Rieke Diah Pitaloka Titip Surat Penangguhan Eksekusi Baiq Nuril ke DPR
Merdeka.com - Korban pelecehan yang menjadi terdakwa kasus ITE, Baiq Nuril meminta penangguhan eksekusi kepada Kejaksaan Agung. Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka sebagai pendamping Nuril, menitipkan surat penangguhan kepada anggota Komisi III DPR Nasir Djamil dan Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Dia berharap DPR memfasilitasi supaya penagguhan itu diterima Jaksa Agung M Prasetyo. Penyerahan surat secara simbolik ditandatangani Rieke dan diserahkan kepada Nasir serta Bamsoet, sapaan Ketua DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).
"Mudah-mudahan bisa komunikasi dengan Jaksa Agung," ujar Rieke saat penyerahan.
-
Kenapa DPR apresiasi Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!
-
Siapa yang diharap DPR bekerja maksimal? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Bagaimana DPR berharap Polri bekerja? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Apa yang diapresiasi DPR dari Kejagung? 'Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah. Penerapan restorative justice juga terus meningkat setiap tahunnya. Dan selain itu, penyelenggaraan Adhyaksa Awards 2024 malam ini pun merupakan wujud nyata inovasi yang hebat dari Pak Jaksa Agung, pertama dalam sejarah. Ini bisa jadi daya pacu bagi seluruh jajaran untuk berlomba-lomba meningkatkan prestasi dan melayani masyarakat,' ujar Sahroni
-
Kenapa DPR mengapresiasi Polri? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
Rieke menjadi salah satu penjamin penangguhan eksekusi Nuril. Dia menjamin Nuril tidak bakal kabur dan kooperatif. Pertimbangan lainnya adalah Nuril seorang ibu yang masih mengurus anak-anaknya.
Rieke mengaku telah komunikasi dengan Jaksa Agung pada Senin, 8 Juli 2019. Hal itu untuk memohon penangguhan eksekusi. Namun belum sempat bertemu karena Jaksa Agung Prasetyo beralasan sibuk.
Rieke bakal menempuh proses di Kejaksaan Agung lagi pada Jumat, (12/7). Di samping itu, pihaknya telah menitipkan surat kepada DPR.
"Sehingga menurut kami kita akan berupaya paling tidak besok atau lusa Jumat terakhir kami akan datang langsung menyerahkan surat penangguhan eksekusi," ucapnya.
Terkait amnesti oleh Presiden Jokowi, Rieke menyatakan tidak bakal melakukan intervensi. Pihaknya mendapatkan kabar Jokowi tengah diskusi terkait amnesti tersebut.
"Sepengetahuan kami sedang dilakukan kajian yang cukup serius kita juga tidak minta tergesa-gesa silahkan lakukan kajian dulu. Kami tidak ingin intervensi karena itu hak prerogatif," kata dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rieke diadukan Alfadjri Aditia Prayoga terkait dugaan pelanggaran etik lantaran memprovokasi menolak kebijakan kenaikan PPN 12%.
Baca SelengkapnyaRieke juga sudah menerima panggilan sidang yang disampaikan dalam surat MKD itu berdasarkan aduan dari Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka mengapresiasi lahirnya PKPU Pilkada sesuai putusan MK.
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI fraksi PDIP Ario Bimo meminta MKD tidak memproses aduan tersebut.
Baca SelengkapnyaRieke diadukan Alfadjri Aditia Prayoga terkait dugaan pelanggaran etik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolitisi PDIP Rieke Diah Pitaloka membocorkan ada upaya memaksakan revisi UU Desa dikebut pada bulan November 2023.
Baca SelengkapnyaPDIP menduga revisi UU Desa dijadikan alat tukar terhadap dukungan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti oleh Gregorius Ronald Tannur, yang kini divonis bebas, Senin (29/7).
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca Selengkapnya