Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizieq Usai Sidang di PN Jaktim: Jangan Lelah Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan

Rizieq Usai Sidang di PN Jaktim: Jangan Lelah Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan Rizieq Syihab Usai Sidang di PN Jaktim. ©2021 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Muhammad Rizieq Syihab dan terdakwa lain kasus kerumunan di Petamburan selesai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang digelar offline ini mendengarkan nota keberatan atau eksepsi dari Rizieq Syihab dibacakan kuasa hukum.

Sidang tersebut berakhir sekitar pukul 17.40 WIB. Dari pantauan merdeka.com, Rizieq bersama terdakwa lainnya langsung meninggalkan PN Jaktim menaiki bus tahanan milik Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dikawal ketat polisi selesai sidang.

Saat itu, Rizieq dan terdakwa lainnya yang menggunakan pakaian gamis dan penutup kepala serba putih tersebut terlihat melambaikan tangan kepada awak media yang sudah menunggunya keluar di depan pintu masuk-keluar pengadilan.

"Lawan kezaliman, jangan lelah, jangan berhenti lawan kezaliman. Tegakkan keadilan," kata Rizieq, Jumat (26/3).

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah selesai menggelar sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor dengan terdakwa Muhammad Rizieq Syihab. Agenda sidang kali ini yakni pembacaan eksepsi.

Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait eksepsi yang telah dibacakan oleh Rizieq dan tim kuasa hukum pada hari ini.

"Selanjutnya jaksa penuntut umum menanggapi keberatan yang disampaikan," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3).

Setelah itu, hakim pun memerintahkan terdakwa untuk kembali ke tahanan dan dilanjutkan dengan menutup sidang tersebut.

"Sidang ditunda Selasa 30 Maret 2021 untuk agenda sidang tanggapan jaksa penuntut umum terhadap keberatan yang dibacakan terdakwa maupun penasinaht hukum. Terdakwa kembali ke tahanan, sidang ditutup," ujarnya.

Diketahui, Rizieq Syihab didakwa atas tiga perkara, yaitu perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Selanjutnya perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait tes usap di RS Ummi dan perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini

Habib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya
Habib Rizieq Shihab Bebas Murni, Begini Penampilannya
Habib Rizieq Shihab Bebas Murni, Begini Penampilannya

Sejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq

Baca Selengkapnya
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemotor Rombongan Pengantar Jenazah Istri Rizieq Shihab Masuk Tol dari Petamburan Menuju Bogor
Kronologi Pemotor Rombongan Pengantar Jenazah Istri Rizieq Shihab Masuk Tol dari Petamburan Menuju Bogor

Rombongan pemotor pengantar ambulans jenazah istri pimpinan FPI Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun Yahya nekat masuk jalan Tol Jagorawi.

Baca Selengkapnya
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni

Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)

Baca Selengkapnya
Jebol Ventilasi Kamar Mandi, Tujuh Tahanan Kabur Seusai Sidang di PN Cianjur
Jebol Ventilasi Kamar Mandi, Tujuh Tahanan Kabur Seusai Sidang di PN Cianjur

Tujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.

Baca Selengkapnya
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI

Anies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Kunci, Kakak Ipar Praka RM Hadiri Sidang Pembunuhan Imam Masykur Hari Ini
Jadi Saksi Kunci, Kakak Ipar Praka RM Hadiri Sidang Pembunuhan Imam Masykur Hari Ini

"Insya Allah hadir saksi 6 kakak ipar Praka RM. Kita jemput dari Lapas di Tangerang," kata Kaotmil II-07 Jakarta.

Baca Selengkapnya