Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rohadi sebut Rp 50 juta dari Saipul Jamil untuk jalan-jalan hakim

Rohadi sebut Rp 50 juta dari Saipul Jamil untuk jalan-jalan hakim Rohadi ditahan KPK. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi blak-blakan mengakui ada empat nama yang terlibat dalam kasus korupsinya. Dia mengatakan, empat orang tersebut harus ikut bertanggung jawab dalam tindak pidana pencucian uang yang menjeratnya.

Rohadi hari ini datang ke Gedung KPK merah putih guna diperiksa. Rohadi saat ini masih tersangka dan diperiksa untuk banyak kasus. Untuk yang empat orang yang telah ia sebutkan terlibat dalam pembangunan estate di Indramayu. Rohadi sangat optimis jika keempat itu akan dipanggil ke persidangan.

"Iya dong. Harus. Karena mereka lah yang membuat saya seperti ini. Harus dimintakan pertanggungjawaban," kata Rohadi di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Terkait kasus dugaan suap perkara Saipul Jamil, Rohadi menegaskan mengenai rekaman CCTV itu harus dibuka. Rohadi diminta hakim Karel Tuppu untuk tidak menyebutkan hakim-hakim termasuk Ifa Sudewi atau lainnya, katanya cukup sampai di Rohadi saja.

Rohadi secara tegas mengatakan jika harus dibuka untuk CCTV. CCTV KPK yang di kunjungan dan di ruangan saat Hari Raya Idul Fitri.

"CCTV KPK. Di kunjungan dan di ruangan waktu Hari Raya Idul Fitri waktu itu, ada saya ditarik dua kali. Diminta agar saya tidak membuka hakim-hakim yang terkait dengan Saipul Jamil," kata Rohadi.

Rohadi menegaskan jika uang yang Rp 50 juta awal dari Saipul Jamil itu untuk jalan-jalan hakim dan keluarga besar PN Jakarta Utara. Untuk ke acara nikahan di Solo, Pak Gun Maryoso. kemudian ia serahkan pada ibu Rina Pertiwi sebagai Panitera Sekretaris PN Jakut.

"Bahkan ada uang yg Rp 50 juta awal dari Saipul Jamil itu untuk jalan2 hakim dan keluarga besar PN Jakarta Utara ke acara pak Gun Maryoso, nikahan di Solo," ucap Rohadi.

Rohadi menegaskan jika dirinya tidak terlibat dalam kasus yang disangkakanya.

"Jadi saya tidak satu sen pun menikmati hasil kejahatan itu. Dan saya harus rela dihukum 7 tahun. Maka supaya terang-benderang masalah Saipul Jamil, biar siapa pun yang menikmati dan terlibat, harus merasakan," ucap Rohadi.

Sebelumnya, Rohadi diperiksa untuk tindak pidana pencucian uang yang menyangkut lahan untuk perumahan yang sebenarnya tanggung jawab ada pada Prof Adji Husodo selaku Dirut PT Resya Permata Cikedung. Rohadi mengaku tak terima hanya hanya seorang diri bertanggung jawab di kasus itu. Di mana, Rohadi saat ini sedang menjalani pidana selama 7 tahun penjara di kasus suap perkara Saipul Jamil.

"Namun mereka sekarang masih enak-enak. Kiranya diminta pertanggungjawaban demi keadilan," ujar Rohadi.

Rohadi lalu menyebut 4 nama di kasus itu yaitu Prof Adi, Sanan, Ervan dan Ibu Komariah. "Mereka yang paling bertanggungjawab atas proyek-proyek rumah estate di Indramayu. Doakan ya," pungkas Rohadi sambil bergegas ke dalam gedung KPK.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sahroni Minta Kejagung Ungkap Dalang di Balik Penyuapan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Sahroni Minta Kejagung Ungkap Dalang di Balik Penyuapan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Menurut Sahroni, tiga hakim tersebut telah menjatuhkan vonis yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 2,5 tahun penjara terhadap Sadikin Rusli.

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta Kejagung Ungkap Motif Dugaan Penyuapan Tiga Hakim PN Surabaya
Komisi III Minta Kejagung Ungkap Motif Dugaan Penyuapan Tiga Hakim PN Surabaya

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami pemberi suap terhadap tiga hakim PN Surabaya.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya

Tim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya
Saksi Ungkap Hakim Agung Nonaktif Gazalba Beli Vila Rp2,05 Miliar di Bogor Secara Tunai
Saksi Ungkap Hakim Agung Nonaktif Gazalba Beli Vila Rp2,05 Miliar di Bogor Secara Tunai

Hal itu terungkap pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/7)

Baca Selengkapnya
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh

Hakim mempersilakan jaksa memeriksa Ahmad Riyadh terkait kasus Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara

Sahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Polisi Bongkar Aktor Utama Pinjol di Sulsel yang Libatkan Puluhan Orang
Komisi III DPR Minta Polisi Bongkar Aktor Utama Pinjol di Sulsel yang Libatkan Puluhan Orang

Polisi butuh waktu untuk memilah korban dari masing-masing pelaku karena banyaknya barang bukti

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Ibunda Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim PN Surabaya
Kejagung Tetapkan Ibunda Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim PN Surabaya

Ibunda Ronald Tannur meminta kuasa hukum melobi hakim agar beri vonis bebas.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang

Dalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar

Baca Selengkapnya
Peras Anak Buah hingga Rp7 Miliar, Intip Isi Garasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Peras Anak Buah hingga Rp7 Miliar, Intip Isi Garasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Saat menangkap Rohidin, KPK menyita uang Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.

Baca Selengkapnya