Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rudi Rubiandini memelas agar tak dituntut pasal suap & cuci uang

Rudi Rubiandini memelas agar tak dituntut pasal suap & cuci uang Sidang Rudi Rubiandini. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini, menyampaikan permintaan aneh usai menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, hari ini. Dia memelas kepada jaksa penuntut umum tidak ingin dituntut dalam delik tindak pidana suap dan pencucian uang.

Rudi tetap bersikeras tidak pernah menerima suap dari pemilik Kernel Oil Pte. Ltd., Widodo Ratanachaitong, dan melakukan pencucian uang dari duit sogokan itu. Tetapi anehnya, dia ikhlas menerima dakwaan terkait penerimaan dan pemberian (gratifikasi) uang kepada mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno, petinggi SKK Migas seperti Yohannes Widjanarko, Iwan Ratman, dan Gerhard Maarten Rumeser, serta kepada anggota Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto.

"Saya berharap dalam tuntutan besok dari jaksa, pasal suap sudah tidak ada dan pasal pencucian uang seharusnya juga tidak ada. Hanya pasal gratifikasi di mana saya memindahkan uang dari saudara Deviardi kepada stakeholder. Mudah-mudahan saja itu yang akan keluar dalam tuntutan besok," katya Rudi kepada awak media, di Jakarta, Selasa (1/4).

Orang lain juga bertanya?

Jika permintaannya dipenuhi, Rudi berkilah ikhlas menerima tuntutan itu. Dia malah memberi wejangan supaya apa yang dialaminya menjadi pelajaran bagi orang lain.

"Saya Insya Allah ikhlas akan menerima apa hasil daripada kesilapan saya itu. Mudah-mudahan itu jadi pelajaran bagi saya, bagi keluarga saya, bagi bangsa Indonesia dan lainnya. Dan kepada pemimpin-pemimpin lainnya, hati-hati. Jangan sampai tergelincir seperti saya," ujar Rudi.

Sidang kali ini berlangsung sangat singkat. Sebabnya adalah Rudi meminta jaksa dan majelis hakim mencukupkan pemeriksaannya sebagai terdakwa, lantaran dalam sidang sebelumnya dia mengaku sudah panjang lebar membeberkan ihwal keterlibatannya dan pihak lain dalam rentetan perkara itu. Permintaan itu pun disetujui oleh jaksa dan Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto. Hakim Ketua Amin menjadwalkan sidang Rudi dilanjutkan Kamis pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Raffi Ahmad Enggan Laporkan NCW: Gue Enggak Mau Punya Musuh
Raffi Ahmad Enggan Laporkan NCW: Gue Enggak Mau Punya Musuh

"Saya klarifikasi di tempat yang baik. Gue enggak pernah mau punya musuh, gue mau santai saja," kata Raffi.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun

Rafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.

Baca Selengkapnya
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak

Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan

Baca Selengkapnya
Ruben Onsu Meradang Isu Sarwendah Selingkuh dengan Betrand Peto Diungkit: Jangan Fitnah Untuk Terlihat Pintar
Ruben Onsu Meradang Isu Sarwendah Selingkuh dengan Betrand Peto Diungkit: Jangan Fitnah Untuk Terlihat Pintar

Ruben Onsu tak terima saat isu perselingkuhan Sarwendah dan Betrand kembali diungkit. Soalnya, isu tersebut tak benar.

Baca Selengkapnya
FX Rudy 'Tutup Buku' soal Gibran: Terserah, Kan sudah Mencalonkan Wapres
FX Rudy 'Tutup Buku' soal Gibran: Terserah, Kan sudah Mencalonkan Wapres

Rudy menegaskan saat ini pihaknya lebih fokus untuk pemenangan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
KSAD Asal Malang Ini Tak Segan Mengkritik Atasan, Ibu Negara hingga Presiden Pernah Merasakannya
KSAD Asal Malang Ini Tak Segan Mengkritik Atasan, Ibu Negara hingga Presiden Pernah Merasakannya

Ia pernah menolak perintah Presiden Soeharto dan menjelaskan kesalahan sang kepala negara memberi perintah tersebut

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Raffi Ahmad Angkat Bicara Bantah Terlibat Dugaan Kasus TPPU: Ini Tahun Pemilu
Raffi Ahmad Angkat Bicara Bantah Terlibat Dugaan Kasus TPPU: Ini Tahun Pemilu

"Minta tolong kalau berita yang menyesatkan seperti ini atau merugikan seperti ini janganlah apalagi kita sadar kalau ini tahunnya pemilu," kata Raffi

Baca Selengkapnya
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan

Rafael Alun meminta hakim membebaskannya dalam kasus gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Berikut Ini 8 Potret Sarwendah Angkat Bicara Soal Kabar Dugaan Gugatan Cerai ke Ruben Onsu
Berikut Ini 8 Potret Sarwendah Angkat Bicara Soal Kabar Dugaan Gugatan Cerai ke Ruben Onsu

Sarwendah bantah kalau sudah mendaftarkan cerai terhadap Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
FX Rudy Tidak akan Pecat Gibran dari PDIP Tetapi Minta Mengundurkan Diri
FX Rudy Tidak akan Pecat Gibran dari PDIP Tetapi Minta Mengundurkan Diri

Rudy menambahkan, agar permasalahan tidak berlarut larut, ia berniat untuk menemui Gibran.

Baca Selengkapnya