Refleksi 2 Tahun Jaksa Agung ST Burhanuddin Dalam Pemberantasan Korupsi
Merdeka.com - Jakarta-Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan amanat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam setiap implementasi kebijakan dan alokasi anggaran, jajaran Kejagung diperintahkan turun terlibat di dalamnya.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, setidaknya ada tiga langkah yang dilakukan Kejagung dalam memenuhi peran pengawalan dan pengawasan program PEN.
"Jaksa Agung telah memerintahkan segenap jajaran Kejasaan baik pada level kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri di seluruh penjuru negeri untuk melakukan pendampingan refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta mendampingi hal pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," tutur Leonard dalam diskusi 'Refleksi Dua Tahun Jaksa Agung; Kinerja Pemberantasan Korupsi di Indonesia' yang diselenggarakan Lembaga Studi Anti Korupsi di Jakarta, Selasa (26/10/2021).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Bagaimana Komisi III mengapresiasi Kejagung? Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai pencapaian ini sebagai bentuk konsistensi Kejagung yang patut dicontoh lembaga penegak hukum lainnya. 'Komisi III memberi apresiasi luar biasa kepada Kejagung, khususnya saat di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah memberikan apresiasi atas kinerja dua tahun kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pencapaian yang ada menurutnya tidak lepas dari dukungan kerja kolektif dalam menindak perkara.
Sementara itu, Kejagung dinilai perlu memastikan agar kinerja pemberantasan korupsi dilakukan secara lintas sektoral.
"Saya berharap Kejagung mengambil inisiatif untuk memimpin konsolidasi sistem terhadap kejaksaan di seluruh Indonesia, kita harus mampu menghadirkan keadilan restorative," kata Fahri.
Anggota Komisi III DPR RI Arteri Dahlan menambahkan, Jaksa Agung dinilai telah melakukan sejumlah langkah yang sesuai dalam penanganan kasus korupsi di tahapan penyidikan dan penuntutan. Ada sebanyak Rp 35 triliun aset negara yang berhasil terselamatkan.
Menurutnya, Jaksa Agung berani secara tegas menginstruksikan seluruh Kejaksaan Negeri untuk menerapkan restorative justice. ST Burhanuddin juga dinilai sudah berupaya mencegah perilaku koruptif terjadi di ruang publik.
"Kami mengapresiasi, Jaksa Agung ini tidak hanya bertindak sebagai eksekutor yang baik, tetapi mampu menyelami masalah-masalah hukum di masyarakat," jelas Arteria.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita mendorong lembaga-lembaga anti-korupsi untuk bersama-sama mengawal Kejagung.
"Saya mengimbau lembaga anti-korupsi ikut mengawasi dan mengkritisi, serta memberikan masukan-masukan kepada institusi tersebut," ujar Romli.
Aktivis Pandawa Nusantara, Adam Irham juga menekankan hal tersebut. Kejagung memiliki peran penting dalam pencegahan terhadap korupsi, sehingga lada akhirnya lembaga tersebut harus menjalin sinergisitas lintas sektoral, baik antara aparat penegak hukum hingga pemerintah setempat.
"Kejagung harus hadir dan tampil dengan percaya diri, menuntut koruptor dengan hukuman seberat-beratnya, jika integritas terjaga dengan baik. Ada yang merusak nama baik Kejagung, oknum ini yang sudah bermain dan tertangkap basah harus dipublikasikan. Tidak boleh ada ruang untuk mereka bermain, apalagi sampai melakukan transaksi jual beli hukum di persidangan," kata Adam.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menekankan tugas seorang Jaksa layak seorang pengacara tingkat negara.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaLembaga-lembaga penegak hukum tersebut punya komitmen untuk maju dengan menjaga integritas.
Baca SelengkapnyaDesk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola berhasil membuat gebrakan sejak dibentuk pada 10 Oktober 2024 dengan hasil yang sangat memuaskan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto menunjuk Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung periode 2024-2029, Minggu (20/10).
Baca Selengkapnya