Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi laporkan Ahok usai lihat video di fanpage FPI

Saksi laporkan Ahok usai lihat video di fanpage FPI Sidang Ahok. ©POOL

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penistaan agama menghadirkan saksi pelapor terakhir untuk sidang kali ini, Imam Sudirman. Dia mengaku, melaporkan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama usia melihat video pidato di Pulau Pramuka di fanpage FPI.

Imam yang merupakan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam cabang Palu, Sulawesi Tengah ini mengatakan, pertama kali melihat pidato Basuki atau akrab disapa Ahok itu pada 6 Oktober 2016. Namun kala itu, dia mengakui tidak menyaksikan secara utuh video lengkap yang menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51.

Masih belum puas, dia akhirnya kembali mencari video lengkap mantan Bupati Belitung Timur keesokan harinya. Hingga Imam menemukan penggalan video di akun Facebook Front Pembela Islam dengan judul Nonton Penista Agama.

"Saya lihat pertama tanggal 6 Oktober 2016. Saya berikutnya penasaran Jumat tanggal 7 membuka sendiri, saya dapat video itu di fanpage FPI," kata Imam dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

Usai mendapati video tersebut, Imam mengungkapkan semua lembaga, aliansi Islam di Palu ingin langsung melaporkan Ahok. Namun karena satu dua hal, rencana tersebut tidak dapat dilakukan.

"Tapi karena nggak bisa melapor semua sama polisi, lalu kita musyawarah bagaimana kalau HMI yang melapor, saya yang perwakilan HMI melapor," terangnya.

Dia mengungkapkan laporan tersebut dilakukan lantaran umat Islam di Palu marah mendengar Ahok menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51. Berdasarkan musyawarah yang dilakukan, seharusnya Gubernur DKI Jakarta non-aktif itu tidak boleh menyampaikan penggalan ayat suci Al-Quran.

"Surat Al-Maidah kitab suci, wahyu Allah yang diyakini. Tapi disebut oleh seorang Gubernur Jakarta yang ibu kota negara ini dibohongi pakai Surat Al-Maidah Ayat 51 macam-macam itu. Kami tidak terima," jelas Imam.

Imam melaporkan Ahok atas Pasal 156a KUHP. Hakim pun meminta penjelasan Imam yang sebelumnya mengaku tak mengerti tentang hukum, mengingat latar belakang pendidikannya adalah fisika.

"Apa sebab anda mengerti sekarang ini diperiksa polisi? Ya saya mengerti. Karena saya melaporkan saudara Basuki Tjahaja Purnama yang diduga menista agama dengan pasal 156 A KUHP," kata Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto yang membaca BAP Imam dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

Demi memastikan isi BAP tersebut, dia kembali menanyakan apakah jawaban itu merupakan keterangan Iman. Dwiarso mempertanyakan kesaksian Iman yang berbeda dengan BAP nya.

"Jangan ganggu konsentrasi saya ya, saudara jawab begitu enggak? Nyebut pasal, enggak?" tegas Dwiarso.

Iman mengaku tidak menyebut pasal dalam pembuatan BAP. Dwiarso kembali mempertanyakan alasan Iman menyetujui BAP penyidik polisi. Padahal, Iman tidak merasa menyebut pasal.

"Luput dari perhatian saya," ujar Iman. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik

Pihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.

Baca Selengkapnya
Ini Unggahan Konten Kreator Agatha of Palermo Diduga Hina Nabi Muhammad Berujung Dilaporkan ke Polisi
Ini Unggahan Konten Kreator Agatha of Palermo Diduga Hina Nabi Muhammad Berujung Dilaporkan ke Polisi

Agatha of Palermo dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW lewat channel YouTube Benteng77.

Baca Selengkapnya
Bukti Ini Dibawa Pelapor Pendeta Gilbert Saat Diperiksa Polisi
Bukti Ini Dibawa Pelapor Pendeta Gilbert Saat Diperiksa Polisi

Pelapor mengaku dicecar 10 pertanyaan seputar dugaan tindak pidana yang dilaporkannya ke Mapolda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Potret Atta Halilintar Gandeng Aurel Hermansyah Laporkan Akun yang Buat Berita Hoax Soal Nikah Siri dengan Ria Ricis
Potret Atta Halilintar Gandeng Aurel Hermansyah Laporkan Akun yang Buat Berita Hoax Soal Nikah Siri dengan Ria Ricis

Atta Halilintar resmi membuat laporan ke pihak kepolisian untuk akun yang menyebar berita bohong

Baca Selengkapnya
VIDEO: Relawan Polisikan Alifurrahman Penyebar Hoaks Prabowo Tampar Wamentan
VIDEO: Relawan Polisikan Alifurrahman Penyebar Hoaks Prabowo Tampar Wamentan

Lisman ke Bareskrim Polri ditujukan kepada Alifurrahman, penyebar isu hoaks melalui akun YouTube Seword TV

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video AHY dan Kader Demokrat 'Geruduk' Rumah Anies
CEK FAKTA: Hoaks Video AHY dan Kader Demokrat 'Geruduk' Rumah Anies

Setelah dilakukan penelusuran, narasi yang beredar terkait AHY dan Demokrat geruduk rumah Anies menyesatkan.

Baca Selengkapnya
Respon Cepat Hotman Paris Bantu Kasus Pria Tewas Diduga Diculik & Dianiaya Anggota TNI
Respon Cepat Hotman Paris Bantu Kasus Pria Tewas Diduga Diculik & Dianiaya Anggota TNI

Hotman Paris ikut soroti kasus seorang pria asal Aceh yang diduga tewas usai dianiaya prajurit TNI.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima Aduan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Zakat oleh Panji Gumilang
Polisi Terima Aduan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Zakat oleh Panji Gumilang

Dalam aduannya tersebut, ASM disebutnya telah melampirkan dua buah hasil screenshot dari sebuah video yang dijadikan barang bukti.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video Jokowi Dipolisikan Anies dan Surya Paloh
CEK FAKTA: Hoaks Video Jokowi Dipolisikan Anies dan Surya Paloh

Beredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh

Baca Selengkapnya
Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Video Syurnya
Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Video Syurnya

Laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023.

Baca Selengkapnya