Rizieq Usai Sidang di PN Jaktim: Jangan Lelah Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan
Merdeka.com - Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Muhammad Rizieq Syihab dan terdakwa lain kasus kerumunan di Petamburan selesai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang digelar offline ini mendengarkan nota keberatan atau eksepsi dari Rizieq Syihab dibacakan kuasa hukum.
Sidang tersebut berakhir sekitar pukul 17.40 WIB. Dari pantauan merdeka.com, Rizieq bersama terdakwa lainnya langsung meninggalkan PN Jaktim menaiki bus tahanan milik Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dikawal ketat polisi selesai sidang.
Saat itu, Rizieq dan terdakwa lainnya yang menggunakan pakaian gamis dan penutup kepala serba putih tersebut terlihat melambaikan tangan kepada awak media yang sudah menunggunya keluar di depan pintu masuk-keluar pengadilan.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Lawan kezaliman, jangan lelah, jangan berhenti lawan kezaliman. Tegakkan keadilan," kata Rizieq, Jumat (26/3).
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah selesai menggelar sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor dengan terdakwa Muhammad Rizieq Syihab. Agenda sidang kali ini yakni pembacaan eksepsi.
Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait eksepsi yang telah dibacakan oleh Rizieq dan tim kuasa hukum pada hari ini.
"Selanjutnya jaksa penuntut umum menanggapi keberatan yang disampaikan," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3).
Setelah itu, hakim pun memerintahkan terdakwa untuk kembali ke tahanan dan dilanjutkan dengan menutup sidang tersebut.
"Sidang ditunda Selasa 30 Maret 2021 untuk agenda sidang tanggapan jaksa penuntut umum terhadap keberatan yang dibacakan terdakwa maupun penasinaht hukum. Terdakwa kembali ke tahanan, sidang ditutup," ujarnya.
Diketahui, Rizieq Syihab didakwa atas tiga perkara, yaitu perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Selanjutnya perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait tes usap di RS Ummi dan perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.
Baca SelengkapnyaSejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaRombongan pemotor pengantar ambulans jenazah istri pimpinan FPI Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun Yahya nekat masuk jalan Tol Jagorawi.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaTujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca Selengkapnya"Insya Allah hadir saksi 6 kakak ipar Praka RM. Kita jemput dari Lapas di Tangerang," kata Kaotmil II-07 Jakarta.
Baca Selengkapnya