Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekan Gulat Manurung jadi tersangka suap alih fungsi lahan hutan

Rekan Gulat Manurung jadi tersangka suap alih fungsi lahan hutan Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Direktur Utama PT Citra Hokiana Triutama, Edison Marudut Marsadauli hari ini resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014. Penetapan tersangka terhadap Edison hasil pengembangan penangan perkara yang juga menyeret Gubernur non aktif Riau Anas Ma'amun itu.

"KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan EMMS (Swasta) sebagai tersangka," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (30/11).

Tersangka diduga melakukan suap kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya bisa memenangkan lelang peningkatan jalan Lubuk Jambi dengan nilai proyek Rp 4,7 milliar.

Atas perbuatannya, Edison disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka Edison diketahui kerap mondar-mandir diperiksa KPK sebagai saksi Annas Maamun pada 14 Oktober 2014 dan 10 Desember 2014 lalu. Selain Edison, dalam kasus serupa KPK juga telah menetapkan seorang pengusaha kelapa sawit Gulat Medali Emas Manurung (GM) sebagai tersangka. Gulat divonis 3 tahun penjara.

Sementara itu, Gubernur Riau non aktif Annas Maamun divonis 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK dan juga denda Rp 250 juta dengan subsider 5 bulan penjara dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Riau di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Rabu (24/6).

Dalam sidang tersebut, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan di mana terdakwa tidak peka program pemerintah tentang pemberantasan korupsi. Terdakwa juga tidak memberi contoh yang baik, padahal dia seorang pejabat. Adapun yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum, sopan dalam persidangan dan sudah usia lanjut.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Annas dan Gulat di Kompleks Perumahan Citra Grand Cibubur, Kota Bekasi. KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya dan ketujuh orang itu sudah dilepas. Annas didakwa menerima suap dari pengusaha Gulat Manurung dan yang lainnya senilai Rp 5 miliar. Gulat memiliki kebun kelapa sawit seluas 140 hektare di area hutan kawasan industri (HTI), suap diberikan supaya dikeluarkan izin supaya masuk ke dalam area peruntukan lainnya (APL).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat  Rusak Hutan Demi Lahan Sawit
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Rusak Hutan Demi Lahan Sawit

SR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.

Baca Selengkapnya
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan

Korupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.

Baca Selengkapnya
KPK Cecer Ketua DPP Gerindra Maluku Utara Muhaimin soal Perizinan Tambang
KPK Cecer Ketua DPP Gerindra Maluku Utara Muhaimin soal Perizinan Tambang

Ketua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.

Baca Selengkapnya
FOTO: KPK Tahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba Terkait Kasus Suap Dana PEN
FOTO: KPK Tahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba Terkait Kasus Suap Dana PEN

KPK menetapkan sekaligus menahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka TPPU, Begini Akal-Akalan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Samarkan Aset Rp100 M Lebih
Jadi Tersangka TPPU, Begini Akal-Akalan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Samarkan Aset Rp100 M Lebih

Jadi Tersangka, Begini Akal-Akalan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Samarkan Aset Rp100 M Lebih

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Jadi Makelar Pengurusan 37 Izin Usaha Tambang
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Jadi Makelar Pengurusan 37 Izin Usaha Tambang

Muhaimin Syarif jadi tersangka dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kasus Korupsi Nikel di Sultra, Kejagun Tahan Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin
FOTO: Kasus Korupsi Nikel di Sultra, Kejagun Tahan Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin

Ridwan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.53 WIB. Dia yang telah mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra

Kejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.

Baca Selengkapnya
Mantan Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Mantan Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Tersangka baru itu adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021 berinisial RR.

Baca Selengkapnya
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir

Motifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.

Baca Selengkapnya