Ruhut soal vonis Ahok: Kita harus hormati walaupun sakit
Merdeka.com - Majelis Hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Basuki T Purnama atas kasus penistaan agama. Mantan Juru Bicara Tim Pemenangan Basuki T Purnama-Djarot Saiful Hidayat meminta semua pihak menghormati putusan tersebut.
"Ya kita harus hormati putusan pengadilan itu. Tapi kan ada upaya banding, kasasi, lakukan. Karena dalam sidang sudah enggak menghormati pengadilan lagi gimana bos. Karena itu kita harus hormati walaupun ya ini sakit, tapi kita mau bilang apa," kata Ruhut saat dihubungi, Rabu (10/5).
Ruhut enggan menilai putusan hakim tidak adil terhadap Ahok karena vonis yang diberikan lebih berat dari tuntutan Jaksa. Jaksa menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun penjara dan masa percobaan dua tahun.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang divonis 3 tahun penjara? Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada Leon Tada, yang merupakan mantan office boy di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista. Leon dijatuhi vonis penjara selama tiga tahun setelah terbukti melakukan pencurian terhadap uang, mobil, dan laptop yang berada di kantor Inul.
-
Apa tuntutan hukuman untuk Sadikin Rusli dalam korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum.. Tuntutan Jaksa 'Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadikin Rusli oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan,' kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang memutuskan Hasyim Asy'ari diberhentikan dari KPU? DKPP akhirnya memutuskan memberhentikan Hasyim dari jabatan Ketua KPU, lantaran terbukti melakukan perbuatan asusila.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
"Enggak, aku kan orang hukum, aku harus patuh dengan putusan pengadilan karena dia yang berwenang untuk itu. Biar enggak kacau lagi negara ini. Karena negara ini kan kacau yang bukan orang hukum, yang bukan bidangnya semua ikut ngomong," tegasnya.
Mantan Anggota Komisi III ini berharap Ahok akan tegar menghadapi hukuman. Dia juga meyakini ada rencana yang baik untuk Ahok di masa akan datang.
"Kita lihat mudah-mudahan yang penting Ahok tegar. Tapi aku tetap punya keyakinan suatu saat ada rencana baik untuk Ahok," ujar Ruhut.
Dia menilai ada pelajaran yang bisa diambil dari kasus Ahok, yakni semua pihak tidak boleh mencampuri urusan agama lain agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
"Cuma ini pembelajaran, apapun kita jangan campuri agama orang lain. Itu saja. Kita jangan cari kesalahan biar orang enggak ada celah masuk menyerang kita dalam hidup ini, itu saja," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaKontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaUsai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, Ahok memiliki karakter tersendiri, dalam menyampaikan sesuatu ke publik
Baca SelengkapnyaAhok bicara keras soal dukungannya di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaVonis itu dibacakan majelis Pengadilan Militer dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Senin (11/12).
Baca SelengkapnyaMenurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.
Baca Selengkapnya