Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Bantah Terima Rp7 Miliar Sebagai 'Fee' Bansos Covid-19

Saksi Bantah Terima Rp7 Miliar Sebagai 'Fee' Bansos Covid-19 ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Agustri Yogasmara alias Yogas membantah menerima 'fee' sekitar Rp7 miliar dalam pengadaan bansos sembako penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

"Tidak terima Rp7 miliar," kata Agustri Yogasmara alias Yogas di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (2/6).

Agustri Yogasmara sebelumnya disebut dalam sidang untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara pada Senin (31/5) lalu sebagai pemilik jatah 400 ribu paket untuk paket bansos ke-7 hingga ke-12. Paket itu dimiliki bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari fraksi PDIP, Ihsan Yunus, dan adik Ihsan Yunus bernama Muhamad Rakyan Ikram alias Iman Ikram.

Harry merupakan perwakilan PT Pertani dan Mandala Hamonangan Sude (MHS) yang mendapat paket bansos sembako Covid-19 sebanyak 1.519.256 paket.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ikhsan Fernandi, lalu membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Harry van Sidabukke No 32 yang menerangkan pemberian Harry ke Yogas yaitu:

1. Paket tahap 1 memakai Pertani atau Hamonangan Sude 90.119 paket x Rp9.000 menjadi Rp811.791.0002. Tahap 3 memakai Pertani- Hamonangan Sude 80.117 paket x Rp9.000 menjadi Rp721.053.003. Tahap 5 memakai Pertani- Hamonangan Sude 50.000 paket x Rp9.000 menjadi Rp450 juta4. Tahap 6 memakai Pertani- Hamonangan Sude 75 ribu paket x Rp9.000 = Rp675 juta5. Tahap 7 memakai Pertani- Hamonangan Sude 100 ribu dan 50 ribu paket x Rp9.000 menjadi Rp900 juta dan Rp450 juta6. Tahap 8 memakai Hamonangan Sude 100 ribu paket x Rp9.000 = Rp900 juta dan PT Pertani 60 ribu paket x Rp9.000 = Rp540 juta7. Tahap 9 Hamonangan Sude dan Pertani belum memberikan fee8. Tahap 10 diberikan untuk Hamonangan Sude 150 ribu paket x Rp9.000 = Rp1,35 miliar. PT Pertani 50 ribu paket x Rp9.000 = Rp450 juta9. Tahap 11 belum diberikan fee10. Tahap 12 belum diberikan fee11. Komunitas tidak diberikan ke Yogas karena tidak diminta

"Itu tidak benar dan fitnah yang sangat keji gara-gara itu saya dipecat dari pekerjaan dan kehilangan segalanya," ungkap Yogas yang sebelumnya bekerja sebagai "Senior Asisstant Vice President" Bank Muamalat Indonesia.

Yogas mengaku ia tidak punya kesempatan untuk membela diri.

"Tidak ada pembagian keuntungan dengan Harry, saya hanya berharap barang-barang saya dibeli jadi tidak pernah sama sekali terima pemberian dari Harry," kata Yogas.

Yogas menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial, Adi Wahyono, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos sembako Covid-19, Matheus Joko Santoso, yang didakwa bersama-sama dengan eks Menteri Sosial, Juliari Batubara, menerima suap sebesar Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari

Diketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Modus Korupsi Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19: Dikurangi Kualitasnya
KPK Bongkar Modus Korupsi Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19: Dikurangi Kualitasnya

Modus yang dilakukan tersangka korupsi bansos Presiden hampir serupa seperti pada saat kasus korupsi eks Menteri Sosial Juliari Batubara.

Baca Selengkapnya
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK

KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.

Baca Selengkapnya
Kasus Bantuan Presiden, Dulu Geger Ditimbun Kini Terungkap Ada Korupsi
Kasus Bantuan Presiden, Dulu Geger Ditimbun Kini Terungkap Ada Korupsi

KPK mengungkap korupsi dalam pengadaan bantuan Presiden untuk warga terdampak pandemi.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Nilai Kontrak Bansos Presiden Jokowi Rp900 M, Dikorupsi Capai Rp250 M
KPK Ungkap Nilai Kontrak Bansos Presiden Jokowi Rp900 M, Dikorupsi Capai Rp250 M

KPK Ungkap proyek dari bansos Jokowi itu mencapai Rp900 miliaran.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden Jokowi Tahun 2020, Isi Sembako Dikurangi Capai 6 Juta Paket
KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden Jokowi Tahun 2020, Isi Sembako Dikurangi Capai 6 Juta Paket

Untuk satu tahap paket, KPK mengungkapkan terdapat sekitar dua juta paket yang dikerjakan oleh Ivo.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Presiden Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar, Begini Penjelasan KPK
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Presiden Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar, Begini Penjelasan KPK

Sebelumnya, kerugian negara akibat korupsi banpres senilai Rp125 miliar.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia

Meski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden

KPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.

Baca Selengkapnya
Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Divonis 5 Tahun Bui Korupsi BTS
Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Divonis 5 Tahun Bui Korupsi BTS

Jika tidak dilunasi, maka harta bendanya akan disita untuk menutupi kewajiban uang pengganti.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Bantuan Presiden Dikorupsi Rp125 Miliar
KPK Bongkar Bantuan Presiden Dikorupsi Rp125 Miliar

KPK telah menetapkan Ivo Wongkaren alias IW sebagai tersangkanya

Baca Selengkapnya