Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat Kejagung 'Miskinkan' Para Tersangka Korupsi Asabri

Saat Kejagung 'Miskinkan' Para Tersangka Korupsi Asabri harta milik tersangka korupsi asabri disita kejagung. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Kejagung merampas harta milik para tersangka korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Mulai dari sederet mobil mewah, ratusan bidang tanah, tambang nikel, hingga kapal tanker dirampas paksa oleh Kejagung. Hal ini guna mengembalikan kerugian negara yang telah dilakukan empat tersangka korupsi PT Asabri.

Penyitaan itu dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai ganti rugi akibat tindakan korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp23 triliun.

Orang lain juga bertanya?

"Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka untuk pengembalian kerugian negara dalam perkara PT Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (3/3).

Dari sembilan tersangka yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung, empat tersangka hartanya dirampas paksa. Pertama dari Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat (HH) meliputi sebuah kapal tangker LNG Aquarius atas nama PT. Hanochem Shipping dan satu unit mobil Ferrari Tipe F12 Berlinetta warna abu-abu metalik No. Polisi B 15 TRM.

barang sitaan korupsi asabrikapal tanker milik Heru©2021 Merdeka.com/istimewa

Selain itu, aset lainnya milik Heru yakni lahan Tambang Nikel atas nama PT. Tiga Samudra Perkasa seluas 3.000 Hektare, lahan tambang nikel atas nama PT. Mahkota Nikel Indonesia seluas 10.000 Hektare, serta lahan tambang nikel atas nama PT. Tiga Samudra Nikel seluas 10.000 Hektare.

Kemudian dari tangan, bos PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro (BTS) Kejaksaan Agung menyita ratusan bidang tanah yang berada di kabupaten Lebak, yakni 155 bidang tanah berdasarkan akta jual beli seluas 343.461 m2, 566 bidang tanah berdasarkan Surat Pelepasan/Pengakuan Hak (SPH) dengan luas seluruhnya 1.929.502 m2.

Terdapat pula, 131 bidang Tanah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama PT. Harvest Time dengan luas total 1.838.639 m2, serta 2 bidang Tanah lagi yang terletak di Kota Batam sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama PT. Mulia Manunggal Karsa luas total 200.000 m2.

"854 Bidang tanah seluas kurang lebih 410 hektare yang terkait dengan tersangka BTS disita tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung," terangnya.

harta milik tersangka korupsi asabri disita kejagungkejagung sita tanah milik tersangka Asabri©2021 Merdeka.com/istimewa

Sebagaimana diketahui bahwa tindakan penyitaan aset ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin. Akhir Januari lalu yang menekankan penelusuran dan pemulihan aset (asset recovery) jadi salah satu strategi kejaksaan untuk menekan kerugian negara dalam penanganan perkara korupsi.

Termasuk kepada tersangka Pendiri PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo (JS) yang sebanyak 21 asetnya telah disita oleh Kejaksaan Agung. Mulai dari tiga mobil mewah keluaran Rolls Royce Phantom Coup, mobil Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT, dan mobil Nissan Teana.

Ada juga puluhan juta uang tunai dari berbagai mata uang dan juga cek senila Rp2 miliiar. Tidak hanya itu, dua buat perhiasaan kalung warna emas dengan liontin bermotif yin-yan, Cincin warna silver, hingga puluhan jam tangan mewah berbagai merk pun tak luput dari penyitaan tersebut.

Selain ketiga tersangka di atas, mantan Dirut PT Asabri sekaligus tersangka Letjen (Purn) Sonny Widjaja juga tidak luput dari penyitaan aset, berupa 17 bus antar kota antar provinsi dari berbagai merk.

"17 Unit bus yang terkait dengan tersangka SW disita tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung," sebut Leonard.

harta milik tersangka korupsi asabri disita kejagung©2021 Merdeka.com/istimewa

Setelah dilakukan penyitaan, Leonard mengatakan, nantinya Kejagung akan bekerjasama dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan penaksiran harga untuk dibandingkan dengan kerugian keuangan negara yang telah mencapai sekitar Rp23 Triliun.

"Terhadap aset tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," kata Leonard.

Namun demikian, Leonard memastikan, penyidik Kejagung tidak akan berhenti hanya kepada aset-aset tersebut. Pihaknya akan terus menelusuri aset dari tersangka lainnya baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri yang masih dalam proses perburuan.

"Penyidik masih bekerja sama dengan tim Pusat Pelacakan Aset (PPA) untuk melacak aset yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Leonard

Sekedar informasi bahwa Jampidsus Kejagung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asabri. Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri dan Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja.

barang sitaan korupsi asabri©2021 Merdeka.com/istimewa

Kemudian Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Lalu Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.

Negara Jamin Uang Prajurit Tak Hilang

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin hak para prajurit TNI/Polri yang tersimpan di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) tak akan hilang di tengah pengusutan kasus korupsi sebesar Rp23 triliun.

"Saya memastikan tadi ke Kejaksaan Agung bahwa prajurit TNI dan Polri itu tetap dapat jaminan dari negara dan dari proses hukum. Uang mereka tidak akan hilang dengan cara apa pun," kata Mahfud dalam pernyataannya melalui akun YouTube resmi Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (2/2).

Korupsi Asabri, katanya, diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.Namun, pemerintah akan berupaya membantu agar dana jaminan kesejahteraan prajurit tak menguap begitu saja saat kasus ini naik ke pengadilan.

"Korupsinya akan terus diadili. Akan tetapi, jaminan kesejahteraan prajurit yang dijanjikan dengan berdirinya yayasan oleh Pemerintah agar tidak hilang," kata Mahfud.

Kejaksaan Agung pun saat ini tengah mengupayakan dengan melakukan pengumpulan aset-aset yang berasal dari korupsi Asabri. Aset yang terkumpul ini akan digunakan untuk jaminan penggantian kepada para korban yayasan tersebut.

"Misalnya, masih belum sepadan, kurang sedikit banyaknya akan dibicarakan. Pokoknya prajurit TNI dan Polri tidak boleh dirugikan karena mereka menyimpan uang ke yayasan itu untuk kesejahteraan mereka," kata Mahfud.

Mahfud pun meminta agar prajurit TNI dan Polri tenang karena negara akan memberikan pelayanan kepada prajurit TNI dan Polri.

"Karena ini uang Anda, uang tabungan Anda di Yayasan Asabri," ujarnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelas Kakap Semua! Ini Deretan Kasus Mega Korupsi Digarap Jampidsus Febrie Ardiansyah
Kelas Kakap Semua! Ini Deretan Kasus Mega Korupsi Digarap Jampidsus Febrie Ardiansyah

Peristiwa penguntitan itu sempat ramai di media sosial, Jampidsus dikuntit Densus 88

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri

Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat

Baca Selengkapnya
Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal
Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal

JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka

Korupsi ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel
Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Fiktif, Kerugian Negara Rp200 Miliar
KPK Tahan Mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Fiktif, Kerugian Negara Rp200 Miliar

Selain Kosasih, KPK juga menetapkan Dirut PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primayanto (EHP) sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Korupsi Timah, Tersangka Tamron Segera Disidang
Babak Baru Kasus Korupsi Timah, Tersangka Tamron Segera Disidang

Kejagung menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?

Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)

Baca Selengkapnya
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah

Ternyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp38 Miliar, Begini Modusnya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp38 Miliar, Begini Modusnya

Sahata bersama Toras telah mengambil keuntungan dengan mengambil manfaat dari pembayaran komisi agen.

Baca Selengkapnya