adalah penipuan," ungkap Ratno, Senin (2/8).
Heriyanti kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia sebelumnya diamankan di salah satu bank di Palembang dan langsung digiring ke Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Kita setengah jam lalu melakukan penegakan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel. Saat ini tersangka inisial H (Heriyanti) sudah diamankan," ujarnya.
Untuk motif dan lainnya, Ratno enggan menjelaskan lebih lanjut. Menurut dia, hal itu nanti akan disampaikan secara gamblang oleh Direktur Reskrimum atau Kapolda Sumsel langsung. "Secara garis besar nanti akan disampaikan," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaMeski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaPinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca Selengkapnyakepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Baca Selengkapnya