Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rugi Rp 20 M, brigadir polisi laporkan Kapolres Seluma ke mabes

Rugi Rp 20 M, brigadir polisi laporkan Kapolres Seluma ke mabes Ilustrasi Polisi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, Brigadir Pol Kumala Aritonang melaporkan Kapolres Seluma AKPB Parhorian Lumban Gaol kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri. Laporan ini dilakukan lantaran Gaol melakukan pemerasan terhadap dirinya.

Aritonang menjelaskan, kedatangannya ini guna mendapatkan keadilan. Sebab, surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dan penyidikan kasusnya terkesan lambat ditanggapi oleh Polda Bengkulu.

"Datang ke mabes untuk cari keadilan, karena saya melaporkan Kapolres Seluma, salah satu daerah di provinsi Bengkulu. Pertama surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) 8 bulan belum dikirim. Kedua, penyidikan lambat dan ada intimidasi. Yang paling jadi kecewa saya, SPDP belum dikirim. sehingga kejaksaan belum bisa," kata Aritonang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/9).

Aritonang menjelaskan, modus pemerasan yang dilakukan Gaol yakni dengan melakukan pinjaman uang memakai bunga. Namun, setelah pinjaman tersebut dikembalikan dan bunganya, Kapolres Seluma itu tetap merasa kurang dan terus meminta uang pinjaman lagi, sampai akhirnya uangnya tak kembali.

"Modusnya meminjam uang, abang ipar dan saya. Sudah dikembalikan, dan dikasih fee-nya (bunga) dia masih minta-minta. Sehingga saya dan keluarga merasa terugikan. Aset saya tergadai di mana-mana, rumah kakak ipar saya sampai terjual. Bahkan teman saya emasnya 1 kg sudah terjual buat bayar utang juga sama dia," jelasnya.

Akibat peristiwa itu, Aritonang mengaku rugi hingga puluhan miliar. Terlebih, dirinya juga kecewa dengan Polda Bengkulu yang tidak pernah melakukan pemeriksaan rekening terhadap Gaol.

"Saya rugi Rp 10 miliar sampai Rp 20 miliar. Polda Bengkulu tidak mengeprint rekening terlapor (Gaol), jadi terkesan Kapolda melindungi Kapolres Seluma," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Aritonang, Sabar Ompu Sunggu mengecam tindakan Polda Bengkulu yang terkesan ogah menindaklanjuti kasus kliennya. "Saya merasa kecewa tindakan-tindakan Polda Bengkulu. Karena sampai sekarang laporan belum diproses sejak bulan Januari," terangnya di lokasi yang sama. (mdk/gib)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye

SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.

Baca Selengkapnya
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar

Pinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua

Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000

Baca Selengkapnya
Begini Kelanjutan Penanganan Kasus Petugas PPSU Dipaksa Utang Pinjol
Begini Kelanjutan Penanganan Kasus Petugas PPSU Dipaksa Utang Pinjol

Pemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.

Baca Selengkapnya
Inspektorat DKI Rampung Usut Atasan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Sanksi Diumumkan Pekan Depan
Inspektorat DKI Rampung Usut Atasan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Sanksi Diumumkan Pekan Depan

Pekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.

Baca Selengkapnya
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui

Penyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.

Baca Selengkapnya
Heboh ASN Padang Mundur dari Jabatan karena Tak Sanggup Penuhi Permintaan Uang dari Atasan
Heboh ASN Padang Mundur dari Jabatan karena Tak Sanggup Penuhi Permintaan Uang dari Atasan

Pernyataan mundur itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani pada 25 Juli 2024. Foto dokumen bermeterai Rp10.000 itu beredar luas di media sosial.

Baca Selengkapnya
ASN Kelurahan Kelapa Gading Barat Paksa PPSU Utang ke Pinjol untuk Diri Sendiri
ASN Kelurahan Kelapa Gading Barat Paksa PPSU Utang ke Pinjol untuk Diri Sendiri

Kasie di Kelurahan Kelapa Gading Barat ini juga memaksa 100 PPSU lainnya. Mereka pun mengaku tak bisa menolak karena hal itu merupakan perintah atasan.

Baca Selengkapnya
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M

Wuriadhi mengungkapkan ketiga tersangka itu yakni HS selaku mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan, RH selaku mantan bendahara pengeluaran dan SA selaku PPTK.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Copot Kepala Seksi Paksa PPSU Kelapa Gading Barat Utang ke Pinjol
Heru Budi Copot Kepala Seksi Paksa PPSU Kelapa Gading Barat Utang ke Pinjol

Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat dinonaktifkan usai menjalani pemeriksaan pelanggaran di Inspektorat DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.

Baca Selengkapnya
Minta Uang Operasional pada Korban Begal, Anggota Polsek Sukasari Bandung Ditahan
Minta Uang Operasional pada Korban Begal, Anggota Polsek Sukasari Bandung Ditahan

Aiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.

Baca Selengkapnya