Rugi Rp 20 M, brigadir polisi laporkan Kapolres Seluma ke mabes
Merdeka.com - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, Brigadir Pol Kumala Aritonang melaporkan Kapolres Seluma AKPB Parhorian Lumban Gaol kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri. Laporan ini dilakukan lantaran Gaol melakukan pemerasan terhadap dirinya.
Aritonang menjelaskan, kedatangannya ini guna mendapatkan keadilan. Sebab, surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dan penyidikan kasusnya terkesan lambat ditanggapi oleh Polda Bengkulu.
"Datang ke mabes untuk cari keadilan, karena saya melaporkan Kapolres Seluma, salah satu daerah di provinsi Bengkulu. Pertama surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) 8 bulan belum dikirim. Kedua, penyidikan lambat dan ada intimidasi. Yang paling jadi kecewa saya, SPDP belum dikirim. sehingga kejaksaan belum bisa," kata Aritonang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/9).
-
Siapa yang kehilangan harta karena masalah utang? Keluarga Pulitzer sempat masuk dalam daftar keluarga terkaya berkat bisnis media dan percetakannya. Namun hal ini harus berubah saat keluarga ini didera kesulitan lilitan utang hingga jutaan dolar Amerika Serikat. Padahal di tahun 1982, keluarga Pulitzer memiliki kekayaan bersih yang mencapai angka USD 25 juta.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang kehilangan uang? Cerita Korban Ferry Setiawan (36), warga Kelurahan Sidokumpul, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menceritakan apa yang ia alami.
-
Siapa yang menunggak pembayaran? 'Nah, jemaah sulsel itu sudah selesai semua pembayaran ke oknum broker seat, jemaah surabaya yang belum selesaikan. Ini informasi yang saya dapat yah, tapi belum ada kepastian yah,' sebutnya.
-
Siapa yang menolak uang suap ratusan juta? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
-
Siapa yang boleh menolak pinjam uang? Lebih lanjut, jika seseorang telah gagal membayar kembali pinjaman sebelumnya atau tidak dapat dipercaya dalam hal keuangan, pemberi pinjaman berhak untuk menolak memberikan pinjaman tambahan.
Aritonang menjelaskan, modus pemerasan yang dilakukan Gaol yakni dengan melakukan pinjaman uang memakai bunga. Namun, setelah pinjaman tersebut dikembalikan dan bunganya, Kapolres Seluma itu tetap merasa kurang dan terus meminta uang pinjaman lagi, sampai akhirnya uangnya tak kembali.
"Modusnya meminjam uang, abang ipar dan saya. Sudah dikembalikan, dan dikasih fee-nya (bunga) dia masih minta-minta. Sehingga saya dan keluarga merasa terugikan. Aset saya tergadai di mana-mana, rumah kakak ipar saya sampai terjual. Bahkan teman saya emasnya 1 kg sudah terjual buat bayar utang juga sama dia," jelasnya.
Akibat peristiwa itu, Aritonang mengaku rugi hingga puluhan miliar. Terlebih, dirinya juga kecewa dengan Polda Bengkulu yang tidak pernah melakukan pemeriksaan rekening terhadap Gaol.
"Saya rugi Rp 10 miliar sampai Rp 20 miliar. Polda Bengkulu tidak mengeprint rekening terlapor (Gaol), jadi terkesan Kapolda melindungi Kapolres Seluma," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Aritonang, Sabar Ompu Sunggu mengecam tindakan Polda Bengkulu yang terkesan ogah menindaklanjuti kasus kliennya. "Saya merasa kecewa tindakan-tindakan Polda Bengkulu. Karena sampai sekarang laporan belum diproses sejak bulan Januari," terangnya di lokasi yang sama. (mdk/gib)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaPinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca SelengkapnyaSekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaPenyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.
Baca SelengkapnyaPernyataan mundur itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani pada 25 Juli 2024. Foto dokumen bermeterai Rp10.000 itu beredar luas di media sosial.
Baca SelengkapnyaKasie di Kelurahan Kelapa Gading Barat ini juga memaksa 100 PPSU lainnya. Mereka pun mengaku tak bisa menolak karena hal itu merupakan perintah atasan.
Baca SelengkapnyaWuriadhi mengungkapkan ketiga tersangka itu yakni HS selaku mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan, RH selaku mantan bendahara pengeluaran dan SA selaku PPTK.
Baca SelengkapnyaKasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat dinonaktifkan usai menjalani pemeriksaan pelanggaran di Inspektorat DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca Selengkapnya