Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rugikan negara Rp 7 M, mantan pejabat Pemkot Bandung divonis 4 tahun

Rugikan negara Rp 7 M, mantan pejabat Pemkot Bandung divonis 4 tahun

Merdeka.com - Didi Rismunadi, mantan Kepala Bagian Aset di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, divonis empat tahun penjara. Terdakwa pembebasan lahan SMAN 22 Bandung tersebut dinilai telah merugikan negara Rp 7 miliar.

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa dari Kejari Bandung yakni dua tahun penjara. Hal tersebut terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Kamis (20/8).

"Mengadili, terdakwa dinyatakan melakukan korupsi dan dihukum empat tahun penjara dengan denda Rp 200 juta dan subsider 6 bulan penjara," kata majelis hakim Endang Makmun dalam amar putusannya.

Selain kurungan penjara naik dari tuntutan jaksa, majelis hakim juga menaikkan denda, dari sebelumnya tuntutan jaksa denda hanya Rp 100 juta dan subsider 2 bulan penjara, naik menjadi Rp 200 juta dan subsider menjadi 6 bulan penjara.

Naiknya vonis hakim itu, karena terjadinya perbedaan penerapan pasal. Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah melanggar pasal 2 Undang Undang Tipikor, sementara jaksa menyatakan terdakwa melanggar pasal 3 Undang Undang Tipikor.

Hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi dan menyebabkan hilangnya aset negara. Sementara hal yang meringankan terdakwa tidak menikmati hasil korupsi dan belum pernah dihukum dan masih mempunyai tanggungan keluarga.

"Menyatakan Didi bersalah melanggar pasal 2 UU Tipikor sebagaimana yang didakwakan primer," ujarnya.

Didi yang mengenakan kemeja putih usai divonis bersalah langsung terlihat menunduk. Atas vonis tersebut Didi dan jaksa penuntut umum mengaku pikir-pikir.

Selain Didi dalam kasus ini juga ditetapkan tersangka, Wakil Sekretaris PN Bandung Alex Tachsin. Alex diduga menerima aliran dana tersebut sebesar Rp 400 juta. Alex sendiri kini sudah menjadi terdakwa dan kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar

Majelis Hakim dipimpin Suparman Nyompa memvonis Rafael Alun 14 tahun penjara

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Rafael Alun Tetap Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Banding Ditolak, Rafael Alun Tetap Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan bahwa Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU.

Baca Selengkapnya
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi BTS 4G Divonis 3 Sampai 6 Tahun Penjara
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi BTS 4G Divonis 3 Sampai 6 Tahun Penjara

PN Jakarta Pusat menjatuhkan pidana terhadap tiga terdakwa atas kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Penyuap Wali Kota Bandung Divonis Penjara Lebih Rendah dari Tuntutan
Tiga Orang Penyuap Wali Kota Bandung Divonis Penjara Lebih Rendah dari Tuntutan

Para terpidana diberikan waktu selama sepekan untuk menerima putusan atau mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Bebas Perkara Korupsi Pengadaan Alat Berat, Eks Pejabat DLH Bekasi Dijebloskan ke Penjara
MA Anulir Vonis Bebas Perkara Korupsi Pengadaan Alat Berat, Eks Pejabat DLH Bekasi Dijebloskan ke Penjara

Mantan pejabat di DLH Kabupaten Bekasi, Dody Agus Suprianto dijebloskan ke penjara karena melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat berat.

Baca Selengkapnya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi BTS, Mantan Dirut BAKTI Kemenkominfo Divonis 18 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi BTS, Mantan Dirut BAKTI Kemenkominfo Divonis 18 Tahun Penjara

Anang terbukti korupsi yang merugikan negara sebesar Rp8 miliar.

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna
Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna

Mochamad Ardian Noervianto divonis 4 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ditjen Pajak Beri Respons Begini
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ditjen Pajak Beri Respons Begini

Dwi memastikan, DJP akan terus menjaga integritas dan kode etik yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar

Mantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih

Baca Selengkapnya
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak

Dikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Menurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.

Baca Selengkapnya