Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Sebut Ada Jatah Rp 3 Miliar dari KONI untuk Asisten Pribadi Menpora

Saksi Sebut Ada Jatah Rp 3 Miliar dari KONI untuk Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum staf pribadi menpora. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kepala Bagian Keuangan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Eni Purnawati menyebut ada Rp 3 miliar diserahkan untuk Miftahul Ulum yang tak lain asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi. Pengakuan itu muncul dalam persidangan kasus suap KONI pada pejabat Kemenpora yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (25/4).

Kronologinya, pada 8 Juni 2018, bendahara Umum KONI Johny E Awuy pesan dana Rp 10 miliar ke rekening KONI di BNI. Sesuai perintah Johny, ada 3 tahap penggunaan.

"Pertama, Rp 3 miliar untuk membeli dolar Singapura dan dolar AS, Rp 3 miliar untuk diberikan kepada Pak Ulum dan Rp 3 miliar untuk Pak Hamidy, sisanya ke Pak Johny," kata Eni dilansir Antara.

Eni bersaksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ending Fuad Hamidy yang didakwa menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana dengan satu unit mobil Fortuner, uang Rp 400 juta dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9 (sekira Rp 900 juta) serta Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta senilai Rp215 juta.

Uang Rp 10 miliar tersebut berasal dari hibah tugas pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi Olahraga Nasional pada multi event Asian Games ke-18 dan Asian Para Games ke-3 pada 2018 sebesar Rp 30 miliar.

"Dari Rp 30 miliar tidak seluruhnya untuk Asian Games atau Para Games, tapi untuk 'try out' panitia yang ada di KONI," ungkap Eni.

Uang Rp 10 miliar tersebut tercatat sebagai dana operasional Sekjen KONI. "Kalau Rp 3 miliar untuk Pak Hamidy diambil Atam, pengemudi Pak Hamidy tapi saya tidak tahu untuk apa," tambah Eni.

Sementara untuk Ulum, Eni mengaku memberikannya kepada utusan Ulum bernama Joni. "Rp3 miliar ke Pak Ulum melalui Pak Joni. Saya dipanggil ke ruangan, lalu disampaikan 'Bu Eni ini utusan Pak Ulum', orangnya tinggi hitam. Saya taruh uang Rp 3 miliar di dalam tas," ungkap Eni.

Selain itu, Eni mengatakan ada kartu ATM dan buku tabungan milik Joni yang dibawa Ulum.

"Saya dititipi buku tabungan BNI atas nama pak Joni. Ada tulisan Ulum ditulis pensil di buku itu, maksudnya untuk mengingat bahwa (uang dalam tabungan) itu untuk Pak Ulum," tambah Eni.

Eni pun pernah menyetor uang dari kas milik KONI beberapa kali ke rekening tersebut.

"Saya pernah menugaskan orang menyetor ke rekening itu sesuai perintah Pak Joni, ada Rp 30 juta, Rp 50 juta. Totalnya saya tidak hafal, ada 2-3 kali," ungkap Eni.

Namun atas kesaksian Eni tersebut, Ulum membantah pernah menerima Rp3 miliar.

"Tidak pernah menerima, tidak pernah mengutus seseorang, saya tidak pernah melakukan hal seperti itu," kata Ulum.

Dia pun mengaku tidak pernah menitipkan kartu ATM ke seseorang bernama Joni.

"Tidak pernah," kata Ulum.

Dalam persidangan sebelumnya, Ulum disebut telah mendapatkan uang sebesar Rp 50 juta dari rekening Ending. Menurut Kepala cabang Pembantu BCA cabang Jelambar, Anastasia Palupi Rahayu, uang itu ditransfer secara terpisah, Rp 30 juta dan Rp 20 juta.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram
Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram

Dengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.

Baca Selengkapnya
Kejari Temukan Indikasi Korupsi Penyaluran Dana Hibah KONI Mataram
Kejari Temukan Indikasi Korupsi Penyaluran Dana Hibah KONI Mataram

Jaksa tercatat telah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan

Mirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.

Baca Selengkapnya
Stafsus Sri Mulyani: Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta dan Dana Operasional Rp178 Juta Sudah Dibayarkan
Stafsus Sri Mulyani: Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta dan Dana Operasional Rp178 Juta Sudah Dibayarkan

Pembayaran dilakukan secara rapel karena peraturan terbit beberapa waktu setelah pimpinan dan staf OIKN mulai menjalani tugas mereka.

Baca Selengkapnya
Terungkap Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 Miliar dari SYL, Untuk Amankan Kasus di Kementan?
Terungkap Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 Miliar dari SYL, Untuk Amankan Kasus di Kementan?

SYL mengakui ada penyerahan uang sebanyak dua kali kepada Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Imam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Forum Kiai dan Pesantren di Karawang Disebut Terima Aliran Dana Rp317 Juta dari SYL
Forum Kiai dan Pesantren di Karawang Disebut Terima Aliran Dana Rp317 Juta dari SYL

Uang yang diberikan dari SYL itu merupakan hasil memeras anak buahnya di Kementan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tega Eks Kapolsek Terbukti Peras Rp2 Juta Guru Supriyani, Duit 'Dimakan' Bikin Bangunan
VIDEO: Tega Eks Kapolsek Terbukti Peras Rp2 Juta Guru Supriyani, Duit 'Dimakan' Bikin Bangunan

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara mengungkap fakta persidangan terbaru.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka Pemerasan SYL
Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka Pemerasan SYL

Firli sudah tiba di gedung Bareskrim Polri pukul 09.30 WIB.

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Anak Buah Gus Muhdlor Soal Aliran Uang Korupsi Pemotongan Dana Insentif BPPD
KPK Cecar Anak Buah Gus Muhdlor Soal Aliran Uang Korupsi Pemotongan Dana Insentif BPPD

KPK mencecar uang korupsi yang masuk ke kantong Muhdlor melalui staffnya, Achmad Masuri.

Baca Selengkapnya