Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rugikan negara Rp 4 M dana LPDB, ketua koperasi di Makassar ditahan

Rugikan negara Rp 4 M dana LPDB, ketua koperasi di Makassar ditahan Ketua koperasi Mayora Raya Mandiri. ©2017 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Ketua Koperasi Mayora Raya Mandiri berinisial MN, (44) ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka di kantor Kejati Sulsel, Kamis, (3/7). MN menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bergulir dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada program Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebesar Rp 4 miliar yang tidak mampu dikembalikannya.

Sebelumnya, tersangka MN yang didampingi pengacaranya pernah diperiksa penyidik Kejati Sulsel tapi dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dan hari ini dia diperiksa sebagai tersangka.

Setelah kurang lebih 7 jam diperiksa, akhirnya oleh penyidik, dia ditetapkan untuk ditahan dan langsung digiring ke Lapas Kelas I Makassar. Penahanannya hingga 20 hari ke depan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala seksi penerangan dan hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin menjelaskan, tersangka MN ini ditetapkan sebagai tersangka dan akhirnya ditahan dalam kapasitasnya sebagai ketua koperasi, orang yang paling bertanggungjawab mengenai pinjaman dana Rp 4 miliar yang diterima Koperasi Mayora Raya Mandiri.

"Tersangka telah menyalahgunakan uang koperasi berupa dana bergulir program LPDB dari Kementerian Koperasi dan UKM untuk kepentingan pribadi di luar peruntukannya sebesar Rp 4 miliar," urai Salahuddin.

Sementara itu, Buyung Harjana Hamna selaku pengacara yang mendampingi tersangka dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, koperasi yang dikelola kliennya itu bukan koperasi fiktif. Dokumen-dokumen resmi berkaitan koperasi Mario Raya Mandiri yang dipimpin kliennya itu telah disampaikan ke hadapan penyidik. Hanya saja memang, kata Buyung, kliennya ini korban dari kerugian bisnis akibat tidak mampunya para nasabah mengembalikan dana bergulir yang dipinjamnya.

Menurut Buyung, nilai kerugian hanya Rp 2,5 miliar yang berasal karena tidak mampu dikembalikan nasabah dari total dana bergulir yang dipinjamkan Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak Rp 4 miliar.

"Koperasi Mario Raya ini berdiri tahun 2010. Setelah dua tahun beroperasi atau tepatnya di tahun 2012, ajukan proposal pinjaman uang dari proyek LPDB itu dan diberi Rp 4 miliar. Rp 2,5 miliar di antaranya tidak mampu dikembalikan oleh nasabah meskipun telah diupayakan. Kita sudah sampaikan ke penyidik duduk soalnya namun penyidik telah berketetapan menahan klien kami. Jadi sementara ini kita ikuti saja dulu proses sesuai prosedur," ujar Buyung. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: KPK Tahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba Terkait Kasus Suap Dana PEN
FOTO: KPK Tahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba Terkait Kasus Suap Dana PEN

KPK menetapkan sekaligus menahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN.

Baca Selengkapnya
Geledah 7 Kantor Dinas dan RSUD Terkait Kasus Bupati Muna, KPK Sita Dokumen
Geledah 7 Kantor Dinas dan RSUD Terkait Kasus Bupati Muna, KPK Sita Dokumen

Dokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Bupati Muna La Ode Rusman Emba sebagai Tersangka Korupsi di Polda Sultra
KPK Periksa Bupati Muna La Ode Rusman Emba sebagai Tersangka Korupsi di Polda Sultra

Tim penyidik KPK memeriksa Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba hari ini. Dia diperiksa sebagai tersangka korupsi pengurusan pinjaman dana PEN Daerah.

Baca Selengkapnya
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk

Dia buron setelah kasusnya dinyatakan inkracht pada 2019 lalu. Saat kasus terjadi, F masih menjabat sebagai Dirut PT Sasana Agung Eglesia.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

Tersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah

Baca Selengkapnya
Polisi Pamerkan Tumpukan Duit Korupsi Bantuan Kelompok Tani Capai Rp17 Miliar Lebih
Polisi Pamerkan Tumpukan Duit Korupsi Bantuan Kelompok Tani Capai Rp17 Miliar Lebih

Dalam kasus ini, polisi menangkap Y selaku Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan periode 2019-2022.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel Usai OTT 4 Pejabat Dinas PUPR
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel Usai OTT 4 Pejabat Dinas PUPR

Hingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.

Baca Selengkapnya
Berseragam PNS, Pejabat Pemkab Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Kantornya Karena Diduga Korupsi
Berseragam PNS, Pejabat Pemkab Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Kantornya Karena Diduga Korupsi

Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, diketahui bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Koruptor Dana BOS Ditangkap saat Jualan Kopi di Terminal Ciamis
Koruptor Dana BOS Ditangkap saat Jualan Kopi di Terminal Ciamis

Mantan Kepala Sekolah di Sumatera Utara MM (52) ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan
Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada sekretariat DPRD Kabupaten Bantaeng sejak 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Kantor PUPR Kalsel Usai Diobok-obok KPK, Kepala Dinas Ditangkap
Kondisi Terkini Kantor PUPR Kalsel Usai Diobok-obok KPK, Kepala Dinas Ditangkap

KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas PUPR Kalsel.

Baca Selengkapnya