RSUD Wates Yogyakarta Keluhkan Sulitnya Klaim Biaya Penanganan Pasien Covid-19
Merdeka.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berharap Kementerian Kesehatan mempermudah syarat pengajuan klaim biaya penanganan pasien Covid-19.
Direktur RSUD Wates Lies Indriyati mengatakan bahwa saat ini persyaratan klaim biaya penanganan pasien Covid-19 sangat banyak dan rumit.
"Kalau biaya penanganan pasien terkonfirmasi Covid-19 mau dijamin, dan kami tidak akan merekayasa data pasien Covid-19. Kami berharap klaim dipermudah, sehingga kami bisa lancar semua, dan tidak menjadi beban kami yang harus melayani dan harus mengurus berkas klaim secara detail dan rumit," kata Lies di Kulon Progo, Jumat (9/7).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa itu komplikasi dalam dunia kesehatan? Komplikasi, sebagai konsekuensi dari berbagai kondisi kesehatan, dapat menjadi tantangan serius dalam upaya penyembuhan dan pemulihan.
-
Apa itu komplikasi dalam dunia medis? Komplikasi adalah perubahan kondisi penyakit dalam tubuh. Hal ini merujuk menurut ilmu kedokteran.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempercepat proses klaim rumah sakit? BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan inovasi di bidang klaim dengan menerapkan smart claim untuk mempercepat proses klaim yang diajukan oleh rumah sakit.
-
Bagaimana komplikasi bisa diatasi? Praktik pencegahan, pemantauan yang cermat, dan manajemen yang efektif dari suatu kondisi kesehatan dapat membantu mengurangi risiko komplikasi.
-
Kenapa komplikasi terjadi pada pasien? Komplikasi kesehatan sering kali timbul sebagai hasil dari penanganan yang tidak optimal atau penyakit yang tidak terdeteksi dengan segera.
Dia juga mengeluhkan penggunaan aplikasi pengajuan klaim Kementerian Kesehatan, E-claim. Menurut dia, proses pengunggahan dokumen dan pemasukan data di aplikasi itu lambat sedangkan waktu pengajuan klaim dibatasi 14 hari kerja.
"Yang mengunggah data klaim bersamaan dari selurun rumah sakit di Indonesia, sehingga membutuhkan waktu lama, sehingga kami berupaya mengunggah data lebih cepat, tidak bisa cepat," kata dia.
"Kami berharap Kementerian Kesehatan juga memperbaharui aplikasi yang digunakan untuk klaim penanganan pasien Covid-19," imbuh dia.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Wates Ananta Kogam Dwi Korawan mengatakan bahwa pada tahun 2021 rumah sakit menyampaikan pengajuan awal klaim ke Kementerian Kesehatan senilai Rp12,2 miliar. BPJS Kesehatan, ia melanjutkan, menilai klaim biaya yang layak Rp6,5 miliar dan yang masih bermasalah Rp2,4 miliar.
"Kami sudah memberikan pelayanan terbaik, namun klaim ke Kementerian Kesehatan dan BPJS cukup sulit," kata Ananta.
Kemenkes Sudah Bayar Klaim Rumah Sakit Covid Rp17,1 T, Pekan Ini Bayar Rp2,4 T
Kementerian Kesehatan menyatakan sudah membayarkan klaim rumah sakit untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp17,1 triliun. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Rita Rogayah mengatakan pembayaran tersebut untuk tahun 2020 dan 2021.
"Jadi sampai saat ini kita sudah melakukan pembayaran sebesar Rp17.183.658.176.432 untuk pelayanan Covid-19 di tahun 2021. Selama 2021 sudah Rp17,1 T," katanya dalam akun Youtube Kementerian Kesehatan, Kamis (8/7).
Dia merinci untuk 2020 pihaknya sudah membayarkan sebesar Rp6.623.344.969.193 dan untuk layanan pada 2021 yaitu Rp10.560.313.207.239 T.
