Rektor Unsoed jalani sidang perdana bersama dua bawahannya
Merdeka.com - Sidang perdana kasus korupsi dana program CSR PT Aneka Tambang (Antam) yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,14 miliar dengan terdakwa Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Edy Yuwono, di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang Jalan Dr Soeratmo, Rabu (27/11).
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, itu sempat tertunda sekali. Selain Edy, dua terdakwa lain juga disidang hari ini. Keduanya merupakan bawahan Edy, yakni; Pelaksana Tugas Pembantu Rektor IV Budi Rustomo dan Kepala UPT Percetakan Winarto Hadi.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Nurodin Achmad, menyatakan kasus dugaan korupsi tersebut berawal dari kerja sama proyek lahan pertanian terpadu bekas reklamasi kawasan tambang pasir besi bersama dengan PT Antam di Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang memberikan sedekah 2 miliar? Di sisi lain, April juga kembali mendapat cibiran dan hujatan ketika ia memamerkan sang suami yang baru saja memberikan sedekah dengan nominal 2 miliar.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
"Program pemberdayaan masyarakat dengan PT Antam itu dana hibahnya senilai Rp 5,8 miliar. Dana bantuan hibah yang tidak masuk dalam rencana anggaran Unsoed Purwokerto Jateng itu dicairkan sebanyak tiga tahap," kata Hasan.
Sesuai pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP), terdapat transfer dana yang tidak untuk keperluan kegiatan program pemberdayaan masyarakat itu. "BPKP menghitung kerugian negara akibat perbuatan ketiga terdakwa nilainya mencapai Rp 2,14 miliar," ujarnya.
JPU menjerat terdakwa dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Menanggapi dakwaan JPU, ketiga terdakwa langsung mengajukan pembelaan melalui penasihat hukumnya, Sugeng Riyadi.
"Kasus yang dihadapi ketiga terdakwa tersebut seharusnya masuk dalam ranah perdata. Jaksa dan auditor BPKP tidak paham keberadaan Kerangka Acuan Kerja (KAK) proyek kerja sama dengan PT Antam tersebut," tuturnya.
KAK, menurut dia bukan merupakan dokumen kerja yang rinci sehingga tidak bisa dijerat dalam kasus hukum. Setelah kuasa hukum Rektor Unsoed Purwokerto menyampaikan pembelaannya, Hakim Ketua Erentuah Damanik memberi kesempatan JPU untuk menanggapi pembelaan terdakwa pada sidang selanjutnya 5 Desember 2013 mendatang. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaI Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi itu terjadi mulai dari tahun 2022 hingga 2023.
Baca SelengkapnyaKasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaBeberapa bulan belakangan Universitas Sebelas Maret (UNS) diguncang isu dugaan korupsi Rp57 miliar. Tuduhan itu muncul usai gelar guru besar dua profesornya.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.
Baca SelengkapnyaRektor Unversitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Sufirman Rahman mempertanyakan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaPutusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023
Baca SelengkapnyaTotal dua orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaUntuk diketahui Akhmad Mujahidin juga tersangkut kasus korupsi pengadaan jaringan internet di UIN Suska.
Baca Selengkapnya