Rugikan negara Rp 119 juta, polisi usut dugaan korupsi dana desa di Maluku
Merdeka.com - Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara (Malut) meningkatkan status kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2015 di Kecamatan Kao Barat, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Irvan Indarta mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maka kasus dugaan korupsi ADD dan DD di salah satu desa di kecamatan Kao Barat ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Setelah dilakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi ADD dan DD disalah desa di Kao Barat, maka statusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan, " katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (28/8).
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Kenapa korupsi desa perlu ditangani? 'Hal ini perlu dilihat sebagai fenomena gunung es,' ujarnya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Ketika disinggung soal kerugian negara, Irvan mengungkapkan, berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyimpulkan bahwa telah terjadi kerugian sebesar Rp 119 juta atau sekitar 24-25 persen dari total anggaran.
"Memang, sesuai dengan hasil audit BPKP telah terjadi unsur kerugian Negara dalam kasus yang saat ini ditangani oleh penyidik," jelasnya.
Oleh karena itu pihak terkait mulai dari perangkat desa hingga instansi terkait juga sudah dimintai keterangan soal kasus tersebut. "Setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan ADD dan DD," ujar Irvan.
Bahkan, dugaan korupsi ADD dan DD yang dilakukan oleh Kepala Desa bermula dari adanya keluhan warga akibat pengelolaan anggarannya tidak transparan dan laporan realisasi tidak sama dengan kondisi di lapangan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca Selengkapnya"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca SelengkapnyaPolda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca SelengkapnyaFakta itu terungkap dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp663 juta.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaUsai pemeriksaan, Kuntu Daud mengatakan penyidik KPK mengonfirmasi soal pembangunan kantor di Maluku Utara.
Baca SelengkapnyaBupati Karanganyar Rober Christanto buka suara ihwal pemanggilan para kepala desa (kades) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKetua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Baca Selengkapnya