Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sakit Hati, Pasutri Curi Mobil Milik Majikan

Sakit Hati, Pasutri Curi Mobil Milik Majikan Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polresta Surakarta mengamankan pasangan suami istri (pasutri) berinisial BS alias Gomok (45) Gomok dan P (39) yang melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Kedua pasutri sehari-hari bekerja di usaha air isi ulang milik LM. Mereka nekat mencuri mobil pikap sang juragan dipicu kekecewaan dengan perlakuan LM.

Untuk diketahui BS alias Gomok merupakan warga Dukuh Pakis, Surabaya sedangkan istrinya warga Desa Bangsri, Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan.

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, aksi di Jalan Mataram 2 RT 03 RW 10 Banjarsari Surakarta, Kamis (10/3) malam dan baru diketahui korban pada pagi hari sekitar pukul 06.00.

"Jadi kedua tersangka ini berstatus suami istri. Sekarang kita amankan di rutan Polresta Surakarta," ujar Ade saat konferensi pers, Senin (14/3).

Kejadian bermula ketika pagi hari korban melihat mobil pikap yang diparkir di depan rumahnya raib. Korban pun kemudian melaporkannya ke Polresta Surakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan dan dokumen elektronik, pencurian diduga dilakukan pada pukul 00.15 WIB.

"Jadi tersangka BS ini diantar istrinya dengan menggunakan sepeda motor. Jadi sudah kita sita. Dengan menggunakan kunci duplikat, tersangka berhasil membawa mobil pikap dijual ke penadah," terangnya.

Mantan Kapolres Karanganyar mengatakan, pihaknya juga akan menyelidiki lebih lanjut keterlibatan penadah. Saat ini seorang penadah tersebut sedang menjalani pemeriksaan, apakah merupakan jaringan atau hanya dalam satu kasus saja.

Selain kedua tersangka, lanjut Ade, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 unit mobil Daihatsu Grandmax jenis Pick Up warna biru metalik tahun 2015 dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah.

"Kedua tersangka ini sempat selama 2 tahun menjadi karyawan korban. Mereka kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," tandasnya.

Kepada wartawan, BS mengaku kecewa dengan perlakuan majikannya. Menurutnya, gaji yang ia terima sebesar Rp. 300 ribu per minggu dirasa sangat kecil. Pasalnya merasa ikut merintis usaha LM dan bekerja dari pukil 09.00 - 22.00 WIB.

Namun, saat meminta kenaikan upah justru ditolak. LM enggan menaikkan gajinya, padahal, lanjut BS, penghasilan yang ia dapat mencapai Rp 800 ribu per hari.

"Saat minta kenaikan gaji, bos malah marah-marah dan menjelek-jelekkan saya. Kalau gak mau kerja ya sudah," katanya.

LM pun semakin marah ketika anak buahnya itu memanfaatkan mobilnya untuk mengangkut barang-barang lain saat mengantar air isi ulang.

"Saya setiap hari saat kerja merasa tidak hargai. Setiap hari cuma dikasih makan tempe sama biskuit. Tapi saya diam," paparnya.

Kesabaran pria yang sudah bekerja menjadi tukang antar air isi ulang selama dua tahun itu pun habis saat dirinya dipecat oleh LM seminggu sebelum kejadian pencurian. Rasa kecewanya makin memuncak setelah dengan kabar yang menyebut kalau LM sering menjelek-jelekkannya.

"Dari situ saya niatkan untuk mengambil mobil itu," ucapnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Orang Dianiaya Warga di Pati saat Ambil Mobil Rental Miliknya, 1 Tewas dan 2 Pelaku Diamankan
4 Orang Dianiaya Warga di Pati saat Ambil Mobil Rental Miliknya, 1 Tewas dan 2 Pelaku Diamankan

Polisi yang menerima laporan segera datang ke lokasi meredam massa dan melakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Kayen.

Baca Selengkapnya
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap

Terekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Ini Peran 3 Tersangka Kasus Bos Rental Mobil Dikeroyok hingga Tewas di Pati
Ini Peran 3 Tersangka Kasus Bos Rental Mobil Dikeroyok hingga Tewas di Pati

Ketiga tersangka tersebut yakni berinisial EN, BC dan AG.

Baca Selengkapnya
Jalan Lagi Sepi, Pemotor di Duren Sawit Jaktim Kena Begal Diancam Pelaku Pakai Sajam
Jalan Lagi Sepi, Pemotor di Duren Sawit Jaktim Kena Begal Diancam Pelaku Pakai Sajam

Video aksi begal di jalan sepi itu viral di media sosial

Baca Selengkapnya
Suami Istri di Pekalongan Curi 12 Motor, Targetnya Pasar Malam
Suami Istri di Pekalongan Curi 12 Motor, Targetnya Pasar Malam

Pasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.

Baca Selengkapnya
Polisi Tahan 2 Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati
Polisi Tahan 2 Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Selengkapnya
Sialnya Dua Maling Motor di Tangerang, Terkapar Setelah Tabrak Mobil saat Kabur
Sialnya Dua Maling Motor di Tangerang, Terkapar Setelah Tabrak Mobil saat Kabur

Aksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Kedokteran Bawa Kabur Mobil Teman, Alasannya Enggak Masuk Akal
Mahasiswa Kedokteran Bawa Kabur Mobil Teman, Alasannya Enggak Masuk Akal

Polisi yang melakukan penyelidikan langsung dengan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa

Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Awal Mula Bos Rental Mobil Diteriaki Maling hingga Tewas Dikeroyok Warga di Pati
VIDEO: Awal Mula Bos Rental Mobil Diteriaki Maling hingga Tewas Dikeroyok Warga di Pati

Kejadian bermula ketika pemilik rental mengambil mobil sigra miliknya dengan kunci cadangan.

Baca Selengkapnya
Pencuri Mobil Taksi Online di Jakbar Ini Ditangkap Karena Tak Bisa Cari Jalan Keluar
Pencuri Mobil Taksi Online di Jakbar Ini Ditangkap Karena Tak Bisa Cari Jalan Keluar

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca Selengkapnya
Misteri Belum Terungkap di Balik Kematian Tragis Bos Mobil Rental Usai Dikeroyok di Pati
Misteri Belum Terungkap di Balik Kematian Tragis Bos Mobil Rental Usai Dikeroyok di Pati

Misteri Belum Terungkap di Balik Kematian Tragis Bos Mobil Rental Usai Dikeroyok di Pati

Baca Selengkapnya