Resmi maju Pilkada, Murad Ismail dan Anton Charliyan mundur dari Polri
Merdeka.com - Irjen Pol Murad Ismail dan Irjen Pol Anton Charliyan kini sudah resmi bukan lagi jadi bagian atau anggota Korps Bhayangkara. Keduanya resmi mengundurkan diri terhitung sejak Senin (12/2) kemarin, berbarengan dengan hasil penetapan calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Bahwa Keppres PDH anggota polri yg akan ikut pilkada atas nama pak Anton Charliyan, pak Murad dan kawan-kawan sudah di tanda tangani oleh presiden. Keppres Irjen Pol Drs. Anton Charliyan dkk Nomor 9/Polri/Tahun 2018 tanggal 12 Februari 2018," kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (13/2).
Keduanya diberhentikan secara hormat atau tak lagi menjadi dari bagian Korps Bhayangkara karena keduanya memang maju dalam Pemilihan Gubernur 2018 yang digelar secara serentak di masing-masing daerah. Anton Charliyan maju sebagai calon Wakil Gubernur di Jawa Barat dan Murad Ismail mejadi calon Gubernur di Maluku.
-
Bagaimana caleg terpilih mengajukan pengunduran diri? 'Syarat atau dokumen yang diperlukan yang dipersyaratkan adalah serahkan dokumen paling lambat 5 hari setelah penetapan paslon. Berupa surat pengajuan diri sebagai anggota DPR DPD dan DPRD terpilih,' jelas dia.
-
Siapa yang pamit dari jabatannya? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.Pria yang kerap disapa Kang Uu ini terlihat melakukan kegiatan botram bareng warga di pedesaan Sukabumi, Jawa Barat.
-
Siapa yang mundur dari jabatan Komisaris Ancol? Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol.
-
Kenapa caleg terpilih PDIP mundur? 'Sebelum mereka bertempur ada aturan main itu namanya, mereka (enam caleg) surat pengunduran diri termasuk saya. Sudah proses nanti kalau terjadi permasalahan ini diselesaikan dengan kemenangan di wilayah itu,' kata Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto Rabu (5/6).
-
Kenapa caleg terpilih harus mundur? Hal itu sesuai dengan UU Pilkada bahwa anggota DPR, DPD dan DPRD yang mendaftar sebagai calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari jabatannya.
-
Siapa yang harus mengundurkan diri? Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, anggota dewan yang terpilih harus mengundurkan diri apabila ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
"Diberhentikan dengan hormat karena terus mengikuti kontestasi Pilkada dengan ditetapkan oleh KPU mulai 12 Februari," ujarnya.
Saat Pilgub nanti, bukan hanya Anton dan Murad saja yang resmi bukan menjadi anggota Polri, melainkan juga ada satu nama jenderal lagi yang berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) yang menjadi calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur.
"Tiga pati Polri yang ikut pilkada Anton Charlian, Murad Ismail dan Safaruddin sudah resmi pensiun. Mereka tidak dapat kembali dinas aktif ke Polri," tandasnya.
Seperti diketahui, pasangan Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan yang diusung PDIP resmi dinyatakan lolos administrasi oleh KPU. Selain itu, Murad Ismail-Barnabar Nataniel Orno yang usung oleh PDIP dan didukung oleh PKB ini juga lolos administrasi KPU maju dalam Pilgub di Maluku. Dan yang terakhir yaitu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur yaitu Rusmadi Wongso-Safaruddin resmi maju diusung oleh PDIP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala daerah berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKepala daerah rela mundur demi maju sebagai caleg di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSesuai aturan hakim MK tak boleh menjadi anggota maupun pengurus partai politik
Baca SelengkapnyaGus Yasin menyatakan sudah mengajukan pengunduran diri dari kursi DPD RI.
Baca SelengkapnyaDua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Baca SelengkapnyaSelain Wajib Mundur, Caleg Terpilih Harus Penuhi Syarat Ini bila Ingin Maju Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaArsul Sani melepas berbagai jabatannya sebelum dilantik menjadi Hakim MK.
Baca SelengkapnyaPartai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai langkah pengunduran diri Mahfud MD lebih dilandasi kepentingan elektoral, bukan etis.
Baca SelengkapnyaSebanyak 19 anggota DPR RI terpilih mundur karena maju Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMundurnya Mahfud dari kursi kabinet Presiden Jokowi dinilai sangat penting untuk Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaArsul Sani menggantikan Wahiduddin Adams yang akan memasuki masa pensiun.
Baca SelengkapnyaArsul sudah sejak lama berkomunikasi dengan Plt Ketua Umum Muhamad Mardiono.
Baca Selengkapnya