Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Refleksi 2 Tahun Jaksa Agung ST Burhanuddin Dalam Pemberantasan Korupsi

Refleksi 2 Tahun Jaksa Agung ST Burhanuddin Dalam Pemberantasan Korupsi Jaksa Agung ST Burhanuddin di peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Jakarta-Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan amanat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam setiap implementasi kebijakan dan alokasi anggaran, jajaran Kejagung diperintahkan turun terlibat di dalamnya.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, setidaknya ada tiga langkah yang dilakukan Kejagung dalam memenuhi peran pengawalan dan pengawasan program PEN.

"Jaksa Agung telah memerintahkan segenap jajaran Kejasaan baik pada level kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri di seluruh penjuru negeri untuk melakukan pendampingan refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta mendampingi hal pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," tutur Leonard dalam diskusi 'Refleksi Dua Tahun Jaksa Agung; Kinerja Pemberantasan Korupsi di Indonesia' yang diselenggarakan Lembaga Studi Anti Korupsi di Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Orang lain juga bertanya?

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah memberikan apresiasi atas kinerja dua tahun kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pencapaian yang ada menurutnya tidak lepas dari dukungan kerja kolektif dalam menindak perkara.

Sementara itu, Kejagung dinilai perlu memastikan agar kinerja pemberantasan korupsi dilakukan secara lintas sektoral.

"Saya berharap Kejagung mengambil inisiatif untuk memimpin konsolidasi sistem terhadap kejaksaan di seluruh Indonesia, kita harus mampu menghadirkan keadilan restorative," kata Fahri.

Anggota Komisi III DPR RI Arteri Dahlan menambahkan, Jaksa Agung dinilai telah melakukan sejumlah langkah yang sesuai dalam penanganan kasus korupsi di tahapan penyidikan dan penuntutan. Ada sebanyak Rp 35 triliun aset negara yang berhasil terselamatkan.

Menurutnya, Jaksa Agung berani secara tegas menginstruksikan seluruh Kejaksaan Negeri untuk menerapkan restorative justice. ST Burhanuddin juga dinilai sudah berupaya mencegah perilaku koruptif terjadi di ruang publik.

"Kami mengapresiasi, Jaksa Agung ini tidak hanya bertindak sebagai eksekutor yang baik, tetapi mampu menyelami masalah-masalah hukum di masyarakat," jelas Arteria.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita mendorong lembaga-lembaga anti-korupsi untuk bersama-sama mengawal Kejagung.

"Saya mengimbau lembaga anti-korupsi ikut mengawasi dan mengkritisi, serta memberikan masukan-masukan kepada institusi tersebut," ujar Romli.

Aktivis Pandawa Nusantara, Adam Irham juga menekankan hal tersebut. Kejagung memiliki peran penting dalam pencegahan terhadap korupsi, sehingga lada akhirnya lembaga tersebut harus menjalin sinergisitas lintas sektoral, baik antara aparat penegak hukum hingga pemerintah setempat.

"Kejagung harus hadir dan tampil dengan percaya diri, menuntut koruptor dengan hukuman seberat-beratnya, jika integritas terjaga dengan baik. Ada yang merusak nama baik Kejagung, oknum ini yang sudah bermain dan tertangkap basah harus dipublikasikan. Tidak boleh ada ruang untuk mereka bermain, apalagi sampai melakukan transaksi jual beli hukum di persidangan," kata Adam.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keberanian Kejagung Bongkar Kasus Kakap Diharapkan Bisa Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo
Keberanian Kejagung Bongkar Kasus Kakap Diharapkan Bisa Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo

Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ungkap Tantangan Jaksa: Kita Dihadapkan Tekanan dari Dalam dan Luar!
Jaksa Agung Ungkap Tantangan Jaksa: Kita Dihadapkan Tekanan dari Dalam dan Luar!

Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan tugas seorang Jaksa layak seorang pengacara tingkat negara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan "Kalian yang Saya Tindak!"

Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
Wamen Ini Bongkar Isi Materi Retreat Prabowo di Akmil Magelang, Banyak Bongkar Masalah Internal
Wamen Ini Bongkar Isi Materi Retreat Prabowo di Akmil Magelang, Banyak Bongkar Masalah Internal

Lembaga-lembaga penegak hukum tersebut punya komitmen untuk maju dengan menjaga integritas.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menko Polkam Paparkan Gebrakan Desk Pencegahan Korupsi, Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp6,7 Triliun
FOTO: Menko Polkam Paparkan Gebrakan Desk Pencegahan Korupsi, Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp6,7 Triliun

Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola berhasil membuat gebrakan sejak dibentuk pada 10 Oktober 2024 dengan hasil yang sangat memuaskan.

Baca Selengkapnya
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.

Baca Selengkapnya
Prabowo Dinilai Tepat Tunjuk ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung, Ini Sepak Terjangnya
Prabowo Dinilai Tepat Tunjuk ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung, Ini Sepak Terjangnya

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung periode 2024-2029, Minggu (20/10).

Baca Selengkapnya