Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rusak Gunung Liman, 5 Penambang Liar Jadi Tersangka

Rusak Gunung Liman, 5 Penambang Liar Jadi Tersangka Polda Banten menetapkan lima tersangka pertambangan emas ilegal di Gunung Liman. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan lima penambang emas tanpa izin (PETI) atau gurandil di Gunung Liman, Lebak, Banten, sebagai tersangka. Mereka diduga telah melakukan aktivitas ilegal di kawasan yang dianggap sakral bagi masyarakat Baduy setempat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan dan investigasi terkait perusakan Gunung Liman, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak yang dilakukan para gurandil.

Para gurandil itu telah melakukan aktivitas penambangan emas sejak Januari 2021 di Gunung Liman. Kawasan ini tempat sakral bagi masyarakat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak.

Saat ini Polda Banten telah memproses dan menetapkan lima warga sebagai tersangka gurandil perusak Gunung Liman. Kelimanya merupakan satu jaringan, mulai dari pelaku penambangan, pengolah hingga pemasok merkuri.

"Jadi sudah kami lakukan penindakan dengan lima warga menjadi tersangka. Kelima tersangka masih satu kaitan. Ada juga yang masih dalam proses penyidikan dan ada juga yang masih tahap penelitian kejaksaan," kata Kombes Joko Sumarno dalam siaran pers diterima Antara, Jumat (23/4),.

Selain penindakan, kata dia, pihaknya juga melakukan langkah persuasif dengan menemui masyarakat sekitar Gunung Liman agar menghentikan aktivitas gurandil. Mereka diminta bersama-sama menjaga kelestarian gunung dan hutan larangan yang disebut-sebut sebagai daerah sakral dan tidak boleh sembarangan dikunjungi.

"Kami dua minggu lalu menemui para tokoh dan masyarakat di sekitaran Gunung Liman, agar menjaga bersama-sama pelestarian gunung dan tidak merusaknya," ucapnya.

Sebelumnya, video berisikan ungkapan keluh kesah warga Baduy lantaran tanah larangan Gunung Liman diduga dirusak penambang emas liar atau gurandil tersebar di media sosial. Dalam video tersebut terlihat dua orang suku Baduy sedih karena kondisi hutan larangan yang diamanatkan leluhur mengalami kerusakan.

"Kami geus ka seseul ku karuhun, kami diamanatkeun ku laluhur kami tah eta, bisi ada gunung ka lebur, lebak karusak, adat karobah. Ayeuna nyatana gunung liman ayeuna nu rusak iyeu. (Kami sudah mendapatkan amanat dari leluhur bahwa jika ada gunung di lebur, lembah terusak, adat terubah. Sekarang kerusakan terjadi pada Gunung Liman," ujar salah satu orang warga Baduy dalam video tersebut.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan

30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun

Terdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 6 Eks General Manager Antam jadi Tersangka Korupsi Pemalsuan 109 Ton Emas
Kejagung Tetapkan 6 Eks General Manager Antam jadi Tersangka Korupsi Pemalsuan 109 Ton Emas

Kejagung Tetapkan 6 Eks General Manager Antam jadi Tersangka Korupsi Pemalsuan 109 Ton Emas

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung: Emas Antam 109 Ton Asli, Bukan Emas Palsu
Kejaksaan Agung: Emas Antam 109 Ton Asli, Bukan Emas Palsu

Jadi, kata dia, emas 109 ton yang distempel oleh Antam tersebut adalah emas asli yang perolehannya dengan cara ilegal.

Baca Selengkapnya
109 Ton Emas Antam Palsu yang Beredar di Masyarakat Bakal Ditarik? Begini Kata Kejagung
109 Ton Emas Antam Palsu yang Beredar di Masyarakat Bakal Ditarik? Begini Kata Kejagung

Kejagung menetapkan 6 tersangka terdiri dari petinggi PT Antam kasus pemelasuan 109 ton emas

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra

Kejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Lima Orang Dalam Kasus Korupsi Emas Antam
Kejagung Periksa Lima Orang Dalam Kasus Korupsi Emas Antam

Penyidik kembali memanggil sejumlah pejabat PT Antam Tbk untuk menggali lebih dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Pencucian Uang, Polda Jateng ungkap Fakta di Balik Tambang Emas Ilegal Banyumas
Ada Dugaan Pencucian Uang, Polda Jateng ungkap Fakta di Balik Tambang Emas Ilegal Banyumas

Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya