Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Roy Suryo Puji Imam Nahrawi Langsung Klarifikasi Setelah jadi Tersangka di KPK

Roy Suryo Puji Imam Nahrawi Langsung Klarifikasi Setelah jadi Tersangka di KPK Roy Suryo Minta Aparat Tindak Penyebar Hoaks. ©2019 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, mengaku turut prihatin dengan status tersangka politikus Partai Kebangsaan Bangsa (PKB) itu.

Namun demikian, dia mengapresiasi sikap Nahrawi langsung menggelar jumpa pers menyikapi penetapan tersangka.

"Tapi hal bagus bagi Cak Imam semalam langsung preskon di hadapan teman-teman, untuk menyatakan sikap meskipun lebih bagus lagi semalam langsung mundur. Tapi ya enggak apa-apa," kata Roy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9).

Orang lain juga bertanya?

Roy menjelaskan, dana KONI memang rawan disalahgunakan. Dia juga bercerita mengenai penggunaan dana KONI saat kepemimpinannya dulu.

"Anggarannya memang kita tergantung dari usulan yang ada dan dari pagu yang sudah ada dari pemerintah," ungkapnya.

"Biasanya itu memang turun, ya. Misalnya di bulan ketiga atau bulan keempat. Kalau saya waktu itu turun, ini bukan apa-apa saya cerita, saya waktu langsung telepon Pak Tono Suratman, ketua KONI, atau waktu itu Bu Rita Subowo, ketua KOI, atau Satlak Prima waktu itu. Pak ini anggaran sudah turun, silakan datang. Jadi langsung, hari itu datang, saya dapat laporan, saya serahkan. Dan itu resmi, kemudian diserahkan," sambungnya.

Terkait siapa pengganti Imam, Roy menyarankan harus orang yang sudah mengerti Kemenpora. Namun, dia menyerahkan pada Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai pemegang hak prerogatif.

"Menurut saya contoh Mensos sebelumnya sudah bagus ya itu langsung menyatakan mundur. Atau Mas Andi itu sudah ditetapkan, langsung menghadap Pak SBY waktu itu dan bahkan tanpa dipanggil Mas Andi sudah membawa kopernya ke KPK untuk siap ditahan. Itu saya kira luar biasa. Pak Gatot assessment nya," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (IMR) sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI. Imam diduga menerima uang melalui asisten pribadinya Miftahul Ulum (MIU) yang juga telah berstatus tersangka secara bertahap dengan total senilai Rp26,5 miliar.

"Dalam rentang 2014-2018 melalui MIU selaku asisten pribadi diduga menerima Rp14,7 miliar tahun 2016 IMR diduga meminta uang Rp11,7 miliar sehingga total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di gedung merah putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Ketua KONI Kotim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Dana Hibah
Ketua KONI Kotim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Dana Hibah

Ahyar pun mempertanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalteng soal dugaan kesalahan prosedur dalam mengelola dana hibah.

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram
Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram

Dengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Alexander Marwata Jawab Ancaman Somasi NasDem
Pimpinan KPK Alexander Marwata Jawab Ancaman Somasi NasDem

NasDem mengancam somasi Alexander Marwata buntut temuan aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo ke partainya.

Baca Selengkapnya
Kejari Temukan Indikasi Korupsi Penyaluran Dana Hibah KONI Mataram
Kejari Temukan Indikasi Korupsi Penyaluran Dana Hibah KONI Mataram

Jaksa tercatat telah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo Sebesar Rp20 Juta
NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo Sebesar Rp20 Juta

NasDem mengaku tidak mengetahui asal usul uang dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.

Baca Selengkapnya
Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Imam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya
Calon Pimpinan KPK Dicecar soal Aliran Dana di Rekening Istri
Calon Pimpinan KPK Dicecar soal Aliran Dana di Rekening Istri

Nyaman menjawab, tekanan dalam profesi auditor sudah pasti ada, sebab setiap orang yang terlibat tidak mau kasusnya dibuka atau dilanjutkan.

Baca Selengkapnya
Tahanan Ini Mengaku Setor Rp145 Juta untuk Pungli di Rutan KPK
Tahanan Ini Mengaku Setor Rp145 Juta untuk Pungli di Rutan KPK

Dono, merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri(IPDN) Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk
Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk

Rajiv memastikan dirinya tidak menerima sepeserpun aliran uang korupsi yang dilakukan oleh SYL

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Panggil NasDem Terkait Dugaan Terima Miliaran dari SYL
KPK Bakal Panggil NasDem Terkait Dugaan Terima Miliaran dari SYL

Pihak partai diharapkan dapat kooperatif untuk pengusutan tersebut. Sebagaimana dalam komitmennya untuk membangun politik yang bersih.

Baca Selengkapnya