Sakit stroke dan jantung, Raja Surakarta tak hadiri pemeriksaan
Merdeka.com - Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII tak memenuhi panggilan penyidik Polres Sukoharjo hari ini, untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukannya. Ketidakhadiran PB XIII tersebut dikarenakan yang bersangkutan dalam kondisi sakit stroke.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Iptu Fran Delata Kembaren mengatakan, kabar sakitnya PB XIII tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Ferry Firman Nurwahyu yang datang sendirian ke Mapolres Sukoharjo. Menurut Fran, kedatangan Ferry membawa surat dokter dan rekam medik yang menyatakan PB XIII sedang dalam kondisi sakit.
"Hanya kuasa hukumnya yang datang ke Polres tadi. Dia datang membawa surat dokter dari Jakarta yang menerangkan bahwa PB XIII dalam kondisi sakit. Kami akan segera mengkonfirmasi kepada dokter yang memberikan surat tersebut," ujar Fran kepada wartawan, di Mapolres Sukoharjo, Jumat (10/10).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang meminta polisi prioritaskan kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
Lebih lanjut Fran mengatakan, dengan surat tersebut, pihaknya membatalkan rencana pemeriksaan PB XIII. Selanjutnya, pihaknya akan meminta pertimbangan kepada dokter di Jakarta mengenai kondisi kesehatan PB XIII.
"Kami akan meminta pertimbangan dokter yang memberikan surat. Jika memang memungkinkan diperiksa, kami akan melakukan pemanggilan ulang. Namun jika tidak memungkinkan, kita akan menunda lagi, hingga sehat," katanya.
Terpisah kuasa hukum PB XIII Ferry Firman Nurwahyu membenarkan, jika kliennya tak bisa memenuhi panggilan Polres Sukoharjo hari ini. Kondisi kesehatan PB XIII, lanjut Ferry, memang belum memungkinkan, sehingga dibutuhkan waktu untuk istirahat. Dia menuturkan Senin pekan depan akan dilakukan tindakan medis untuk meringankan sakitnya di sebuah rumah sakit di Jakarta.
"Sinuhun (panggilan raja) terserang stroke sudah 13 tahun lebih. Tiga bulan lalu juga terkena gangguan jantung. Senin mendatang dokter akan melakukan operasi untuk meringankan penyakitnya. Kami sudah menyampaikan kondisi sinuhun," terangnya.
Atas kondisi tersebut ia menyarankan agar kepolisian memeriksa PB XIII di rumah sakit. Saat pengambilan keterangan tersebut, kata Ferry harus dilakukan dibawah sumpah, agar berita acara pemeriksaan yang dibuat bisa digunakan di persidangan.
"Sebenarnya saya juga sudah mempertanyakan langsung kasus tersebut kepada PB XIII, termasuk apakah beliau mengenal AT, dengan memperlihatkan wajah AT saat diwawancarai di sebuah tayangan televisi. Klien kami mengaku tidak kenal. Bahkan hingga tiga kali wajah AT kami sodorkan, klien kami tetap tidak kenal," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Annisa Trihapsari ceritakan kronologi Sultan Djorghi yang sempat masuk rumah sakit.
Baca SelengkapnyaSultan kini menjalani pengobatan di Rumah Sakit Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca Selengkapnya22 Pesilat PSHT diduga menjadi pelaku pengeroyokan untuk dimintai keterangan di Mapolres Jember.
Baca SelengkapnyaPrabowo dikabarkan kurang sehat lantaran absen dalam deklarasi Relawan Betawi di Tennis Indoor
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan, dengan kondisinya yang seperti itu, selama beberapa hari ia tidak diizinkan oleh tim dokter untuk beraktivitas seperti biasa.
Baca SelengkapnyaBerikut momen saat Kapolri sebut Pak Bhabin 'hobi garap orang'.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Ahmad Basarah memastikan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tidak hadir dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang 4 Polisi Beri Atensi, Sultan Korban Kabel Terjuntai Kini Dirawat di RS Polri
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengomentari kasus tabrak lari yang melibatkan putra mahkota Keraton Kasunanan Solo.
Baca SelengkapnyaLuhut menjelaskan gejala yang dialami sebelum dirawat.
Baca Selengkapnya