Rencana Iuran BPJS Naik, Warga Siap Hijrah Gunakan Asuransi Swasta
Merdeka.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menaikkan besaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat. Kebijakan tersebut sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah defisit BPJS Kesehatan yang setiap tahun semakin membesar.
Tak sedikit masyarakat yang keberatan dengan langkah pemerintah itu. Mereka beralasan, besaran kenaikan iuran membebani. Apalagi kenaikan tersebut tidak dibarengi dengan pelayanan yang baik.
"Saya sangat keberatan kalau harus naik dua kali lipat. Iuran yang kemarin saja sudah memberatkan, apalagi saya harus membayari iuran kedua orang tua saya," keluh Joko Satriyo (36) warga Serengan, Solo.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan? “Upaya transformasi mutu layanan juga terus kami digaungkan. Komitmen kami adalah menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, cepat dan setara. Misalnya, lewat DIANI ini, kami juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta JKN maupun masyarakat umum bisa mengakses pelayanan administrasi JKN, seperti pendaftaran peserta, mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mengubah ada kepesertaan, meminta informasi, hingga menyampaikan pengaduan,“ kata Siruaya.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan? Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan. 'Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
-
Bagaimana cara BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan kesehatan? 'Saat ini juga telah dilakukan implementasi Aplikasi i-Care JKN di fasilitas kesehatan. Ghufron juga menyampaikan pentingnya kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan transformasi digital. Tujuannya untuk memastikan peserta jaminan kesehatan mendapatkan layanan terbaik. 'Lalu bagi peserta yang ingin mendapatkan layanan BPJS Kesehatan tidak selalu harus ke kantor cabang.
-
Apa manfaat BPJS Kesehatan bagi warga? “Kami ingin mengenalkan Program JKN lebih dekat kepada masyarakat. Kami jelaskan hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur berobat menggunakan penjaminan Program JKN. Dengan mengenal lebih dekat seputar Program JKN, kami harap tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta Program JKN dan menjaga kepesertaan JKN mereka selalu aktif. Jika suatu hari jatuh sakit dan harus berobat, tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya karena sudah dijamin BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,“ ujarnya.
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mempermudah pembayaran iuran? Anggoro secara khusus memberikan apresiasi kepada Danamon dan menyebut dengan hadirnya beragam kanal dan fitur yang dapat mudah diakses para peserta, mampu mendorong kesadaran pekerja maupun pemberi kerja untuk membayar iuran tepat waktu.
Tak hanya keberatan jika iuran dinaikkan, Joko dan keluarga juga mengeluhkan prosedur yang berbelit-belit saat akan berobat menggunakan fasilitas BPJS. Kondisi tersebut justru membuat pasien yang berobat semakin menderita.
"Cari rumah sakit yang ada kamar kosong susah, setelah dapat kamar saya malah disuruh periksa dulu ke Puskesmas. Tapi karena Puskesmas juga antre banyak, akhirnya saya tidak jadi berobat. Padahal saya yang sakit lambung sudah tidak kuat. Akhirnya saya naik motor sendiri sampai di rumah dan dirawat di rumah," katanya.
Dari pengalamannya itu, Joko tidak sependapat jika iuran BPJS Kesehatan dinaikkan. Dia khawatir kebijakan tersebut dipaksakan, justru banyak warga yang beralih ke asuransi swasta
"Sudah banyak yang menawarkan asuransi kesehatan swasta. Tapi saya menunggu ada perbaikan dulu, atau kebijakan yang lebih meringankan kita. Kalau tidak ya mungkin saya pakai asuransi swasta saja," katanya.
Sartono (41), warga Desa Kadilangu, Kecamatan Baki, Sukoharjo, mengalami kejadian serupa. Dia sering mengalami kesulitan jika akan menggunakan BPJS Kesehatan. Sartono mengikuti BPJS Kesehatan untuk kelas 1.
"Wis regane larang, yen meh (sudah iurannya mahal, kalau mau) cek kesehatan atau berobat tambah ruwet," ucapnya.
"Ibuku malah malas pakai, katanya kalau belum parah BPJS tidak bisa digunakan," imbuhnya.
Menurut pria yang bekerja sebagai fotografer lepas itu, BPJS Kesehatan tak bisa digunakan jika hanya sakit ringan. Seperti pusing, demand atau cek kolesterol dan tekanan darah.
"Mau saya putus saja, cari asuransi swasta saja. Kita lebih dihargai. BPJS sudah bayarnya mahal, periksa tidak dihargai. Kita ini bayar, bukan minta minta," keluhnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Baca SelengkapnyaJumlah tertanggung industri asuransi jiwa Lebih rendah dibandingkan jumlah kepesertaan BPJS Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun 2022.
Baca SelengkapnyaRumusan Permenkes terkait hal itu juga mempertimbangkan jasa asuransi swasta agar lebih bergeliat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini disebut untuk peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaat ini pekerja sudah membayar iuran pensiun yang juga dikelola pemerintah seperti BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaHingga dalam jangka waktu panjang, semakin sulit bagi masyarakat terdampak untuk pulih dan kembali berdaya secara finansial.
Baca SelengkapnyaBerikut daftar beban potongan gaji yang membuat nasib pekerja di Indonesia semakin sengsara.
Baca SelengkapnyaBiaya kesehatan di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaDemikian hasil penelitian Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan Universitas Gadjah Mada
Baca SelengkapnyaPeriksa informasi terbaru mengenai iuran BPJS Kesehatan dan manfaatnya, serta perubahan kelas perawatan yang mulai berlaku pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca Selengkapnya