Ribut sama istri, polisi di Riau ancam lempar molotov ke rumah
Merdeka.com - Elvi Rini (32), istri dari Bripka RS anggota Ditreskrimum Polda Riau yang dipukul pakai stik billiard kembali mendapat ancaman. Menurut Elvi, Bripka RS mengancam akan melempar rumahnya dengan bom molotov.
Merasa takut, Elvi bersama 3 Penasehat Hukumnya (PH) Irwanto, Nita Widyastuthie, dan Malden Richardo Siahaan mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada Badan Pemberdayaan Perempuan perlindungan Anak dan keluarga berencana (BP3AKB).
"Klien saya minta perlindungan hukum dari Propam dan BP3AKB lantaran sang suami Bripka RS masih kerap bersikap kasar, sehingga tak cukup bila hanya mengadukan sang suami ke Bid Propam," ujar Irwanto kepada merdeka.com, Minggu (11/01).
-
Kenapa polisi ini disekap? 'Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya,' ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11). Kemudian, AI menceritakan hal ini kepada N dan S dan disepakati oleh para pelaku untuk melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap korban.
-
Bagaimana polisi disekap? 'Dalam prosesnya pada Rabu (18/10), AI menghubungi korban untuk menemui dirinya dengan menggunakan satu kendaraan. Alasannya untuk menemui rekan bisnis. Saat itu, pelaku telah menyiapkan tali ties, lakban hingga senjata tajam jenis badik untuk menyerang korban,' ungkap Kompol Mikael.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
Menurut Irwanto, Elvi menempuh jalur berupa meminta perlindungan hukum ke lembaga tersebut dikarenakan saat dilakukan pemanggilan kedua, Rabu (7/1), Bripka RS sempat menebar teror kepada korban dan keluarganya.
"Saat di BAP Kedua, Rabu (7/1) lalu, terlapor sempat membuat keributan didepan penyidik Propam, berupa ancaman akan membunuh keluarga korban. Malahan dia juga bilang akan memolotov rumah korban. Makanya kita minta perlindungan hukum ke BP3AKB," jelas Irwanto.
Akibat keributan tersebut, sambung Irwanto, Bripka RS terpaksa langsung diamankan anggota Bid Propam. Dia sempat diborgol dan digiring ke sel tahanan lantai II Propam Polda Riau.
"Saat itu juga, Bripka Rs langsung diamankan petugas. Padahal saat itu kedua pihak dipanggil untuk diperiksa penyidik. Tapi sikapnya tidak kooperatif," kata Irwanto.
Terkait hal ini, Kasubbid Provost Polda Riau Kompol Penias Zalukhu menjelaskan, perkembangan kasus KDRT yang melibatkan Bripka RS sudah dilaporkan ke Dit Reskrimum Polda Riau untuk dilanjutkan.
"Sesuai ketentuan, proses pelanggaran disiplinnya oleh Propam ditunda dulu, karena menunggu proses pidana umum sehingga nanti telah memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap," katanya.
Artinya, sambung Zalukhu, pihaknya akan melimpahkan kasus itu ke jalur peradilan umum. Jika sudah memiliki putusan sesuai hukum, barulah Bid Propam akan menindak yang bersangkutan (Bripka RS) sesuai pelanggaran disiplinnya.
"Semuanya harus melewati proses. Kita masih mengumpulkan bukti-bukti dulu dan kita serahkan ke Dit Reskrimum Polda," jelas Zalukhu.
Sementara, terkait perbuatan pelaku yang meneror istri dan keluarganya saat dilakukan pemeriksaan Rabu kemarin, Zalukhu membenarkan. Saat itu, Bripka RS sempat marah-marah kepada istri dan keluarganya.
"Untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Bripka Rs terpaksa kami amankan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bripka RS dilaporkan sang istri Elvi ke Bid Propam Polda Riau, Senin (5/1) lalu, lantaran telah memukul istrinya dengan menggunakan stik Billiard.
Akibat ulahnya, sang istri mengalami memar dan luka dibeberapa anggota tubuh, seperti luka pada jari manis kiri serta lebam lengan kiri dan paha kanan. Perbuatan itu, tak hanya sekali, sebelumnya korban juga telah sering mengalami nasib serupa. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polwan yang membakar suaminya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBrigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.
Baca SelengkapnyaBriptu Fadhila diduga membakar hidup-hidup suaminya, Briptu Rian Dwi (27).
Baca SelengkapnyaJenazah Briptu Rian diketahui dimakamkan di pemakaman umum Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6).
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan, saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Baca SelengkapnyaSemasa hidup, Briptu Rian dikenal sebagai orang yang baik
Baca SelengkapnyaKeputusan penetapan status tersangka ini pun disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Baca SelengkapnyaCairan itu pun sempat berada dimulut sang suami yang saat itu baru saja terbakar tubuhnya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Direktur Krimum Polda Jatim itu, tersangka diputuskan untuk dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaBriptu FN, Polisi Wanita (Polwan) yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) mengalami trauma mendalam usai kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaKini pelaku tengah menjalani trauma healing pasca peristiwa tragis tersebut
Baca Selengkapnya