Ajakan bercinta ditolak dengan kasar, Matias bantai istri dengan kapak
Merdeka.com - Warga Desa Miau Baru, kecamatan Kongbeng, Kutai Timur, Kalimantan Timur, geger dengan pembunuhan yang dilakukan Matias Bilung (45) terhadap istrinya sendiri, Trisnawati Jalung, siang tadi. Usai menghabisi nyawa istrinya, dia keluar rumah sambil memegang kapak yang berlumuran darah.
Keterangan diperoleh, peristiwa itu, terjadi sekira pukul 13.00 Wita. Diduga kuat, Matias mengakhiri hidup istrinya menggunakan kapak yang dia genggam. Dia sempat bicara kepada warga, bahwa dia baru saja membunuh istrinya.
Kontan, pengakuan Matias, bikin warga meradang sekaligus merasa ngeri. Warga lantas mengecek ke dalam rumah Matias, yang dihuninya bersama istrinya.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
Benar saja, Trisnawati ditemukan terkapar berlumuran darah dengan luka parah yang diduga akibat bacokan dari kapak Matias. Ditemukan luka menganga di lengan kanan dan pergelangan lengan kiri. Luka yang sama, juga ditemukan di bagian belakang kepala Trisnawati.
Tidak lama kemudian, warga lantas mengamankan Matias, dan menyerahkannya ke Mapolsek Kongbeng. Sementara barang buktinya, juga diamankan, setelah sebelumnya sempat dibuang ke semak dekat rumah Matias.
Tidak ada yang tahu persis penyebab Matias tega membunuh istrinya dengan sadis. Hanya saja, rumah tangga keduanya, memang kerap tidak akur, lantaran sering terjadi pertengkaran, dari dalam rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Andika Dharma Sena dikonfirmasi wartawan, membenarkan peristiwa itu. Matias, terduga pembunuh istrinya, telah diamankan kepolisian. Sejauh ini, saat diinterogasi, Matias menjawab dengan lugas.
"Tidak ada perlawanan. Saat ditanya, pelaku kooperatif," kata Andika, Jumat (10/11).
Polisi sendiri telah mensterilkan rumah Matias dan istrinya, untuk kepentingan penyelidikan. "Terkait indikasi itu (pelaku menderita gangguan kejiwaan), masih dalam penyelidikan," terang Andika.
"Sementara, penyidik menjeratnya dengan pasal 338 KUHP," tambah Andika.
Cekcok, lanjut Andika, memang sering mewarnai rumah tangga tersangka dengan istrinya. Terlebih lagi, meski masih tinggal serumah, keduanya tidak lagi pernah berhubungan badan.
"Keterangan sementara tersangka, dugaan motifnya, korban dengan pelaku ini, sudah hampir 3 bulan pisah ranjang, meski tinggal serumah," ujar Andika.
"Masih dari keterangan tersangka, sebelum kejadian, dia meminta berhubungan intim dengan korban, istrinya itu. Tapi korban, menolaknya dengan kasar," tambah Andika.
Rencananya, tim Polres Kutai Timur, pada Sabtu (11/11) besok, berencana ke Kongbeng, untuk melakukan olah TKP lanjutan. Sejumlah saksi, telah dimintai keterangan, untuk menyelidiki peristiwa sadis berdarah itu. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaPria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan
Baca SelengkapnyaPermintaan pisah itupun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
Baca SelengkapnyaMenurut keterangan korban, kata Bintoro, kejadian berawal dari korban yang mengenal terlapor dari media sosial. Kemudian keduanya bertemu di apartemen terlapor.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi Lalan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (23/10) sore.
Baca SelengkapnyaUntung dalam kondisi terikat dan berlumuran darah usai dibacok Eko.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca Selengkapnya