Residivis pencuri motor ditembak polisi di Lebak
Merdeka.com - Andri Gunawan (21), residivis pencurian motor di wilayah hukum Polres Kota Tangerang, diringkus tim opsnal unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Tangerang, Jumat (9/2). Dia ditangkap di tempat persembunyiannya Kampung Cisoda, Desa Malangsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan menjelaskan, pelaku terakhir melancarkan aksi pencuriannya pada Rabu (31/1) kemarin. Pelaku beraksi bersama dua rekannya Bandan dan Oman yang masih dalam pengejaran polisi di Kampung Tegalame, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Pelaku melancarkan aksinya saat subuh," kata Wiwin.
Wiwin melanjutkan, pelaku menggunakan kunci leter T setiap menjalankan aksinya. Menurut dia, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyianya wilayah Lebak, Banten.
"Dia mengakui melakukan aksi pencurian itu tersangka juga menunjukkan kepada kami dua tempat pelaku dan penadahnya. Tapi saat kami datangi pelaku dan penadah ini sudah kabur," ucapnya.
Wiwin menambahkan, dua pelaku DPO berinisial BA dan OM. Sementara satu tersangka lainnya berinisial AS, yang berperan sebagai penadah motor curian juga masih dalam pengejaran kepolisian.
Wiwin melanjutkan, Andri sempat berusaha melarikan diri saat menunjukkan petugas rumah para tersangka lainnya. Sehingga Polisi langsung memberikan tindakan tegas.
"Kami tindak tegas pelaku karena berusaha kabur saat menunjukkan ke kami tempat persembunyian pelaku lain," ucap Wiwin.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke komando guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari pelaku polisi menyita barang bukti 5 unit sepeda motor, di antaranya 2 Honda Beat, 2 Honda Vario dan satu Yamaha Mio J.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaSaat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaKorban yang ditembak berinisial berinisial IDB (43) dan pelurunya tepat mengenai bagian belakang atas kepala korban.
Baca Selengkapnya