Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rektor UNRI Diminta Nonaktifkan Dekan Fisip Tersangka Pencabulan Mahasiswi

Rektor UNRI Diminta Nonaktifkan Dekan Fisip Tersangka Pencabulan Mahasiswi Dekan Fisip UNRI Syafri Harto dituduh lakukan pelecehan seksual. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Riau telah menetapkan Dekan FISIP Universitas Riau (UNRI), Syafri Harto (SH) sebagai tersangka pencabulan terhadap mahasiswi inisial L. Merespons perkembangan itu, sejumlah mahasiswa agar meminta Rektor Prof Aras Mulyadi menonaktifkannya dari jabatan.

"Kasus sudah terlihat jelas, Pak SH ditetapkan tersangka oleh Polda. Tentu sudah bisa dinonaktifkan," kata Wakil Bupati Jurusan Hubungan Internasional, FISIP, Voppi Rosea, Kamis (18/11).

Prof Aras diminta untuk bertindak tegas agar kampus dinilai etis dalam mengurusi jajarannya. Syafri saat ini masih menjabat sebagai Dekan FISIP.

"Kami sudah diskusi dengan Pak Rektor, tapi dibilang belum bisa nonaktifkan karena masih belum jelas statusnya. Sekarang sudah jadi tersangka, rasanta tidak etis kalau sudah jadi tersangka masih aktif," kata Voppi.

Penonaktifan itu juga baik bagi Syafri Harto, sehingga dia bisa fokus menangani kasus yang menjeratnya. "Baiknya dikurangi dulu beban Pak SH agar fokus menangani kasusnya," ucap Voppi.

Dia juga meminta agar ada dekan pengganti Syafri Harto. Sebab, saat ini banyak mahasiswa yang sedang bimbingan skripsi. "Kasihan kawan-kawan yang mau bimbingan, ada juga yang mau urus administrasi, jadi terganggu dan terkendala," ucapnya.

Menurut Voppi, sejak kasus dugaan pelecehan seksual mencuat, tidak sedikit mahasiswa kesulitan dalam menyelesaikan skripsi. Bahkan, ada mahasiswi yang ketakutan bertemu Syafri Harto yang menjadi dosen pembimbingnya. Karena itu, pihak Jurusan Hubungan Internasional diminta bersikap tegas dengan menentukan dosen pembimbing lain agar mahasiswa bisa tetap bimbingan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto membenarkan peningkatan status tersangka terhadap Syafri Harto. "Iya benar. SH sudah ditetapkan sebagai tersangka melalui proses gelar perkara, dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul," ujar Sunarto.

Sunarto juga mengatakan, pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rektor Unri Beri Tanggapan Terkait Pelaporan Mahasiswa ke Polisi
Rektor Unri Beri Tanggapan Terkait Pelaporan Mahasiswa ke Polisi

Prof Sri maupun mahasiswanya sudah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan

Rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.

Baca Selengkapnya
Nonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila
Nonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila

Keputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Berdamai dengan Mahasiswa, Rektor Unri Cabut Laporan Terkait Tudingan 'Broker Pendidikan'
Berdamai dengan Mahasiswa, Rektor Unri Cabut Laporan Terkait Tudingan 'Broker Pendidikan'

Rektor mengatakan, pencabutan laporan ini dilakukan setelah adanya mediasi yang difasilitasi oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

Baca Selengkapnya
Rektor UNU Gorontalo Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual ke 15 Dosen dan Tenaga Pendidik
Rektor UNU Gorontalo Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual ke 15 Dosen dan Tenaga Pendidik

Sebenarnya, kata dia, jumlah korban mencapai 15 orang, namun yang berani melaporkan perbuatan rektor tersebut baru 12 orang.

Baca Selengkapnya
Lewat Restoratif Justice, Status Tersangka Rektor UMI Nonaktif Dicabut
Lewat Restoratif Justice, Status Tersangka Rektor UMI Nonaktif Dicabut

Pencabutan status tersangka tersebut setelah dilakukan gelar perkara khusus

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan
Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan

Kendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.

Baca Selengkapnya
Yayasan Universitas Pancasila Buka-bukaan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor
Yayasan Universitas Pancasila Buka-bukaan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor

Yoga menerangkan, pihak yayasan sangat prihatin dengan terjadinya kasus ini karena Pancasila termasuk universitas yang unggul.

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat

Pemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro, Begini Penyelidikannya
Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro, Begini Penyelidikannya

Total ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Dikritik soal Kebijakan Biaya Kuliah, Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi
Dikritik soal Kebijakan Biaya Kuliah, Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi

Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti mengadukan mahasiswa bernama Khairiq Anhar mengkritik kebijakan biaya kuliah.

Baca Selengkapnya