"Ini betul-betul layanan tahun 2021, kalau kita lihat layanan per bulannya di Januari Rp3,1 T, Februari Rp2,4 triliun," jelasnya.
Walaupun demikian, dia mengatakan pihaknya hingga saat ini masih membayarkan klaim layanan 2020. Hal tersebut dikarenakan pihak rumah sakit baru mengajukan klaim pada 2021.
"Jadi inilah yang menyebabkan klaim di 2021 itu tidak bisa semua kami lakukan pembayaran dan itu yang kami harus setop karena dianggap tunggakan, sehingga pada bulan April, kami tidak melanjutkan pembayaran untuk layanan 2020 karena harus direview dulu oleh BPKP," bebernya.
Dia mengatakan dari Rp17,1 T yang sudah dibayarkan paling banyak yaitu rumah sakit swasta untuk pelayanan Covid-19. Terdapat 803 RS Swasta.
"Ada 803 RS swasta yang berjumlah Rp9,5 T, RS Daerah yang berjumlah Rp4,6 T. Kalau kita lihat RS swasta cukup banyak," ungkapnya.
Rita juga menjelaskan, pihaknya segera mentransfer pembayaran klaim Rp 2,4 triliun pada pekan ini. "Minggu ini, dalam waktu satu minggu. Kami masih berproses dengan pembayaran sekitar Rp2,4 T," ujarnya.
Dia membeberkan saat ini ada 1.500-1.600 rumah sakit yang sudah mengajukan klaim pelayanan dan sedang berproses. Pembayaran pun kata dia sedang berjalan seiring dengan review dari BPKP.
"Kami berjalan simultan, untuk layanan 2020 dan 2021 ini berjalan terus," bebernya.
Dia pun menjelaskan dari anggaran 2020 yang menjadi tunggakan sudah berproses dan ditransfer yaitu sekitar 38%. Sisanya kata dia hingga saat ini masih tetap dilakukan proses review.
"Seperti sekarang ini kami akan melakukan proses secara bertahap bulan layanan 2020 sebesar Rp1,5 T dalam satu minggu ini, kepada rumah sakit, jumlah rumah sakit yang tunggakan itu 400 RS, karena ini sudah di review BPKP, maka kami akan transfer ke rumah sakit," bebernya.
Sementara itu untuk layanan 2021 pihak pun hingga saat ini masih berjalan dalam proses pembayaran. Anggarannya pun kata dia bisa mencapai Rp800 miliar.
"Layanan 2021 pun tetap berjalan, kami sudah punya angka sekitar Rp800 M yang harus kami transfer untuk layanan 2021, jadi dalam waktu satu minggu ini kami akan segera melakukan pembayaran Rp2,4 T," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai, pelayanan di RSUD tersebut sudah terbebas dari pungutan dan pembatasan bagi pasien yang menginap.
Baca SelengkapnyaHingga dalam jangka waktu panjang, semakin sulit bagi masyarakat terdampak untuk pulih dan kembali berdaya secara finansial.
Baca SelengkapnyaPasien tersebut mengaku diminta menebus obat dan alat untuk bayinya padahal sudah memakai BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPenerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Baca Selengkapnya"Betapa banyaknya rakyat kita ketika mengalami sakit datang ke rumah sakit bukan jadi sembuh, bukan jadi sembuh jadi miskin"
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Cerita Titik Terendah dalam Hidupnya
Baca SelengkapnyaBerikut curhatan WNI yang diminta ratusan juta rupiah buat operasi dan perawatan kanker di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara, dokter muda FK Undip ini bunuh diri karena dibully senior.
Baca SelengkapnyaDekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitasnya di RS Kariadi Semarang. Keputusan ini memunculkan protes dari sivitas akademika Undip
Baca SelengkapnyaTampak sejumlah pasien anak hingga lansia yang tidak kebagian tempat tidur harus dirawat menggunakan kursi roda dengan selang infus di tangan.
Baca SelengkapnyaSeorang dokter bernama M Ramadhani Soeroso viral di media sosial usai mengkritik manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan.
Baca Selengkapnya