Rumah mewah Rp 3 M milik Udar Pristono di Bogor disita Kejagung
Merdeka.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono, di perumahan Bogor Nirwana Residence (BNR), Cluster Olive nomor 5, Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (27/11).
Kejagung memberikan tanda dan garis penyitaan di rumah dua lantai dan satu basement tersebut. Tim penyitaan aset Kejagung datang sekitar pukul 16.00 WIB, dengan menggunakan mobil Kijang Inova warna silver. Tim yang beranggotakan lima orang ini masuk dan langsung melakukan penyegelan.
Ketua Tim Penyegelan Kejagung Victor Antonius menyatakan, sesuai dengan hasil surat perintah, bangunan dengan nilai Rp 3 miliar ini disegel hingga adanya putusan dari pengadilan. Tertulis bangunan masih dalam tahap penyelesaian ini atas nama Udar Pristono, yang dibelinya secara bertahap sejak satu tahun lalu.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang ditahan dalam kasus korupsi proyek KA Besitang-Langsa? Keenam tersangka yakni: NSS dan ASP, selaku kuasa pengguna anggaran dan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan; AAS dan HH sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK); RMY selaku Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi 2017; serta AG, Direktur PT DYG selaku konsultan pekerjaan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Ini kita segel hingga ada putusan pengadilan. Nilainya Rp 3 miliar dan atas nama Udar Pristono," tuturnya kepada wartawan disela-sela penyegelan, Kamis (27/11).
Penyegelan sendiri dilakukan dengan disaksikan pengelola perumahan. Bagian Finance Pengelola Perumahan BNR, Marwi menjelaskan, transaksi rumah ini sendiri dilakukan sejak 2012 oleh Udar Pristono dengan lima kali tahap pembayaran.
"Ini belum diserahterimakan, karena memang belum selesai. Belinya lima kali tahapan pembayaran. Luasnya bangunan 264 dan tanah 300 meter per segi," tuturnya.
Diketahui, Pristono ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun dan bus peremajaan dari angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar. Saat ini, Pristono masih menjalani tahanan di Kejagung.
Beberapa aset milik Udar pun telah dilakukan penyitaan sebelumnya seperti dua unit apartemen, satu unit rumah di wilayah Bali dan satu unit rumah di Pulau Dewata. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaMenyita sejumlah kendaraan dan barang-barang mewah milik mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaTotal harta Puji Triasmoro tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca SelengkapnyaPengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaSaat menangkap Rohidin, KPK menyita uang Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaGubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan tidak akan memberikan bantuan kepada Kepala Dispertaru Krido Suprayitno yang jadi tersangka korupsi penyalahgunaan TKD.
Baca SelengkapnyaKetut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaPetugas Polda Sumatera Selatan bersama Polres Muara Enim menggeledah tiga rumah mewah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim inisial B.
Baca Selengkapnya