Remaja Bunuh Diri Pakai Pistol, Polisi Dalami Info Ayah Korban Anggota Perbakin
Merdeka.com - Penyidik Reskrim Polres Metro Tangerang masih mendalami kasus dugaan bunuh diri remaja berusia 17 tahun di Banjar Wijaya, Cipondoh, Kota Tangerang, dengan menembakkan diri menggunakan senjata api jenis Glock 43.
Berdasarkan informasi, korban diketahui bunuh diri menggunakan senjata api milik ayahnya yang merupakan anggota dari Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin). Namun hingga kini kepolisian belum mendapatkan informasi tersebut.
"Itu belum, masih diselidiki oleh penyidik," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim kepada merdeka.com, Sabtu (11/9).
-
Bagaimana remaja itu bunuh diri? Diduga remaja tersebut bunuh diri dengan cara loncat dari ketinggian.
-
Kenapa remaja itu bunuh diri? 'Aku jg ingin bahagia dan memiliki kehidupan normal'. 'DUNIA INI INDAH, TAPI TIDAK DENGAN DUNIAKU'. 'Im gagal'.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Di mana lokasi kejadian bunuh diri? Motif satu keluarga bunuh diri sebuah Apartemen kawasan Pejagalan, Penjaringan Jakarta Utara, masih misterius.
-
Dimana kejadian bunuh diri terjadi? Polisi juga menyelidiki motif kasus empat orang yang ditemukan tewas diduga bunuh diri terjun dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan Tower Topas, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) pada Sabtu (9/3/2024) sore.
-
Bagaimana polisi cari motif bunuh diri? 'Kita membutuhkan pemeriksaan scientific, kita butuh pemeriksaan DNA, kita butuh pemeriksaan autopsi psikologi yang kemudian secara komprehensif baru nanti bisa kita simpulkan,' kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya dikutip Kamis (14/3).
Ia mengaku, penyidik berhati-hati dalam mengungkap kasus ini. Apakah benar ayahnya korban merupakan anggota Perbakin atau tidak.
"Itu juga masih diselidiki. Karena harus dipastikan benar, karena Perbakin ini merupakan organisasi, saya belum bisa mengatakan bapaknya itu anggota Perbakin, karena nanti tunggu pemeriksaan saksi-saksi. Dan saya tidak tahu itu info itu dari mana," katanya.
"Kita juga masih cek apakah senjata itu resmi atau tidak, kalau resmi ada nomor registrasi, itu masih kita cek," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang remaja di Banjar Wijaya, Cipondoh, Kota Tangerang, diduga nekat bunuh diri dengan cara menembakkan senjata api, Jumat (10/9). Korban berinisial BCO (17), ditemukan tewas tergeletak di kamar sekitar pukul 04.30 WIB.
"Benar pada hari dan tanggal tersebut, didapati laporan bahwa adanya kejadian bunuh diri dengan menggunakan senjata api jenis Glock 43," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Kompol Bonar Ricardo Pakpahan dikonfirmasi, Jumat (10/9).
Peristiwa tersebut diketahui saat saksi yang juga keluarga korban terbangun lantaran mendengar suara seperti benda jatuh.
"Setelah dicek oleh saksi, melihat korban sudah tergeletak di lantai bersimbah darah dan terlihat pada kepala korban terdapat luka tembakan," terangnya.
Dari lokasi kejadian, saksi juga mendapati sepucuk senjata api. "Atas kejadian itu, saksi memberitahukan kejadian tersebut ke ketua RT setempat, dan melaporkan kejadian ke Polsek Cipondoh," terang dia.
Bonar menerangkan, berdasarkan hasil olah TKP tim identifikasi Sat Reskrim ditemukan satu pucuk senjata api jenis Glock-43 warna hitam.
"Dari tempat kejadian kami juga mendapati satu selongsong dan proyektil peluru. Sementara korban dibawa ke RSUD Tangerang untuk kepentingan autopsi," jelas Bonar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RAS (16) menembakkan senapan angin PCP jenis Dejeluk hingga akhirnya terkapar dan meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKPAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus pidana yang diduga dilakukan oleh anak ini.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap penyebab kematian anggota Polresta Manado Brigadir RA bunuh diri dengan menembak kepala di Jaksel.
Baca SelengkapnyaTerkait persyaratan penggunaan senpi, Aipda Robig selama ini punya rekam jejak yang bagus.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan untuk mengetahui motif N membunuh ibu kandungnya menggunakan tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan awal, remaja berinisial MAS itu mengaku mendengar bisikan sehingga mengambil pisau di dapur untuk menghabis ayah dan nenek serta melukai ibu.
Baca Selengkapnya"Dalam UU SPPA pidana penjara dapat diberikan mulai 14 tahun," kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita.
Baca SelengkapnyaIbunda mengungkapkan korban tidak pernah pamit saat akan keluar rumah.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui penyebab pelajar tersebut nekat mengakhiri hidupnya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pembunuhan itu diketahui pada Sabtu (30/11) dini hari pukul 01.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKorban tewas di tangan MAS (14) yang merupakan anak atau cucu dari korban.
Baca SelengkapnyaPisau itu salah satu barang bukti ditemukan polisi saat menggelar olah TKP kematian anak perwira TNI di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma.
Baca Selengkapnya