Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rektor Unsoed jalani sidang perdana bersama dua bawahannya

Rektor Unsoed jalani sidang perdana bersama dua bawahannya Rektor Unsoed Edy Yuwono (batik merah).. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang perdana kasus korupsi dana program CSR PT Aneka Tambang (Antam) yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,14 miliar dengan terdakwa Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Edy Yuwono, di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang Jalan Dr Soeratmo, Rabu (27/11).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, itu sempat tertunda sekali. Selain Edy, dua terdakwa lain juga disidang hari ini. Keduanya merupakan bawahan Edy, yakni; Pelaksana Tugas Pembantu Rektor IV Budi Rustomo dan Kepala UPT Percetakan Winarto Hadi.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Nurodin Achmad, menyatakan kasus dugaan korupsi tersebut berawal dari kerja sama proyek lahan pertanian terpadu bekas reklamasi kawasan tambang pasir besi bersama dengan PT Antam di Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.

"Program pemberdayaan masyarakat dengan PT Antam itu dana hibahnya senilai Rp 5,8 miliar. Dana bantuan hibah yang tidak masuk dalam rencana anggaran Unsoed Purwokerto Jateng itu dicairkan sebanyak tiga tahap," kata Hasan.

Sesuai pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP), terdapat transfer dana yang tidak untuk keperluan kegiatan program pemberdayaan masyarakat itu. "BPKP menghitung kerugian negara akibat perbuatan ketiga terdakwa nilainya mencapai Rp 2,14 miliar," ujarnya.

JPU menjerat terdakwa dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Menanggapi dakwaan JPU, ketiga terdakwa langsung mengajukan pembelaan melalui penasihat hukumnya, Sugeng Riyadi.

"Kasus yang dihadapi ketiga terdakwa tersebut seharusnya masuk dalam ranah perdata. Jaksa dan auditor BPKP tidak paham keberadaan Kerangka Acuan Kerja (KAK) proyek kerja sama dengan PT Antam tersebut," tuturnya.

KAK, menurut dia bukan merupakan dokumen kerja yang rinci sehingga tidak bisa dijerat dalam kasus hukum. Setelah kuasa hukum Rektor Unsoed Purwokerto menyampaikan pembelaannya, Hakim Ketua Erentuah Damanik memberi kesempatan JPU untuk menanggapi pembelaan terdakwa pada sidang selanjutnya 5 Desember 2013 mendatang. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS

Rektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba

I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).

Baca Selengkapnya
Usai Gelar Guru Besar Dicopot Mendikbud, 2 Profesor UNS Laporkan Dugaan Korupsi Rp57 Miliar ke Gibran
Usai Gelar Guru Besar Dicopot Mendikbud, 2 Profesor UNS Laporkan Dugaan Korupsi Rp57 Miliar ke Gibran

Dugaan korupsi itu terjadi mulai dari tahun 2022 hingga 2023.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar

Kasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Rektor UNS Datangi Kemendikbud Usai Nadiem Cabut Gelar Guru Besar 2 Profesor, Bahas Apa?
Rektor UNS Datangi Kemendikbud Usai Nadiem Cabut Gelar Guru Besar 2 Profesor, Bahas Apa?

Beberapa bulan belakangan Universitas Sebelas Maret (UNS) diguncang isu dugaan korupsi Rp57 miliar. Tuduhan itu muncul usai gelar guru besar dua profesornya.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi

Rektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Rektor UNS, Kejati Tunggu Audit BPKP Hitung Potensi Kerugian
Usut Dugaan Korupsi Rektor UNS, Kejati Tunggu Audit BPKP Hitung Potensi Kerugian

Menurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Dugaan Penggelapan Rp4,3 M di Kampus UMI Makassar Berujung Rektor & Eks Rektor Tersangka
Duduk Perkara Dugaan Penggelapan Rp4,3 M di Kampus UMI Makassar Berujung Rektor & Eks Rektor Tersangka

Rektor Unversitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Sufirman Rahman mempertanyakan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Tetapkan Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP
Kejati Jabar Tetapkan Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP

Total dua orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin Kembali Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Eks Bendahara Ditahan Jaksa
Mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin Kembali Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Eks Bendahara Ditahan Jaksa

Untuk diketahui Akhmad Mujahidin juga tersangkut kasus korupsi pengadaan jaringan internet di UIN Suska.

Baca Selengkapnya