Rohadi seret 4 nama terkait kasus pencucian uang
Merdeka.com - Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi blak-blakan mengakui ada empat nama yang terlibat dalam kasus korupsinya. Dia mengatakan, empat orang tersebut harus ikut bertanggung jawab dalam tindak pidana pencucian uang yang menjeratnya.
"Saya diperiksa untuk tindak pidana pencucian uang yang menyangkut lahan untuk perumahan yang sebenarnya tanggung jawab ada pada Prof Adji Husodo selaku Dirut PT Resya Permata Cikedung," kata Rohadi saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
Rohadi mengaku tak terima hanya hanya seorang diri bertanggung jawab di kasus itu. Di mana, Rohadi saat ini sedang menjalani pidana selama 7 tahun penjara di kasus suap perkara Saipul Jamil.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang bertanggung jawab? Faktor kelalaian petugas menjadi penyebab utama terjadinya tragedi ini. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya komunikasi antara petugas stasiun dan masinis, yang menyebabkan ketidakpahaman mengenai posisi kereta.
"Namun mereka sekarang masih enak-enak. Kiranya diminta pertanggungjawaban demi keadilan," ujar Rohadi.
Rohadi lalu menyebut 4 nama di kasus itu yaitu Prof Adi, Sanan, Ervan dan Ibu Komariah. "Mereka yang paling bertanggungjawab atas proyek-proyek rumah estate di Indramayu. Doakan ya," pungkas Rohadi sambil bergegas ke dalam gedung KPK.
Diketahui, meski hanya bergaji Rp 8 jutaan, tetapi PNS Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi memiliki harta berlimpah. Dari 19 mobil, rumah sakit hingga proyek real estate. Untuk mengungkap asal-usul hartanya, Rohadi kembali diperiksa KPK.
Rohadi mengawali karier sebagai sipir penjara dengan modal ijazah SMA pada awal 90-an. Setelah itu, ia menjadi panitera pengganti di PN Jakut. Perlahan, kekayaannya bertambah pesat. Saat ditangkap KPK pada Juni tahun lalu, ia memiliki 19 mobil, rumah mewah senilai Rp 6 miliar, rumah sakit, hingga proyek real estate.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca SelengkapnyaAlex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menyita sebanyak Rp450 miliar uang hasil TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific salah satu grup PT Duta Palma.
Baca SelengkapnyaJaksa meyakini para terdakwa bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaI berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaKejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaTim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.
Baca SelengkapnyaPenangkapan itu lebih dulu dilakukan penggeledahan pada Rabu (23/10) siang hari tadi.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaEnam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaGolkar mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Rohidin.
Baca Selengkapnya